Berita

Varian Omicron atau B.1.1.529 diperkirakan lebih menular daripada varian Delta/Net

Kesehatan

Jadi Perhatian Dunia, Varian Omicron Sudah Masuk Indonesia?

RABU, 08 DESEMBER 2021 | 15:09 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Varian baru virus corona, yakni varian Omicron menjadi ancaman baru yang mengkhawatirkan banyak negara di dunia. Kasus varian Omicron diduga sudah masuk ke Indonesia.

Hal itu diungkapkan oleh Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bekasi Sri Enny Mainiarti melalu sebuah pernyataan, sebagaimana dikabarkan Kompas pada Rabu (8/12). Kabar tersebut mengungkapkan bahwa ada empat orang dengan kartu identitas (KTP) Jakarta yang dinyatakan terpapar virus corona varian Omicron.

Kasus tersebut diketahui setelah keempatnya melakukan tes Covid-19 di Laboratorium swasta di Cikarang, Kabupaten Bekasi. Keempat orang tersebut memiliki riwayat baru bepergian dari luar negeri.


Varian Omicron atau B.1.1.529 diperkirakan lebih menular daripada varian Delta. Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) bahkan menetapkan varian Omicron sebagai variant of concern.  

Status variant of concern ini sama dengan label yang diberikan untuk varian baru Covid-19 yang memiliki tingkat penularan dan potensi kematian yang cukup tinggi.

Setelah pertama kali varian Omicron menyebar di Afrika Selatan, kini varian ini sudah masuk ke sejumlah negara.

Dalam situs resminya, WHO menyebutkan sejumlah alasan ditetapkannya status mengkhawatirkan untuk varian Omicron ini.

Varian ini disebut sudah memiliki 32 mutasi yang mengkhawatirkan pada spike protein, atau suatu bagian dari virus yang dipakai untuk produksi sebagian besar merk vaksin di dunia untuk menciptakan kekebalan tubuh manusia.

Adapun tanda-tanda varian ini menginfeksi sesorang adalah pada saat dilakukan pemeriksaan PCR. Beberapa laboratorium mengindikasikan pada satu tes PCR, terdapat satu dari tiga gen target yang tidak terdeteksi.

Maka dari itu, tes ini bisa dijadikan patokan untuk mengetahui infeksi varian ini.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Ibunda Meninggal Dunia, Ferdy Sambo Tak Hadiri Pemakaman

Senin, 28 September 2026 | 15:41

UPDATE

Hotel Bumi Wiyata Komitmen Penuhi Hak 104 Pekerja Sesuai Ketentuan

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:31

Sinopsis Reawakened Man, Kisah Pemuda yang Hidup Kembali Setiap 3 Hari

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:23

KPK Telusuri Dugaan Aliran Uang Kasus ATR/BPN ke Muktamar NU

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Komisi II Didorong Bentuk Pansus untuk Tindaklanjuti Putusan MK Terkait Gibran

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:19

Lionel Messi Pensiun dari Timnas Argentina, Ini Daftar Trofi dan Prestasinya

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:10

Kemenkop Buka Suara soal Mekanisme Pembayaran Gaji ASN Lewat Koperasi

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:02

8 Bantuan Pemerintah untuk Masyarakat hingga Akhir 2026, Ada BSU hingga Beras 30 Kg

Kamis, 08 Oktober 2026 | 17:48

Mantan Kacab Jasindo Dipanggil KPK di Kasus Pencairan Komisi Fiktif PT Pelni

Kamis, 08 Oktober 2026 | 17:46

Deretan Pengusaha Rokok Kembali Diperiksa KPK di Kasus Bea Cukai

Kamis, 08 Oktober 2026 | 17:35

Selengkapnya