Berita

Ahmad Basarah (ketiga dari kiri) dalam Seminar Nasional bertajuk “Refleksi Akhir Tahun, Memutus Ekosistem dan Episentrum Mafia Tanah” di Ruang GBHN, Jakarta/RMOL

Politik

Ahmad Basarah: Pemberantasan Mafia Tanah Harus Dimulai dari Hulu

SELASA, 14 DESEMBER 2021 | 23:01 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Cara paling efektif dalam memutus ekosistem dan episentrum mafia tanah harus dimulai dari hulunya. Jika hulunya tidak bisa ditembus mafia, maka proses selanjutnya tidak akan bisa berjalan.

Begitu dikatakan Wakil Ketua MPR RI Ahmad Basarah dalam Seminar Nasional bertajuk “Refleksi Akhir Tahun, Memutus Ekosistem dan Episentrum Mafia Tanah” di Ruang GBHN, Komplek Parlemen, Jakarta, Selasa (14/12).

“Hulunya adalah bagaimana seluruh pemangku kepentingan di tingkat negara memiliki good will dan political will serta action untuk menjamin kepastian hukum dan keadilan bagi warga masyarakat pemilik tanah agar tidak menjadi mangsa para mafia tanah,” kata Basarah.

Dikatakan Basarah, salah satu pangkal masalah pertanahan adalah celah pada tahapan administrasi pertanahan. Sehingga, upaya digitaliasi administrasi yang dilakukan Badan Pertanahan Nasional (BPN) sudah tepat sebagai solusi.

"Upaya Kementerian ATR/BPN yang hendak merevisi prosedur pendaftaran tanah patut didukung. Misalnya melalui digitalisasi dokumen tanah serta pembenahan peta pendaftaran tanah,” terangnya.

Politisi PDI Perjuangan ini juga menyinggung peran sentral Komisi Yudisial (KY) dan aparat penegak hukum dalam mengawasi hakim pengadilan yang bermain sebagai koneksi mafia tanah.

Ditegaskan Basarah, kekuatan kapital yang dimiliki mafia tanah tidak boleh kemudian mengalahkan rasa keadilan dan kepastian hukum bagi masyarakat.

"Untuk mencegah peradilan sewenang-wenang, KY dan aparat penegak hukum perlu melakukan pengawasan terhadap persidangan kasus pertanahan yang terindikasi melibatkan jaringan mafia pertanahan," tuturnya

Selain itu, masih kata Basarah, penting juga dilakukan pengawasan dari organisasi internal dan eksternal yaitu notaris dan pejabat pembuat akta tanah (PPAT).

"Kepatuhan notaris dan PPAT terhadap regulasi demikian penting. Upaya ini bertujuan untuk menghindari praktik-praktik penyimpangan oleh berbagai pihak," pungkasnya.

Adapun Menteri ATR/Kepala BPN Sofyan A Djali hadir secara virtual pada acara yang digelar Program Studi Doktor Hukum dan Program Studi Magister Hukum Universitas Kristen Indonesia (UKI) bekerja sama dengan Sekretariat Jenderal MPR RI.

Selain Basarah, turut hadir antara lain Sekretaris Jenderal MPR RI Ma’ruf Cahyono, Direktur Program Pascasarjana UKI Bintang Simbolon, dan Ketua Program Studi Doktor Hukum John Pieris.

Selain itu, hadir juga Ketua Himpunan Mahasiswa (Hima) Program Doktor Hukum untuk periode 2021-2023 sekaligus Anggota DPR I Wayan Sudirta dan Sekretaris Jenderal Hima Program Doktor Hukum Patrice Rio Capella.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

UPDATE

Hadiri Halal Bihalal Ansor, Kapolda Jateng Tegaskan Punya Darah NU

Jumat, 03 Mei 2024 | 06:19

Bursa Bacalon Wali Kota Palembang Diramaikan Pengusaha Cantik

Jumat, 03 Mei 2024 | 06:04

KPU Medan Tunda Penetapan Calon Terpilih Pileg 2024

Jumat, 03 Mei 2024 | 05:50

Pensiunan PNS di Lubuklinggau Bingung Statusnya Berubah jadi Warga Negara Malaysia

Jumat, 03 Mei 2024 | 05:35

Partai KIM di Kota Bogor Kembali Rapatkan Barisan Jelang Pilkada

Jumat, 03 Mei 2024 | 05:17

PAN Jaring 17 Kandidat Bakal Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bengkulu

Jumat, 03 Mei 2024 | 04:58

Benny Raharjo Tegaskan Golkar Utamakan Kader untuk Pilkada Lamsel

Jumat, 03 Mei 2024 | 04:41

Pria di Aceh Nekat Langsir 300 Kg Ganja Demi Upah Rp50 Ribu

Jumat, 03 Mei 2024 | 04:21

Alasan Gerindra Pagar Alam Tak Buka Pendaftaran Bacawako

Jumat, 03 Mei 2024 | 03:57

KPU Tubaba Tegaskan Caleg Terpilih Tidak Dilantik Tanpa Serahkan LHKPN

Jumat, 03 Mei 2024 | 03:26

Selengkapnya