Muara EnimWakil Ketua KPK, Alexander Marwata saat mengumumkan tersangka dan menetapkan penahanan terhadap 15 anggota DPRD Kabupaten Muara Enim terkait kasus dugaan suap/RMOL
Muara EnimWakil Ketua KPK, Alexander Marwata saat mengumumkan tersangka dan menetapkan penahanan terhadap 15 anggota DPRD Kabupaten Muara Enim terkait kasus dugaan suap/RMOL
Begitu penekanan dari Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata saat mengumumkan tersangka dan menetapkan penahanan terhadap 15 anggota DPRD Kabupaten Muara Enim terkait kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa di Dinas PUPR dan Pengesahan APBD Kabupaten Muara Enim tahun 2019, di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Senin malam (13/12).
Modus seperti yang dilakukan kelima belas anggota DPRD Kabupaten Muara Enim, kata Alex, terjadi bukan kali ini saja. Beberapa kali KPK melakukan penindakan terhadap anggota DPRD, modusnya hampir mirip. Yaitu bagaimana anggota DPRD ini mencari keuntungan untuk dirinya sendiri dalam proses persetujuan APBD, maupun penentuan para pemenang lelang, atau nanti siapa yang akan mengerjakan proyek-proyek di pemerintah daerah.
Populer
Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26
Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48
Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06
Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01
Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17
Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16
Senin, 22 Desember 2025 | 17:57
UPDATE
Rabu, 31 Desember 2025 | 22:08
Rabu, 31 Desember 2025 | 21:57
Rabu, 31 Desember 2025 | 21:55
Rabu, 31 Desember 2025 | 21:46
Rabu, 31 Desember 2025 | 21:37
Rabu, 31 Desember 2025 | 21:35
Rabu, 31 Desember 2025 | 21:14
Rabu, 31 Desember 2025 | 21:02
Rabu, 31 Desember 2025 | 20:53
Rabu, 31 Desember 2025 | 20:50