Berita

Wakil Ketua Majelis Syuro PKS Hidayat Nur Wahid/Net

Politik

Kekerasan Seksual Anak Meresahkan, PKS: IDI Harusnya Bisa Menerima Perppu dan PP Kebiri Kimia

JUMAT, 10 DESEMBER 2021 | 18:30 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Aturan hukum terkait pemberantasan kekerasan seksual pada anak diharap bisa ikut diterima dan dipatuhi Ikatakan Dokter Indonesia (IDI).

"IDI penting untuk menghormati hukum yang berlaku di Indonesia," ujar Wakil Ketua Majelis Syuro PKS Hidayat Nur Wahid saat dihubungi, Jumat (10/12).

Dikatakan Hidayat, dua aturan yang harus dihormati IDI adalah Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) 1/2016 tentang perubahan kedua atas UU 23/2002 tentang Perlindungan Anak.

Termasuk juga penerapan Peraturan Pemerintah (PP) 70/2020 tentang Tata Cara Pelaksanaan Kebiri Kimia. Pada aturan ini, IDI mengatakan keberatan dengan penerapan kebiri kimia.

Seharusnya, lanjut Wakil Ketua MPR RI ini, IDI bisa mematahui aturan itu seperti halnya mereka menerima aturan pemerintah tentang protokol kesehatan untuk pencegahan pandemi Covid-19.

"IDI kan mengikuti aturan yang lain juga kan, kan IDI mengikuti aturan hukum terkait masalah Covid-19, masalah prokes, wajarnya perppu diikuti lagi," katanya.

"Karena kalau adanya perppu itu (keluar) mengandung unsur kedaruratan," demikian pemilik akronim HNW ini.

Populer

KPK Ancam Pidana Dokter RSUD Sidoarjo Barat kalau Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

Jumat, 19 April 2024 | 19:58

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Megawati Bermanuver Menipu Rakyat soal Amicus Curiae

Kamis, 18 April 2024 | 05:35

Sekda Jabar akan Tindak Pelaku Pungli di Masjid Raya Al Jabbar

Rabu, 17 April 2024 | 03:41

Diungkap Pj Gubernur, Persoalan di Masjid Al Jabbar Bukan cuma Pungli

Jumat, 19 April 2024 | 05:01

Bey Machmudin: Prioritas Penjabat Adalah Kepentingan Rakyat

Sabtu, 20 April 2024 | 19:53

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

UPDATE

Samsung Solve for Tomorrow 2024, Momentum untuk Dorong Peningkatan Literasi Digital

Sabtu, 27 April 2024 | 11:48

Paguyuban Warung Madura: Harusnya Kami Dilindungi Bukan Diberangus!

Sabtu, 27 April 2024 | 11:36

PIS Sukses Tekan Emisi 25,4 Ribu Ton Setara CO2

Sabtu, 27 April 2024 | 11:18

Sam Altman hingga Sundar Pichai Gabung Dewan Keamanan AI Amerika Serikat

Sabtu, 27 April 2024 | 10:59

OASA Perkuat Modal di Anak Usaha Rp69 Miliar

Sabtu, 27 April 2024 | 10:41

Ilham Bintang: Prabowo Siap-Siap Beli Obat Anti Resah

Sabtu, 27 April 2024 | 10:37

Induk Perusahaan Google Bagi-bagi Dividen untuk Pertama Kali

Sabtu, 27 April 2024 | 10:29

KPU Sewa 8 Kantor Hukum Hadapi Perselisihan Pileg 2024

Sabtu, 27 April 2024 | 10:20

Blinken: Amerika Tidak Bermaksud Menghambat Tiongkok Lewat Pembatasan Ekspor Chip

Sabtu, 27 April 2024 | 10:18

Realisasi Anggaran untuk IKN Capai Rp4,3 Triliun per April 2024

Sabtu, 27 April 2024 | 10:02

Selengkapnya