Berita

Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan/Net

Nusantara

Begini Ancaman Luhut Bagi Pelanggar Karantina

SENIN, 13 DESEMBER 2021 | 22:34 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Koordinator PPKM Pulau Jawa dan Bali Luhut Binsar Pandjaitan mengancam WNA dan WNI yang datang dari luar negeri yang tidak mau mematuhi peraturan karantina 10 hari akan diberi sanksi.

Hal itu ditegaskan Luhut dalam jumpat media secara virtual membahas perkembang terkini pandemi Covid-19 bersama Menko Perekonomian Airlangga Hartarto dan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, Senin (13/12).

“Saya mohon juga media menyosialisasikan juga masyarakat kita. Nanti, jangan dateng dia kena apa namanya karantina 10 hari ngomel-ngomel. Dia harus 10 hari karantina itu sudah kita pastikan, orang yang dapat libur ke luar kita akan pastikan dia akan karantina 10 hari kita enggak mau dicederai dicemari oleh Covid-19 yang lain gara-gara kita enggak disiplin,” tegas Luhut.


Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi ini menegaskan, jika ada WNA maupun WNI yang kabur dari masa karantinanya maka akan diancam oleh pemerintah dimasukkan ke dalam karantina terpusat.

"Kemaren ada upaya-upaya melarikan itu kita akan langsung ceburin aja masuk ke dalam karantina terpusat. Kalau tidak mau di hotel ya kita bikin karantina yang lain yang betul-betul pastikan itu aman,” ucapnya.

Luhut geram dengan adanya masyarakat yang masih bandel tidak mengikuti peraturan pemerintah terkait karantina 10 hari yang baru datang dari luar neger.

"Jadi kita tidak mau mengorbankan apa yang sudah lelah capek pengorbanan besar selama beberapa bulan ini rusak karena kita tidka disiplin jadi semua harus disiplin bisa menahan diri dulu. Untuk normal kita masih butuh waktu,” tandasnya.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

KPK Periksa Pejabat Pemprov Jatim di Kasus Dana Hibah

Senin, 13 Juli 2026 | 14:40

UPDATE

Pendaftaran MagangHub Angkatan II Batch 1 Masih Dibuka, Begini Caranya

Kamis, 23 Juli 2026 | 05:59

Sesat Pikir Program MBG

Kamis, 23 Juli 2026 | 05:45

Demi Lunasi Utang Pinjol, Seorang Wanita Hampir Disetubuhi Debt Collector

Kamis, 23 Juli 2026 | 05:18

Cinta dan Benci Indonesia

Kamis, 23 Juli 2026 | 04:59

Saatnya Generasi Milenial Tampil Tentukan Nasib Bangsa di Pemilu 2029

Kamis, 23 Juli 2026 | 04:40

Sumpah Sudaryono dan Donny

Kamis, 23 Juli 2026 | 04:20

49 Startup Binaan IPB University Didorong jadi Produk Unggulan Nasional

Kamis, 23 Juli 2026 | 03:50

Prabowo-Anies Flagships

Kamis, 23 Juli 2026 | 03:25

TelkomGroup Perkuat Peran Penggiat Budaya Lewat CAMG 2026

Kamis, 23 Juli 2026 | 02:59

Negara OKI Didesak Bantu Iran Hadapi Agresi AS dan Israel

Kamis, 23 Juli 2026 | 02:45

Selengkapnya