Berita

Ketua DPD RI LaNyalla Mattalitti saat bertemu dengan Ketua KPK Firli Bahuri/Net

Politik

Bertemu Firli, LaNyalla Sampaikan Komitmen DPD Hapus Preshold 20 Persen

SELASA, 14 DESEMBER 2021 | 20:05 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, bertemu Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri, di Ruang Kerja Ketua DPD RI.

Dalam kesempatan tersebut, Ketua KPK hadir bersama Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron, Alexander Marwata dan Nawawi Pomolango.

Sedangkan Ketua DPD RI didampingi Ketua Komite I DPD RI Fachrul Razi, senator Lampung Bustami Zainudin, Habib Abdurrahman Bahasyim (Kalimantan Selatan), Jialyka Maharani (Sumatera Selatan), M Nuh (Sumatera Utara), Ahmad Kanedi (Bengkulu) dan Sekjen DPD RI Rahman Hadi.


LaNyalla menyampaikan kepada Firli bahwa saat ini DPD sedang menggugat soal presidential threshold 20 persen agar diturunkan menjadi 0 persen.

"Presidential Treshold setinggi itu akan membuka lahirnya calon presiden boneka. Kemudian pasti akan ada kompromi-kompromi politik," ujar LaNyalla dalam keterangan tertulis, Selasa (14/12).

LaNyalla meyakini hal itu karena faktanya sudah ada tujuh partai politik berkoalisi, yang jumlahnya sudah menguasai 82 persen kursi di DPR RI.

"Tentu saja tidak mungkin akan muncul calon presiden selain yang mereka ajukan. Bisa jadi kemudian yang ada calon boneka. Yang kalah pada akhirnya dapat posisi, Menteri Pertahanan atau Parekraf. Kayak gitulah,” kelakar LaNyalla.

Selain kompromi tak sehat, yang ada kemudian PT 20 persen menyebabkan konflik yang tajam di masyarakat. Pasalnya, sambung dia, calon yang akan tampil jika masih 20 persen hanya dua. Padahal banyak sekali anak-anak bangsa yang mampu sebagai pemimpin. Tapi karena ada ambang batas itu jadi tidak bisa. Jadi tertutup sudah

"Karena calonnya cuma dua. Membelanya sampai mati-matian. Yang terjadi kemudian berantem, berselisih. Dan itu masih terjadi sampai detik ini," ujarnya.

Sementara itu, Ketua KPK, Firli Bahuri, sepakat soal ambang batas pencalonan presiden atau Presidential Threshold 0 persen. Namun KPK memandang dari sisi tindak korupsi.

"Kalau saya memandangnya begini, di alam demokrasi saat ini dengan Presidential Threshold 20 persen itu biaya politik menjadi tinggi. Sangat mahal. Biaya politik tinggi menyebabkan adanya politik transaksional. Ujung-ujungnya adalah korupsi. Kalau PT 0 persen artinya tidak ada lagi demokrasi di Indonesia yang diwarnai dengan biaya politik yang tinggi," ujarnya.

Firli menegaskan, kalau ingin bersih-bersih korupsi, maka  korupsi harus menjadi musuh bersama.

"Semua elemen, semua lembaga harus satu suara. Tidak boleh bergerak sendiri-sendiri," ujar Firli.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

UPDATE

Presiden Prabowo Patok Belanja Negara Rp4.097 Triliun, Defisit Rp671,2 T di 2027

Jumat, 14 Agustus 2026 | 18:15

Pemerintah Anggarkan Belanja Rp4.097 Triliun untuk Delapan Program Prioritas di 2027

Jumat, 14 Agustus 2026 | 17:59

Titah Prabowo Usut Tambang Ilegal Wajib Dilaksanakan TNI-Polri

Jumat, 14 Agustus 2026 | 17:55

Prabowo Targetkan Efisiensi Rp360 Triliun dari Belanja Pemerintah

Jumat, 14 Agustus 2026 | 17:41

Muktamar NU dalam Pusaran Politik Kepentingan Umat

Jumat, 14 Agustus 2026 | 17:20

Prabowo Usul Beri Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora dengan Talenta Terbaik

Jumat, 14 Agustus 2026 | 17:10

Iwan Sumule: Program Prabowo adalah Amanat Konstitusi

Jumat, 14 Agustus 2026 | 17:09

Kepastian RUU Perampasan Aset, Menteri Hukum: Tunggu DPR Gelar Uji Publik

Jumat, 14 Agustus 2026 | 16:53

Prabowo Siapkan Ambulans Udara hingga Tim Dokter Terbang untuk Layani Daerah Terpencil

Jumat, 14 Agustus 2026 | 16:52

Prabowo Buka Opsi Datangkan Dokter dari Luar Negeri untuk Praktik di Indonesia

Jumat, 14 Agustus 2026 | 16:32

Selengkapnya