Berita

Presiden Joko Widodo saat memberikan sambutan di acara puncak peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia)/Repro

Politik

Jokowi Harap UU Perampasan Aset Tindak Pidana Segera Disahkan

KAMIS, 09 DESEMBER 2021 | 15:45 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

UU Perampasan Aset Tindak Pidana, diharap Presiden Joko Widodo, dapat segera disahkan, agar aparat penegak hukum (APH) dapat maksimal dalam menjerat tindak pidana pencucian uang (TPPU) terhadap pelaku korupsi.

"Pemerintah terus mendorong segera ditetapkannya UU perampasan aset tindak pidana. Ini juga penting sekali. Akan terus kita dorong dan kita harapkan tahun depan Insya Allah ini juga akan bisa selesai," ujar Jokowi saat memberikan sambutan di acara puncak peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2021 di Gedung Juang Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Kamis pagi (9/12).

Hal tersebut kata Jokowi, bertujuan agar penegakan hukum yang berkeadilan dapat terwujud secara profesional, transparan dan akuntabel serta untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat.


"Saya juga mendorong KPK dan Kejaksaan Agung agar semaksimal mungkin menerapkan dakwaan tindak pidana pencucian uang (TPPU), untuk memastikan sanksi tindak pidana dengan tegas, dan yang terpenting untuk memulihkan kerugian keuangan negara," kata Jokowi.

Pemerintah pun kata Jokowi, sudah memiliki beberapa kerjasama internasional dalam rangka pengembalian aset tindak pidana, dan perjanjian bantuan hukum timbal balik dalam masalah pidana.

"Sudah kita sepakati dengan Swiss dan Rusia. Mereka siap membantu, penelusuran, membantu pembekuan, membantu bentuk penyitaan dan perampasan aset hasil tindak pidana di luar negeri," kata Jokowi.

Oleh karena itu, mantan Wali Kota Solo ini berharap buron-buron pelaku korupsi bisa terus dikejar baik di dalam maupun di luar negeri atau yang disembunyikan oleh mafia.

"Oleh para mafia baik mafia pelabuhan, mafia migas, mafia obat, mafia daging, mafia tanah bisa terus dikejar dan pelakunya bisa di adili," tegasnya.

Jokowi memandang, hal tersebut perlu dilakukan karena masyarakat menunggu hasil nyata dari pemberantasan korupsi melalui terwujudnya pelayanan publik yang lebih mudah dan terjangkau, pembukaan lapangan kerja yang lebih bertambah dan berlimpah, serta harga kebutuhan pokok yang lebih murah.

"Pemberantasan korupsi harus mengobati akar masalah. Pencegahan merupakan langkah yang lebih fundamental. Dan kalau korupsi berhasil kita cegah, maka kepentingan rakyat terselamatkan," jelas Jokowi.

Dukungan masyarakat dalam pemberantasan korupsi harus dimanfaatkan serta penanaman budaya antikorupsi sejak dini merupakan bagian penting dari pemberantasan korupsi dan membangun kesadaran diri adalah kunci mental antikorupsi.

"Penciptaan ekosistem antikorupsi berpengaruh besar bagi investasi dan penciptaan lapangan kerja. Investasi masih menjadi motor penggerak ekonomi kita, target kita nanti tahun depan, tahun 2022 mencapai 1.200 triliun. Hal ini membutuhkan perizinan yang sederhana, lebih cepat dan bebas korupsi," terang Jokowi.

Jangan sampai kata Jokowi, para investor kapok karena terlalu banyak ongkos di sana-sini, terlalu banyak ketidakpastian, dan banyaknya permainan di sana-sini.

Maka dari itu Jokowi mengajak semua pihak untuk terus membangun tatakelola yang mencegah tindak koruptif, pelayanan harus lebih cepat dan efisien tanpa adanya ongkos-ongkos khusus, menggunakan teknologi untuk digitalisasi, standarisasi dan transparansi; dan perkuat implementasi sistem penanganan perkara terpadu; tingkatkan integritas aparat penegak hukum.

"Dan kita harapkan, bisa menutup celah-celah penyalahgunaan wewenang dan perilaku korupsi," pungkas Jokowi.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

UPDATE

Presiden Prabowo Patok Belanja Negara Rp4.097 Triliun, Defisit Rp671,2 T di 2027

Jumat, 14 Agustus 2026 | 18:15

Pemerintah Anggarkan Belanja Rp4.097 Triliun untuk Delapan Program Prioritas di 2027

Jumat, 14 Agustus 2026 | 17:59

Titah Prabowo Usut Tambang Ilegal Wajib Dilaksanakan TNI-Polri

Jumat, 14 Agustus 2026 | 17:55

Prabowo Targetkan Efisiensi Rp360 Triliun dari Belanja Pemerintah

Jumat, 14 Agustus 2026 | 17:41

Muktamar NU dalam Pusaran Politik Kepentingan Umat

Jumat, 14 Agustus 2026 | 17:20

Prabowo Usul Beri Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora dengan Talenta Terbaik

Jumat, 14 Agustus 2026 | 17:10

Iwan Sumule: Program Prabowo adalah Amanat Konstitusi

Jumat, 14 Agustus 2026 | 17:09

Kepastian RUU Perampasan Aset, Menteri Hukum: Tunggu DPR Gelar Uji Publik

Jumat, 14 Agustus 2026 | 16:53

Prabowo Siapkan Ambulans Udara hingga Tim Dokter Terbang untuk Layani Daerah Terpencil

Jumat, 14 Agustus 2026 | 16:52

Prabowo Buka Opsi Datangkan Dokter dari Luar Negeri untuk Praktik di Indonesia

Jumat, 14 Agustus 2026 | 16:32

Selengkapnya