Berita

Maskapai Garuda Indonesia/Ist

Publika

Hiruk Pikuk di Tengah Turbulensi!

Oleh: Yona Mardiona*
JUMAT, 10 DESEMBER 2021 | 10:56 WIB

MASALAH terbesar Garuda saat ini adalah kinerja keuangan yang memburuk akibat Covid dan ada beban masa lalu yang mengakibatkan utang ratusan triliun. Namun selain itu, belakangan ini kisruh di tubuh Garuda makin meraja.

Hal ini sering dipicu oleh pernyataan-pernyataan Peter Gontha sebagai matan Komisaris Garuda, menyentil berbagai keadaan Garuda. Mulai dari pernyataan adanya “kelompok berkuasa” kemudian adanya praktek penggelembungan harga sewa pesawat yang mengakibatkan harga sewa menjadi mahal, terakhir pernyataannya tentang utang Garuda kepada Traveloka!

Tambahan lagi satu berita Garuda yang cukup menjadi perhatian publik adalah dilaporkannya karyawana Garuda kepada pihak berwajib dengan dugaan melakukan penggelapan transfer dana.


Yang menjadi pertanyaan, seberapa besar sih nilainya sampai harus masuk ke ranah hukum? Tidakkah bisa di selesaikan secara internal.

Seyogianya masalah hubungan industrial ini bisa diselesaikan oleh unit human capital, dengan melakukan komunikasi secara persuasif. Karena kalau sudah masuk hukum formal, pasti akan memecah konsentrasi pada pokok krisis saat ini. Akan menguras energi, pikiran dan biaya. Dan belum tentu juga menang!

Kembali kepada masalah-masalah kisruh di atas. Polemik antara mantan Komisaris dengan Direksi Garuda menimbulkan tanda tanya besar di masyarakat. Mengapa Peter Gontha baru membukanya sekarang, tatkala sudah tidak lagi menjabat?

Masyarakat juga heran dan bertanya, sejak kapan terjadi oversupply akibat kelebihan jumlah dan ragam pesawat? Tidakkah proses pengambilan keputusan strategis seharusnya melibatkan Komisaris dan juga izin pemegang saham? Apalagi kejadiannya setelah Garuda Go Public.

Apakah para pemegang saham tidak mengetahui atau memberikan arahan atau bahkan tidak menolak persetujuan?

Beragam pertanyaan tersebut, sampai saat ini belum mendapatkan jawaban yang jelas. Semua masih samar-samar, sehingga masyarakat masih menduga-duga.

Contoh saja ketika Dirut Garuda dikonfirmasi pernyataan Peter Gontha terkait utang Garuda kepada Traveloka Irfan hanya menjawab ringan dengan berkata: “itu kan menurut dia”.

Saat ini Garuda, dapat diibaratkan seperti pesawat yang sedang melalui turbulensi. Prosedurnya, cabin crew akan memperingatkan penumpang untuk kembali ketempat duduk, memasang sabuk pengaman dan tetap tenang. Pilot berkonsentrasi penuh untuk mengendalikan pesawat, supaya semua penumpang selamat.

Begitulah seharusnya, Direktur Utama fokus saja mengendalikan masalah utama, yaitu melakukan program rekstrukturisasi sebagaimana diarahkan pemegang saham. Tugas lain memberikan penjelasan atau sanggahan atas informasi di media, seyogianya diserahkan dan dilaksanakan oleh humas.

Fungsi humas harus dapat menjawab berbagai informasi yang bernada tuduhan kurang baik kepada Garuda. Gunanya adalah agar karyawan, mitra usaha, pelanggan, masyarakat dan terutama pihak-pihak yang punya kepentingan utang piutang mendapatkan informasi yang jelas dan memberi kepercayaan kepada mereka.

*Penulis adalah pemerhati manajemen penerbangan dan pariwisata

Populer

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Disinggung Kenaikan LPG Nonsubsidi, Bahlil Malah Berkelit soal LPG 3 Kg

Senin, 20 April 2026 | 22:11

KPK Serahkan Rampasan Puput Tantriana Rp3,52 Miliar ke Lemhannas

Senin, 20 April 2026 | 22:06

DPR Cuma Butuh Sehari Rampungkan 409 Daftar Masalah RUU PPRT

Senin, 20 April 2026 | 22:01

Berikut 12 Poin Strategis RUU PPRT yang Dibahas Baleg DPR

Senin, 20 April 2026 | 21:54

Dipimpin Dasco, RUU PPRT Segera Dibawa ke Paripurna

Senin, 20 April 2026 | 21:52

Pemkot Tangerang Jaga Transparansi Lewat Penyerahan LKPD Unaudited 2025

Senin, 20 April 2026 | 21:34

Menkes Sebut Penanganan Campak Tidak Perlu Lockdown, Ini Penjelasannya

Senin, 20 April 2026 | 21:14

Kunjungi IKN, Ketua MPR: Proses Pembangunan Begitu Cepat

Senin, 20 April 2026 | 21:05

IPB Hanya Skorsing 16 Mahasiswa Pelaku Kekerasan Seksual

Senin, 20 April 2026 | 20:41

Bisnis Tambang Sarat Risiko, Asuransi Diminta Perkuat Kompetensi

Senin, 20 April 2026 | 20:39

Selengkapnya