Dukugan sekaligus harapan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri agar Presidential Threshold nol persen layak diapresiasi.
Menurut pengamat komunikasi politik Universitas Esa Unggul Jamiluddin Ritonga, dengan nol persenya Presidential Threshold sangat berdampak terhadap dua hal mendasar.
Pertama, cost atau biaya politik menjadi rendah. Setidaknya mahar untuk menjadi capres dan cawapres dapat ditekan seminimal mungkin.
“Partai politik yang memiliki suara besar tidak lagi semena-mena menetapkan mahar politik. Sebab, parpol lain juga berhak mengusung calon, sehingga Capres dan Cawapres bisa beralih ke parpol lain,†kata Jamiluddin kepada Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (12/12).
Dengan cost politik Capres dan Cawapres rendah, maka dapat dipastikan berimplikasi pada menurunnya perilaku koruptif bila mereka nantinya terpilih. Mereka tidak lagi berpikir untuk mengembalikan modal yang sudah dikeluarkannya atau mengembalikan kesepkatan dengan pihak sponsor. dan hal ini merupakan bagian dari upaya-upaya pencegahan korupsi.
“Jadi, perilaku koruptif diharapkan dapat ditekan. Hal ini tentu akan meringankan beban KPK dalam menjalankan tugas dan fungsinya,†tekan Jamiluddin.
Kemudian hal mendasar kedua, jika PT nol persen maka bisa mengembalikan pelaksanaan Pemilihan Presiden di Indonesia pada prinsip demokrasi. Di sini berlaku, variasi pemilih akan diikuti variasi yang akan dipilih. Dengan PT nol persen, diharapkan akan semakin banyak pasangan Capres dan Cawapres yang ikut dalam kontestasi pilpres 2024. Banyaknya pasangan Capres dan Cawapres diharapkan semakin mendekati heterogenitas pemilih Indonesia.
“Kalau hal itu dapat diwujudkan, maka pasangan capres dan cawapres yang dipaksakan oleh Parpol dan para oligarki akan sulit memenangkan kontestasi Pilpres. Mereka akan dikalahkan pasangan lain yang lebih berkualitas dan berintegritas yang disodorkan Parpol lain,†tandas Jamiluddin.
Dalam hal ini, ia menambahkan, dampaknya akan memaksa setiap Parpol mengusung pasangan Capres dan Cawapres yang berkualitas dan berintegritas. Pasangan calon inilah yang diharapkan akan dipilih para pemilih, sehingga siapa pun yang terpilih pastilah pasangan yang berkualitas dan berintegritas.
“Maka pasangan yang hanya bermodal popularitas dengan sendirinya akan tersisih. Indonesia tidak lagi dipimpin oleh presiden hasil pencitraan semata, yang kerjanya tanpa visi yang jelas. Negeri ini akan dipimpin presiden yang punya visi, sehingga jelas arah kerjanya sebagaimana amanah UUD 1945,†pungkas Jamiluddin.