Berita

Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPR RI Hendrawan Supratikno/Net

Politik

Soal Lahan Luhut di IKN, PDIP: Pansus Bisa Panggil Pemegang Hak Konsesi Lahan

SABTU, 11 DESEMBER 2021 | 18:14 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Undang-undang Ibu Kota Negara (RUU IKN) terbuka untuk memanggil pemegang hak konsesi lahan yang masuk dalam kawan IKN di Kalimantan Timur.

Dalam sebuah laporan yang diunggah dalam bentuk video Narasi di Channel YouTube Mata Najwa, Kamis (9/12), disebutkan ada 144 izin konsesi yang masuk di dalan lahan IKN.

Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPR RI Hendrawan Supratikno mengatakan, pemanggilan pemilik konsesi lahan dimungkiri melalui rapat dengar pendapat umum (RDPU) Pansus RUU IKN.


"RDPU ya, itu dimungkinkan (memanggil pemegang konsesi lahan)," ujar Hendrawan Supratikno kepada Kantor Berita Politik RMOL, Sabtu (11/12).

Hanya Hendrawan tidak memberi jawaban pasti kapan pemanggilan itu akan dilakukan. Untuk saat ini, kata dia, Pansus RUU IKN masih banyak menyerap masukan dari ahli dan pakar.

"Sampai hari ini kan masih RDPU, mendengar masukan dari para ahli, kemarin sudah ada ahli ekonomi, akli arsitektur, urban planning, ahli hukum, ahli pertanahan," terangnya.

Dalam video yang diunggah di Channel YouTube Mata Najwa, Kamis (9/12), lahan perusahaan milik Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan disebut masuk dalam perluasan lahan IKN bersama dengan adik Menhan Prabowo Subianto, Hashim Djojohadikusumo dan Sukanto Tanoto.

Laporan tersebut menyebutkan, sebagian kawasan IKN telah dikuasai oleh izin-izin korporasi, mulai dari sektor kehutanan, pertanian, dan sektor pertambangan.

Untuk izin pertambangan yang ada di kawasan IKN, disebutkan jumlahnya mencapai 144 izin konsensi tambang dan beberapa wilayahnya tumpang tindih dengan konsensi kehutanan.

Di wilayah timur IKN, luas lahan dari 180.965 hektare tahun 2019 meluas pada tahun 2020 menjadi 256.142 hektare.

"Perluasan membuat pertambangan batubara PT Kutai Energi dan perkebunan sawit milik PT Kaltim Utama I masuk ke IKN. Dua perusahaan ini adalah anak perusahaan Toba Sejahtera Group, yang berafiliasi dengan Luhut Binsar Pandjaitan," demikian yang disebutkan dalam laporan Mata Najwa.

Populer

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

Menhub Prioritas Program dan Anggaran untuk Tingkatkan Keselamatan Transportasi

Rabu, 24 Juni 2026 | 21:51

DPR Yakin Potongan Aplikasi 8 Persen Bikin Driver Makin Sejahtera

Rabu, 24 Juni 2026 | 21:48

Kuasa Hukum Pertanyakan Status Tersangka Raudi Akmal

Rabu, 24 Juni 2026 | 21:25

Nasib Ribuan Pekerja Moker Freeport Diadukan ke Kementerian HAM

Rabu, 24 Juni 2026 | 21:09

Gus Yaqut Dibantarkan ke Rumah Sakit Polri

Rabu, 24 Juni 2026 | 20:58

Dirjen Imigrasi Paparkan Tiga Pilar Penguatan Perbatasan Indonesia di Siem Reap

Rabu, 24 Juni 2026 | 20:29

Legislator Golkar Apresiasi Dividen PT Telkom Tertinggi

Rabu, 24 Juni 2026 | 20:15

Connie Minta Jokowi Diadili Terkait Kebijakan IKN

Rabu, 24 Juni 2026 | 20:12

Kuliner Potensi Perkuat Pariwisata di Kancah Internasional

Rabu, 24 Juni 2026 | 19:53

Harta Kekayaan Menperin Agus Gumiwang Naik 23,2 Persen, Utang Nyaris Rp100 Miliar

Rabu, 24 Juni 2026 | 19:51

Selengkapnya