Berita

Menko Marvest sekaligus Koordinator Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyrakat (PPKM) Pulau Jawa dan Bali, Luhut Binsar Pandjaitan/Net

Politik

Luhut Tegaskan Karantina WNA dan WNI Harus Diperketat dan Ditaati Secara Disiplin

SENIN, 13 DESEMBER 2021 | 23:06 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Kebijakan karantina kepada Warga Negara Indonesia (WNI) maupun Warga Negara Asing (WNA) yang berencana masuk ke dalam negeri mesti dipatuhi dan ditaati. Pasalnya, karantina merupakan tonggak awal menekan penyebaran Covid-19 varian baru Omicron.

Hal itu disampaikan Koordinator Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyrakat (PPKM) Pulau Jawa dan Bali, Luhut Binsar Pandjaitan, dalam jumpa media secara virtual membahas perkembangan pandemi Covid-19 di Indonesia dalam sepekan terakhir, Senin (13/12).

"Saya juga perlu menyampaikan bahwa Pemerintah terus melakukan evaluasi proses karantina pelaku perjalanan luar negeri, untuk memastikan pelaksanaan karantina dilakukan secara disiplin," tegas Luhut.


Dia mengatakan, salah satu kebijakan yang akan dilakukan pemerintah untuk memperketat keluar masuknya WNI dan WNA dari luar negeri adalah mengubah notifikasi status dalam aplikasi Peduli Lindungi untuk pelaku perjalanan luar negeri menjadi hitam selama periode karantina.

Selain itu, Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi ini juga menyampaikan ihwal informasi bahwa berdasarkan data Angkasa Pura ditemukan kenaikan signifikan hingga dua kali lipat penerbangan tujuan luar negeri pada kondisi normalnya.

"Pemerintah mengantisipasi secara hati-hati kepulangan luar negeri mereka dengan tetap dan terus memberlakukan karantina 10 hari," tegasnya.

Pemerintah, kata Luhut, akan melakukan penambahan kapasitas wisma dan hotel karantina untuk mengantisipasi peningkatan jumlah orang yang dikarantina.

"Kebijakan karantina pelaku perjalanan luar negeri ini akan terus dievaluasi sesuai dengan perkembangan variant Omicron," tandasnya.

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Atap Terminal 3 Ambruk, Penerbangan di Bandara Soekarno-Hatta Dialihkan

Senin, 06 April 2026 | 16:10

UPDATE

Kasum TNI Buka Rakernas Taekwondo Indonesia 2026

Jumat, 17 April 2026 | 03:56

Gubernur Luthfi Ajak Kadin Berantas Kemiskinan Ekstrem di Jateng

Jumat, 17 April 2026 | 03:42

Halalbihalal dan Syal Palestina

Jumat, 17 April 2026 | 03:21

Soenarko Minta Prabowo Jangan Diam soal Kasus Ijazah Jokowi

Jumat, 17 April 2026 | 02:59

BGN Minta Pemprov Sulteng Gandeng Influencer Lokal Tangkal Hoax MBG

Jumat, 17 April 2026 | 02:49

Prabowo Jangan Lagi Pakai Orang Jokowi Buntut Penangkapan Ketua Ombudsman

Jumat, 17 April 2026 | 02:24

Penyidik Kejati Angkut Sejumlah Berkas Usai Geledah Kantor Dinas ESDM Jatim

Jumat, 17 April 2026 | 01:59

Aktivis dan Purnawirawan TNI Gelar Aksi di DPR soal Kasus Ijazah Jokowi

Jumat, 17 April 2026 | 01:45

Purbaya Anggap Santai Peringatan S&P: Defisit Kita Masih Terkendali

Jumat, 17 April 2026 | 01:25

Anak TK Pun Tidak Percaya Motif Pelaku Penyiraman Air Keras ke Andrie Yunus

Jumat, 17 April 2026 | 00:59

Selengkapnya