Berita

Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny G. Plate/Net

Politik

Perkuat Jasa Keuangan Digital, Menteri Johnny: Kominfo Tingkatkan Kolaborasi Pentahelix

RABU, 08 DESEMBER 2021 | 13:23 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Transformasi digital yang terakselerasi oleh pandemi Covid-19 telah mendorong peran signifikan sektor jasa keuangan sebagai poros transaksi dalam ekosistem ekonomi digital di Indonesia.

Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny G. Plate menyatakan, kolaborasi yang kokoh dan sinergis dari pelaku jasa keuangan nasional akan mendorong kesiapan Indonesia sebagai digital nation yang tangguh, adaptif, dan inklusif.

Karena menurutnya, upaya mewujudkan Indonesia digital tidak dapat dilakukan tanpa adanya kerja sama dari berbagai pihak. Hal ini membuat kolaborasi pentahelix pemerintah, masyarakat, media, akademisi, dan pihak swasta menjadi unsur yang sangat penting untuk dilaksanakan.


"Hal itu demi menciptakan ekosistem ekonomi digital yang inklusif dan aman," ujarnya saat memberikan sambutan Bisnis Indonesia Financial Award (BIFA) 2021 yang berlangsung virtual dari Jakarta Pusat, Selasa (7/12).

Untuk mendukung upaya tersebut, Johnny memastikan Kementerian Kominfo telah menginisiasi Forum Ekonomi Digital Kominfo (FEDK) sebagai wadah resmi antara Pemerintah dan pelaku industri digital untuk berdiskusi, bertukar pikiran, serta berkolaborasi. FEDK katanya, dirancang sebagai salah satu wadah dalam penciptaan langkah dan opsi antisipatif bagi pengembangan ekosistem ekonomi digital di Indonesia.

"Pada 29 September 2021, FEDK yang ke-2 telah dilaksanakan dengan mengangkat tema fintech," jelasnya.

Johnny juga memaparkan beberapa kesepakatan dalam FEDK yang membahas mengenai financial technology.  Pertama, peningkatan kolaborasi erat lintas pemangku kepentingan dalam memberantas fintech illegal. Selanjutnya kedua, peningkatan literasi digital kepada masyarakat berkaitan dengan fintech dan pinjaman online (pinjol).

"Ketiga, pengadaan dan pemanfaatan database pihak terkait pinjol ilegal yang digunakan untuk dasar pemberian sanksi/penegakan hukum dan keempat ketentuan pendaftaran PSE PM Kominfo 5/2020 dapat menjadi instrumen hukum untuk menjerat fintech ilegal," katanya.

Selain itu, dalam FEDK ke-2 Kementerian Kominfo bersama pemangku kepentingan juga menyepakati pengembangan identitas digital nasional terverifikasi dan interoperable secara seamless di berbagai platform termasuk fintechonline; serta peningkatan keamanan siber dan perlindungan data pribadi.

Mantan legislator Partai NasDem ini menyebutkan, Kementerian Kominfo turut memastikan praktik tata laksana sektor jasa keuangan digital yang aman dan terpercaya guna memberikan perlindungan bagi konsumen.

Dalam layanan pinjaman online, ungkap Johnny, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Kementerian Kominfo, Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), Bank Indonesia, dan Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah telah berkomitmen untuk memberantas platform pinjaman online ilegal.

"Sejak tahun 2018 hingga 7 Desember 2021, Kementerian Komunikasi dan Informatika telah melakukan pemutusan akses terhadap 5.000 konten pinjol ilegal di Indonesia," tandasnya.

Populer

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

UPDATE

Peluang Emas Kuliah Gratis Pendaftaran Beasiswa Unggulan 2026 Resmi Dibuka

Kamis, 20 Agustus 2026 | 14:21

Di Posko Pengungsian, Gibran Pastikan Kebutuhan Anak-Anak Terpenuhi

Kamis, 20 Agustus 2026 | 14:21

Prioritaskan Guru PPPK Wilayah 3T Jadi PNS

Kamis, 20 Agustus 2026 | 14:19

Utang AS Terus Membengkak, Tekanan Fiskal Makin Besar

Kamis, 20 Agustus 2026 | 14:16

Jangan Sampai Utang Gerogoti Ruang Fiskal

Kamis, 20 Agustus 2026 | 14:07

Purbaya Siapkan Rp31 Triliun untuk Pengalihan PPPK ke Pusat

Kamis, 20 Agustus 2026 | 14:05

Emas “di Bawah Bantal” Warga RI Capai 1.800 Ton, Nilainya Diprediksi Tembus Rp4.400 Triliun

Kamis, 20 Agustus 2026 | 14:01

Tak Benar Febrie Minta Emas 74 Kg hingga Uang Dikembalikan

Kamis, 20 Agustus 2026 | 13:45

Pemerintah Raup Rp34 Triliun dari Lelang SUN

Kamis, 20 Agustus 2026 | 13:41

Iran Siapkan Serangan Balasan hingga Eropa Jika AS Perluas Perang

Kamis, 20 Agustus 2026 | 13:41

Selengkapnya