Berita

Kepala BNPB, Letjen Suharyanto saat memberikan arahan kepada jajaran gabungan di Kecamatan Pasirian, Lumajang, Jawa Timur, Minggu (5/12)/Ist

Nusantara

BNPB Berikan Dana Tunggu bagi Warga dengan Rumah Terdampak Erupsi Semeru

MINGGU, 05 DESEMBER 2021 | 17:21 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Seiring dengan penanganan tanggap darurat bencana erupsi Gunung Semeru yang sedang berjalan, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) secara paralel juga akan mempersiapkan penanganan pasca bencana bagi warga yang terdampak.

Kepala BNPB, Letjen Suharyanto mengatakan, pihaknya akan memberikan dana tunggu kepada warga yang rumahnya mengalami kerusakan kategori sedang hingga berat akibat tertimbun abu vulkanik dari erupsi Gunung Semeru.

"Kami akan membangun kembali rumah warga yang rusak. Selagi menunggu dibangun, kami akan berikan dana tunggu kepada mereka yang terdampak untuk menyewa rumah sementara selama 6 bulan," jelas Suharyanto saat rapat koordinasi tanggap sarurat bencana erupsi Gunung Semeru di Kantor Kecamatan Pasirian, Minggu (5/12).   


Suharyanto berharap selama 6 bulan, rumah warga yang terdampak sudah dapat terbangun kembali di lokasi yang lebih aman.

Dikatakan mantan Pangdam Brawijaya ini, saat ini rencana pembangunan menunggu perizinan untuk penggunaan lahan dari pemerintah daerah.

"BNPB bersama-sama dengan Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan Dinas PUPR akan terus mengawal perizinan tersebut," tambahnya.

Semenatara itu, Deputi Bidang Rehabilitasi dan Rekonstruksi BNPB, Jarwansah, mengatakan bahwa setiap KK yang rumahnya mengalami kerusakan dan tidak dapat ditinggali akan mendapatkan sebesar 500 ribu setiap bulannya selama kurun waktu 6 bulan.

Sementara itu, hungga saat ini BNPB, BPBD, dan instansi terkait masih melakukan asesmen dan pendataan cepat kerusakan rumah yang timbul akibat kejadian bencana erupsi Gunung Semeru.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

UPDATE

Misteri Listrik Kejagung Padam di Tengah Pemeriksaan Febrie Adriansyah, Mobil Tahanan Bersiaga

Jumat, 24 Juli 2026 | 22:06

Prabowo Perlu Tiru Trik Cerdas Mahathir Hadapi Krisis

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:52

Indonesia Putar Haluan dari AS dan Bidik Pasar Ekspor Baru

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:38

Mentan Ngamuk, Minta Polisi Sikat Tujuh Perusahaan Culas Penolak Tebu Petani

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:29

100 Tahun Rarud Batur: Ketika Lava Tak Mampu Menghapus Peradaban

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:19

DPR Desak Operator Seluler Patuhi Putusan MK soal Kuota Internet Hangus

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:16

KUII VIII Jadi Momentum Bersejarah, Wantim MUI Ajak Umat Perkuat Peran Menuju Indonesia Emas 2045

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:13

Pemprov DKI Gelontorkan Rp249 Miliar untuk Rehabilitasi Empat Sekolah Rusak

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:01

PIKI Gelar Seminar Nasional di Tentena, Dorong Reformulasi Tata Kelola Dana Bagi Hasil Pertambangan

Jumat, 24 Juli 2026 | 20:52

PPP Banten Bergejolak, dari Gugatan ke Pengadilan hingga Saling Somasi

Jumat, 24 Juli 2026 | 20:51

Selengkapnya