Berita

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan/Net

Politik

Begini Bantahan Luhut Soal Perluasan Wilayah IKN Gunakan Lahan Anak Usaha Toba Sejahtra

JUMAT, 10 DESEMBER 2021 | 21:38 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Temuan Mata Najwa tentang lahan milik Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, digunakan untuk Ibukota Negara (IKN) di Kalimantan Timur, mendapat klarifikasi.

Klarifikasi terhadap isu ini disampaikan Jurubicara Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Jodi Mahardi, kepada Kantor Berita Politik RMOL pada Jumat malam (10/12).

Jodi khusus mengklarifikasi soal temuan yang menyebutkan, "Perluasan wilayah membuat pertambangan batubara PT Kutai Energi (KE) dan Perkebunan Kelapa Sawit milik PT Perkebunan Kaltim Utama I (PKU) yang berafiliasi dengan Luhut masuk IKN".


"PT Perkebunan Kaltim Utama I (PT PKU) bergerak di bidang perkebunan kelapa sawit. PT PKU sebagian besar sahamnya dimiliki oleh PT TBS Energi Utama Tbk (PT TBS) dan bukan oleh PT Toba Sejahtra," kata Jodi.

Sementara, Jodi menjelaskan soal kedudukan hukum PT Kutai Energi sebagai perusahaan pertambangan batu bara yang memang berada pada naungan PT Toba Sejahtra yang sahamnya dimiliki oleh Luhut.

"PT KE adalah perusahaan tambang batubara yang memiliki Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang berlokasi di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kaltim)," papar Jodi.

"IUP PT KE sebagai anak perusahaan PT Toba Sejahtra, telah dimiliki sejak tahun 2006 dan hingga saat ini masih beroperasi dan melakukan kegiatan tambang," sambungnya.

Lebih lanjut, Jodi menegaskan bahwa Luhut saat ini merupakan pemegang saham PT Toba Sejahtra yang hanya memiliki saham minoritas, sehingga tidak ada kepentingan di PT PKU.

"Kita tidak memiliki informasi apakah wilayah IUP PT KE termasuk di dalam IKN atau perluasan IKN," tandas Joddy.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK-PPATK Diminta Pastikan Harta AHY dan Ibas dari Sumber Halal

Senin, 06 Juli 2026 | 17:38

KPK Dikabarkan Kembali Gelar OTT di Sumut

Kamis, 02 Juli 2026 | 20:50

UPDATE

Uang Tunai Rp476 Miliar, Emas Batangan, Dokumen dan Foto Keluarga Disita dari Rumah di Sentul

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:24

Beredar Kabar Mantan Sekjen MPR Maruf Cahyono Hari Ini Ditahan

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:15

KPK Panggil Mulyono di Kasus Suap Audit BPK Pemkab Muara Enim

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:11

ASN PPPK Layak Peroleh Jaminan Pensiun

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:09

Koruptor Berkedok Penegak Hukum Pengkhianat Terbesar Bangsa

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:07

Tanya Seputar Jaksa

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:00

Respons Santai Usulan Jawa Barat jadi Tatar Sunda, DPR: Fokus Kerja Sajalah!

Kamis, 09 Juli 2026 | 11:57

MPR dan MK Sepakat Tak Saling Intervensi Kewenangan Lembaga

Kamis, 09 Juli 2026 | 11:41

Masih Digodok DPR, Publik Diminta Tak Khawatir Usulan Kenaikan BPIH 2027

Kamis, 09 Juli 2026 | 11:31

KPK Sita 12 Ribu Dolar Singapura dari Ketua DPRD Kuansing

Kamis, 09 Juli 2026 | 11:22

Selengkapnya