Berita

Ridwan Kamil dan Yana Mulyana/RMOLJabar

Nusantara

Minta DPRD Kota Bandung Segera Lantik Yana Jadi Walikota, Ridwan Kamil: Kalau Bisa Kurang dari Tiga Bulan

SENIN, 13 DESEMBER 2021 | 11:11 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Dalam rangka menjaga motivasi Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkot Bandung usai Walikota Oded M Danial wafat pada Jumat lalu (10/12), Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil menyambangi Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung pada Senin (13/12). Kedatangan Ridwan Kamil juga untuk memberikan pengarahan kepada seluruh ASN Pemkot Bandung.

"Tugas saya sebagai pembina tentu harus menyemangati birokrasi yang sedang patah kehilangan sosok pemimpinnya. Dulu saya lakukan juga di Kabupaten Bekasi pada saat birokrasi dan masyarakat kehilangan Bupati Bekasi, sekarang juga sama masyarakat birokrasi kehilangan almarhum Mang Oded," ujar pria yang kerap disapa Kang Emil itu di Balai Kota Bandung, Senin (13/12).

Dikatakan Kang Emil, melalui surat Gubernur Jawa Barat bernomor 39/HM.07/Pem.Otda tertanggal 10 Desember 2021, Wakil Walikota Bandung Yana Mulyana telah ditunjuk untuk menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Walikota Bandung.


"Surat resmi radiogram dari Mendagri mengangkat Pak Yana sebagai Plt ya,” terangnya, dikutip Kantor Berita RMOLJabar.

Kang Emil menuturkan, setidaknya ada tiga tahapan yang akan dilalui Yana Mulyana hingga dilantik secara resmi menjadi Walikota Bandung.

“Pertama, Paripurna DPRD memberhentikan Mang Oded. Kedua, Paripurna DPRD pengusulan Pak Yana sebagai walikota definitif. Kemudian ketiga, Paripurna pemberhentian Pak Yana sebagai wakil walikota," ungkapnya.

Setelah proses itu dilakukan, lanjut Emil, sosok Wakil Walikota Bandung pengganti Yana Mulyana akan ditentukan oleh partai politik dari pengusung Oded-Yana pada Pilwalkot 2019 lalu.

“Baru tahap berikutnya lagi mencari wakil dari partai-partai pengusung kira-kira begitu ya. Berapa lamanya ya tergantung DPRD-nya, kalau bisa dalam hitungan kurang dari tiga bulan," tandas Kang Emil.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

KPK Periksa Pejabat Pemprov Jatim di Kasus Dana Hibah

Senin, 13 Juli 2026 | 14:40

UPDATE

Pendaftaran MagangHub Angkatan II Batch 1 Masih Dibuka, Begini Caranya

Kamis, 23 Juli 2026 | 05:59

Sesat Pikir Program MBG

Kamis, 23 Juli 2026 | 05:45

Demi Lunasi Utang Pinjol, Seorang Wanita Hampir Disetubuhi Debt Collector

Kamis, 23 Juli 2026 | 05:18

Cinta dan Benci Indonesia

Kamis, 23 Juli 2026 | 04:59

Saatnya Generasi Milenial Tampil Tentukan Nasib Bangsa di Pemilu 2029

Kamis, 23 Juli 2026 | 04:40

Sumpah Sudaryono dan Donny

Kamis, 23 Juli 2026 | 04:20

49 Startup Binaan IPB University Didorong jadi Produk Unggulan Nasional

Kamis, 23 Juli 2026 | 03:50

Prabowo-Anies Flagships

Kamis, 23 Juli 2026 | 03:25

TelkomGroup Perkuat Peran Penggiat Budaya Lewat CAMG 2026

Kamis, 23 Juli 2026 | 02:59

Negara OKI Didesak Bantu Iran Hadapi Agresi AS dan Israel

Kamis, 23 Juli 2026 | 02:45

Selengkapnya