Berita

Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPR RI Hendrawan Supratikno/Net

Politik

Soal Lahan Luhut di IKN, PDIP: Pansus Bisa Panggil Pemegang Hak Konsesi Lahan

SABTU, 11 DESEMBER 2021 | 18:14 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Undang-undang Ibu Kota Negara (RUU IKN) terbuka untuk memanggil pemegang hak konsesi lahan yang masuk dalam kawan IKN di Kalimantan Timur.

Dalam sebuah laporan yang diunggah dalam bentuk video Narasi di Channel YouTube Mata Najwa, Kamis (9/12), disebutkan ada 144 izin konsesi yang masuk di dalan lahan IKN.

Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPR RI Hendrawan Supratikno mengatakan, pemanggilan pemilik konsesi lahan dimungkiri melalui rapat dengar pendapat umum (RDPU) Pansus RUU IKN.


"RDPU ya, itu dimungkinkan (memanggil pemegang konsesi lahan)," ujar Hendrawan Supratikno kepada Kantor Berita Politik RMOL, Sabtu (11/12).

Hanya Hendrawan tidak memberi jawaban pasti kapan pemanggilan itu akan dilakukan. Untuk saat ini, kata dia, Pansus RUU IKN masih banyak menyerap masukan dari ahli dan pakar.

"Sampai hari ini kan masih RDPU, mendengar masukan dari para ahli, kemarin sudah ada ahli ekonomi, akli arsitektur, urban planning, ahli hukum, ahli pertanahan," terangnya.

Dalam video yang diunggah di Channel YouTube Mata Najwa, Kamis (9/12), lahan perusahaan milik Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan disebut masuk dalam perluasan lahan IKN bersama dengan adik Menhan Prabowo Subianto, Hashim Djojohadikusumo dan Sukanto Tanoto.

Laporan tersebut menyebutkan, sebagian kawasan IKN telah dikuasai oleh izin-izin korporasi, mulai dari sektor kehutanan, pertanian, dan sektor pertambangan.

Untuk izin pertambangan yang ada di kawasan IKN, disebutkan jumlahnya mencapai 144 izin konsensi tambang dan beberapa wilayahnya tumpang tindih dengan konsensi kehutanan.

Di wilayah timur IKN, luas lahan dari 180.965 hektare tahun 2019 meluas pada tahun 2020 menjadi 256.142 hektare.

"Perluasan membuat pertambangan batubara PT Kutai Energi dan perkebunan sawit milik PT Kaltim Utama I masuk ke IKN. Dua perusahaan ini adalah anak perusahaan Toba Sejahtera Group, yang berafiliasi dengan Luhut Binsar Pandjaitan," demikian yang disebutkan dalam laporan Mata Najwa.

Populer

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Disinggung Kenaikan LPG Nonsubsidi, Bahlil Malah Berkelit soal LPG 3 Kg

Senin, 20 April 2026 | 22:11

KPK Serahkan Rampasan Puput Tantriana Rp3,52 Miliar ke Lemhannas

Senin, 20 April 2026 | 22:06

DPR Cuma Butuh Sehari Rampungkan 409 Daftar Masalah RUU PPRT

Senin, 20 April 2026 | 22:01

Berikut 12 Poin Strategis RUU PPRT yang Dibahas Baleg DPR

Senin, 20 April 2026 | 21:54

Dipimpin Dasco, RUU PPRT Segera Dibawa ke Paripurna

Senin, 20 April 2026 | 21:52

Pemkot Tangerang Jaga Transparansi Lewat Penyerahan LKPD Unaudited 2025

Senin, 20 April 2026 | 21:34

Menkes Sebut Penanganan Campak Tidak Perlu Lockdown, Ini Penjelasannya

Senin, 20 April 2026 | 21:14

Kunjungi IKN, Ketua MPR: Proses Pembangunan Begitu Cepat

Senin, 20 April 2026 | 21:05

IPB Hanya Skorsing 16 Mahasiswa Pelaku Kekerasan Seksual

Senin, 20 April 2026 | 20:41

Bisnis Tambang Sarat Risiko, Asuransi Diminta Perkuat Kompetensi

Senin, 20 April 2026 | 20:39

Selengkapnya