Berita

Orangtua korban pelecehan saat menemani anaknya memenuhi panggilan dekanat FE/RMOLSumsel

Nusantara

Penuhi Panggilan Dekanat, Orangtua Korban Pelecehan Seksual di Unsri Minta Kampus Tak Intimidasi Anaknya

MINGGU, 05 DESEMBER 2021 | 03:29 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Orangtua korban pelecehan seksual di Universitas Sriwijaya (Unsri), Palembang, ikut mengantarkan anaknya memenuhi panggilan dekanat Fakultas Ekonomi (FE), Sabtu (4/12). Kedatangannya ini untuk meminta dekanat menindak tegas terduga pelaku berinisial R tersebut.

"Dari awal satu bulan lalu masalah sudah kami dapat tapi baru minggu ini kami datang ke Palembang, kami ini dari dusun. Jadi, kami minta pihak Unsri bisa menyelesaikan ini dengan tegas," kata orangtua korban berinisial C kepada awak media.

Ia juga mendesak agar permasalahan ini tidak berlarut-larut, hingga membuat putrinya tersebut mengalami kendala pada kelulusan.


"Kami mohon kepada universitas ini (Unsri) agar anak-anak kami segera diluluskan. Jangan karena ini jadi menghambat, dan untuk urusan yang berkaitan dengan kepolisian biarlah selesai oleh polisi," tambahnya, dikutip Kantor Berita RMOLSumsel.

Terakhir, ia berharap agar kampus juga tidak mengintimidasi korban dengan melakukan intervensi.

"Dan tidak ada lagi intimidasi kepada anak-anak kami, termasuk anak-anak yang lain," pungkasnya.

Sementara itu, Presma Unsri, Dwiki Sandy mengatakan, pemanggilan yang dilakukan oleh dekanat FE hanya berupa pembahasan kronologis korban saat terjadi pelecehan oleh dosen pembimbingnya itu.

"Jadi di sana cuma menjelaskan kronologis dan kita sudah memberikan surat pemberitahuan bahwa kita telah memiliki Lawyers. Sehingga nanti kedepan akan berhubungan ke sana," terangnya.

Dwiki memastikan bahwa tidak ada ancaman dan penekanan yang diterima korban saat melakukan pertemuan.

"Jadi, tidak ada ancaman saat menceritakan kronologis di dalam. Untuk lebih jelasnya lagi nanti ada yang lebih berwenang, yang kami terima baru segitu," tutupnya.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

UPDATE

Misteri Listrik Kejagung Padam di Tengah Pemeriksaan Febrie Adriansyah, Mobil Tahanan Bersiaga

Jumat, 24 Juli 2026 | 22:06

Prabowo Perlu Tiru Trik Cerdas Mahathir Hadapi Krisis

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:52

Indonesia Putar Haluan dari AS dan Bidik Pasar Ekspor Baru

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:38

Mentan Ngamuk, Minta Polisi Sikat Tujuh Perusahaan Culas Penolak Tebu Petani

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:29

100 Tahun Rarud Batur: Ketika Lava Tak Mampu Menghapus Peradaban

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:19

DPR Desak Operator Seluler Patuhi Putusan MK soal Kuota Internet Hangus

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:16

KUII VIII Jadi Momentum Bersejarah, Wantim MUI Ajak Umat Perkuat Peran Menuju Indonesia Emas 2045

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:13

Pemprov DKI Gelontorkan Rp249 Miliar untuk Rehabilitasi Empat Sekolah Rusak

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:01

PIKI Gelar Seminar Nasional di Tentena, Dorong Reformulasi Tata Kelola Dana Bagi Hasil Pertambangan

Jumat, 24 Juli 2026 | 20:52

PPP Banten Bergejolak, dari Gugatan ke Pengadilan hingga Saling Somasi

Jumat, 24 Juli 2026 | 20:51

Selengkapnya