Berita

Anggota Komisi VI DPR Nusron Wahid saat menyampaikan aspirasinya ke Menteri BUMN Erick Thohir/Repro

Politik

Harga Materai Digital Mahal, Nusron Wahid Minta Erick Thohir Tegur Peruri

KAMIS, 02 DESEMBER 2021 | 23:00 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Bervariasinya penjualan materai digital di atas nilai nominal disoroti oleh anggota Komisi VI DPR RI, Nusron Wahid.

Nusron mengatakan, fakta di lapangan harga penjualan materai yang beredar di atas angka yang ditetapkan. Padahal sesuai Undang undang 10/2020 tentang Bea Materai, harga materai sebesar Rp 10 ribu.

Menurut Nusron, berdasarkan PP 86 Tahun 2021 tentang Pengadaan, Pengelolaa  dan Penjualan Materai bahwa Perum Peruri ditunjuk pihak yang membuat dan distribusi materai.


Peruri, kata Nusron, juga diberi tanggung jawab untuk mendistrubusikan materai.

“Ini disebabkan Peruri mengambil provisi dari negara yang seharusnya dibagi juga dengan distributor. Akibatnya banyak yang jual di atas nilai nominal materai,” demikian diungkapkan Nusron saat Raker dengan Kementerian BUMN, Kamis (2/11/2021).

Nusron mengungkapkan, yang namanya digitalisasi seharusnya membuat lebih efisien dan lebih murah. Ia mengaku heran yang terjadi harga pasaran justru lebih mahal.

Ia menilai, ada yang salah dalam penerapan pola investasinya. Politisi Golkar ini meminta Erick Thohir segera menertibkan hal tersebut.

“Kasihan rakyat. Biasanya beli materai Rp 10 ribu, sekarang menjadi lebih mahal. Ada yang jual Rp 11.500 ada Rp 10.800. Ini harus ditertibkan. Harus menggunakan single price. Tidak boleh lebih dari Rp 10.000 kepada konsumen. Masak Peruri nyekik rakyatnya,” tegas mantan Ketua Umum GP Ansor ini.

Selain itu, lanjut Nusron, Peruri memaksakan kepada distributor untuk menjual e-signing dalam distribusi digital materai.

Dijelaskan Nusron, temuan di lapangan yang tidak menggunakan aplikasi e-signing tidak dilayani oleh Peruri. Padahal banyak konsumen terutama lembaga keuangan dan perkantoran sudah terlanjur investasi teknologi dengan provider e-signing lainnya.

“Sudah kayak gitu, e-signing di Peruri mahal. Sekali tanda tangan Rp 1.300,” ujar Nusron.

Padahal, tambah Nusron, dulu ketika materai manual pakai polpen seharga Rp 5000 bisa tanda tangan minimal 500 kali tanda tangan. Itu pun tintanya belum habis.

Andai harga sistem manual jauh lebih murah ketimbang sistem elektronik, Nusron mengusulkan lebih dikembalikan seperti dulu.

“Mending balik saja ke manual. Nyari untung boleh. Tapi ya jangan begitu caranya.Mentang-mentang monopoli, mendapatkan penunjukan negara, terus mewajibkan sesuatu yang seharusnya tidak wajib,” pungkasnya.

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Djaka Budi Utama Belum Tentu Bersalah dalam Kasus Suap Bea Cukai

Sabtu, 09 Mei 2026 | 02:59

UPDATE

Prabowo Sampaikan KEM-PPKF di DPR, Purbaya Sebut Ada Pesan Penting

Rabu, 20 Mei 2026 | 02:15

Gibran Berpeluang Jadi Lawan Prabowo pada 2029

Rabu, 20 Mei 2026 | 02:01

Saatnya Menguji Kanal BoP Bebaskan WNI

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:55

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Kadin-Pemkot Jakpus Kolaborasi Berdayakan UMKM

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:18

Empat Tersangka Kasus Penipuan Calon Mitra SPPG Diamankan Polisi

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:16

Ini Respons Airlangga soal Rumor Pembentukan Badan Khusus Ekspor Komoditas

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:00

Razman Nasution Tak Boleh Lolos seperti Silfester Matutina

Rabu, 20 Mei 2026 | 00:30

Putusan MK Wajib Dipatuhi, SE Jampidsus Tak Bisa Buka Tafsir Baru

Rabu, 20 Mei 2026 | 00:11

Alumni Lemhannas Tegas Mendukung Ketahanan Nasional

Rabu, 20 Mei 2026 | 00:02

Selengkapnya