Berita

Wakil Sekretaris Dewan Syuro PKB, Maman Imanulhaq/Ist

Politik

Dewan Syuro PKB Puji Kemenag Cabut Izin Lembaga Pendidikan Predator Herry Wirawan

JUMAT, 10 DESEMBER 2021 | 09:58 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Pencabutan izin lembaga pendidikan Manarul Huda tempat predator seks Herry Wirawan yang telah mencabuli belasan santrinya menuai apresiasi dari Dewan Syuro Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

Wakil Sekretaris Dewan Syuro PKB, Maman Imanulhaq juga mengapresiasi Kemenag yang telah memfasilitasi anak-anak didik Manarul Huda di Antapani ke sekolah yang lebih baik.

"Kita pun mengapresiasi teman-teman KPAI yang sudah menyediakan trauma healing buat korban dan kepada LPSK untuk perlindungan,” ucap KH Maman Imanulhaq kepada wartawan, Jumat (10/12).

Di sisi lain, anggota Komisi VIII DPR ini meminta kepada publik tidak menyematkan lembaga pendidikan milik Herry tersebut sebagai pesantren. Sebab, lembaga itu hanya lembaga pendidikan biasa yang diasuh oleh seorang bukan berlatar belakang pesantren.

"Ini menjadi catatan bagi kita bahwa Kementerian Agama harus lebih hati-hati memberikan izin kepada lembaga dan harus mengawasi direktur pontren di Kemenag sampai ke bawah. Tolong awasi semua lembaga pendidikan yang mengatasnamakan agama agar tidak terjadi hal-hal tersebut,” ujarnya.

Yang tak kalah penting, lingkungan di sekitar lembaga pendidikan diharapkan turut aktif memberi pengawasan. Pesantren, katanya, harus menjadi milik umat yang bisa diawasi dan diberi masukan.

"Lembaga pendidikan manapun tidak boleh ada kultus individu, tidak boleh ada ketertutupan. Jangan biarkan anak-anak menjadi korban dari kebejatan moral orang yang mengatasnamakan sebagai pengajar,” tutupnya.

Populer

Formula E Diwarnai Aksi Kekerasan Rombongan Pejabat Songong

Sabtu, 03 Juni 2023 | 19:03

Gagal Jadi Bupati, Adik Ipar Gubernur Sumsel Nyaleg DPR RI Lewat PDIP

Kamis, 01 Juni 2023 | 17:28

Ejek Tentara Rusia Badut, Bos Wagner Ogah Perang Lagi di Ukraina

Kamis, 01 Juni 2023 | 19:58

Yosef Nggarang Ungkap ada Sosok yang Patut jadi Tersangka Kasus Korupsi BTS Kominfo

Rabu, 31 Mei 2023 | 20:25

Denny Indrayana Kembali Berbagi Bocoran, Dua Menteri Nasdem Bakal Dieksekusi?

Sabtu, 03 Juni 2023 | 10:30

Kecewa Batal Dapat Sembako, Warga Kota Bumi Lampura Tegaskan Tak Akan Pilih Ganjar

Sabtu, 03 Juni 2023 | 04:21

Jokowi Kewalahan Bila SBY Turun Gunung Dukung Surya Paloh Menangkan Anies Baswedan

Sabtu, 03 Juni 2023 | 00:22

UPDATE

Imbas Dukung Rusia, Inggris Kembali Jatuhkan Sanksi Baru untuk Belarusia

Jumat, 09 Juni 2023 | 08:41

Anies-Airlangga Bisa Jadi Lawan Berat Bagi Ganjar dan Prabowo

Jumat, 09 Juni 2023 | 08:40

31 Orang Tewas karena Wabah Kolera, Presiden Cyril Ramaphosa Meminta Maaf

Jumat, 09 Juni 2023 | 08:12

Rayakan Satu Dekade, Bintang K-Pop BTS Rilis Single Baru "Take Two" Hari Ini

Jumat, 09 Juni 2023 | 07:59

Mantan Menteri Kesehatan Kongo Bebas dari Tuduhan Korupsi Dana Bantuan Covid-19

Jumat, 09 Juni 2023 | 07:40

Refly Harun: Cawe-cawe Jokowi Melukai Konstitusi

Jumat, 09 Juni 2023 | 07:38

Rudal Storm Shadow Hantam Kota Luhansk, Rusia Sebut Ukraina sebagai Nazi

Jumat, 09 Juni 2023 | 07:30

Sengketa Ganti Rugi Lahan, Warga Palembang Gugat Presiden Jokowi Rp 13,7 M

Jumat, 09 Juni 2023 | 07:19

Helikopter Militer Tunisia Jatuh ke Laut, Dua Mayat Ditemukan dan Dua Hilang

Jumat, 09 Juni 2023 | 07:16

China dan Kuba Sepakat Bangun Pangkalan Mata-mata, Pentagon: Laporan Itu Tidak Akurat

Jumat, 09 Juni 2023 | 06:58

Selengkapnya