Berita

Sekretaris Jenderal Aliansi Ulama Madura KH. Fadholi Mohammad Ruham/Net

Politik

Datangi Komisi III DPR, Aliansi Ulama Madura Memohon Agar Habib Rizieq Bebas Tanpa Syarat

JUMAT, 10 DESEMBER 2021 | 10:19 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Sebuah permohonan disampaikan Aliansi Ulama Madura saat berkunjung ke Gedung DPR RI pada Selasa lalu (7/12). Mereka datang dalam acara rapat dengar pendapat bersama Komisi III DPR.

Kepada Komisi III DPR RI, mereka memohon agar pendakwah kondang, Habib Rizieq Shihab dibebaskan tanpa syarat.

Saat ini, Habib Rizieq masih menjalani proses hukum dalam kasus tes Covid-19 RS Ummi Bogor. HRS sendiri diperkirakan akan bebas dari penjara sebelum Pemilu 2024 karena masa hukumannya dipangkas oleh Mahkamah Agung (MA) menjadi dua tahun.


"Kami memohon kepada Komisi III DPR RI agar mengusahakan HRS dibebaskan tanpa syarat," ujar Sekretaris Jenderal Aliansi Ulama Madura KH. Fadholi Mohammad Ruham.

Ulama asal Pamekasan itu menilai, vonis kepada HRS menjadi kurang tepat dan menyalahi prinsip keadilan yang sarat akan kepentingan politik.

Fadholi pun mengutip salah satu ayat dalam Surah Al Maidah yang maknanya, janganlah kebencianmu terhadap suatu kaum, lalu mendorong kamu untuk berlaku tidak adil.

Ditegaskan Fadholi, Aliansi Ulama Madura meminta Komisi III DPR mengawal dan mengawasi proses hukum yang dijalani Habib Rizieq Shihab.

"Komisi III mengawasi serta mengawal proses hukum tersebut, demi keadilan di masyarakat sesuai kewenangan Komisi III," tegasnya.

Dalam pertemuan itu, Aliansi Ulama Madura juga menyerahkan dua surat kepada pimpinan Komisi III DPR.

Surat itu diserahkan Ketua Aliansi Ulama Madura KH Ali Karrar Shinhaji kepada Wakil Ketua Komisi III DPR Pangeran Khairul Saleh.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

UPDATE

Presiden Prabowo Patok Belanja Negara Rp4.097 Triliun, Defisit Rp671,2 T di 2027

Jumat, 14 Agustus 2026 | 18:15

Pemerintah Anggarkan Belanja Rp4.097 Triliun untuk Delapan Program Prioritas di 2027

Jumat, 14 Agustus 2026 | 17:59

Titah Prabowo Usut Tambang Ilegal Wajib Dilaksanakan TNI-Polri

Jumat, 14 Agustus 2026 | 17:55

Prabowo Targetkan Efisiensi Rp360 Triliun dari Belanja Pemerintah

Jumat, 14 Agustus 2026 | 17:41

Muktamar NU dalam Pusaran Politik Kepentingan Umat

Jumat, 14 Agustus 2026 | 17:20

Prabowo Usul Beri Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora dengan Talenta Terbaik

Jumat, 14 Agustus 2026 | 17:10

Iwan Sumule: Program Prabowo adalah Amanat Konstitusi

Jumat, 14 Agustus 2026 | 17:09

Kepastian RUU Perampasan Aset, Menteri Hukum: Tunggu DPR Gelar Uji Publik

Jumat, 14 Agustus 2026 | 16:53

Prabowo Siapkan Ambulans Udara hingga Tim Dokter Terbang untuk Layani Daerah Terpencil

Jumat, 14 Agustus 2026 | 16:52

Prabowo Buka Opsi Datangkan Dokter dari Luar Negeri untuk Praktik di Indonesia

Jumat, 14 Agustus 2026 | 16:32

Selengkapnya