Berita

Anggota Komisi VI DPR Nusron Wahid saat menyampaikan aspirasinya ke Menteri BUMN Erick Thohir/Repro

Politik

Harga Materai Digital Mahal, Nusron Wahid Minta Erick Thohir Tegur Peruri

KAMIS, 02 DESEMBER 2021 | 23:00 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Bervariasinya penjualan materai digital di atas nilai nominal disoroti oleh anggota Komisi VI DPR RI, Nusron Wahid.

Nusron mengatakan, fakta di lapangan harga penjualan materai yang beredar di atas angka yang ditetapkan. Padahal sesuai Undang undang 10/2020 tentang Bea Materai, harga materai sebesar Rp 10 ribu.

Menurut Nusron, berdasarkan PP 86 Tahun 2021 tentang Pengadaan, Pengelolaa  dan Penjualan Materai bahwa Perum Peruri ditunjuk pihak yang membuat dan distribusi materai.


Peruri, kata Nusron, juga diberi tanggung jawab untuk mendistrubusikan materai.

“Ini disebabkan Peruri mengambil provisi dari negara yang seharusnya dibagi juga dengan distributor. Akibatnya banyak yang jual di atas nilai nominal materai,” demikian diungkapkan Nusron saat Raker dengan Kementerian BUMN, Kamis (2/11/2021).

Nusron mengungkapkan, yang namanya digitalisasi seharusnya membuat lebih efisien dan lebih murah. Ia mengaku heran yang terjadi harga pasaran justru lebih mahal.

Ia menilai, ada yang salah dalam penerapan pola investasinya. Politisi Golkar ini meminta Erick Thohir segera menertibkan hal tersebut.

“Kasihan rakyat. Biasanya beli materai Rp 10 ribu, sekarang menjadi lebih mahal. Ada yang jual Rp 11.500 ada Rp 10.800. Ini harus ditertibkan. Harus menggunakan single price. Tidak boleh lebih dari Rp 10.000 kepada konsumen. Masak Peruri nyekik rakyatnya,” tegas mantan Ketua Umum GP Ansor ini.

Selain itu, lanjut Nusron, Peruri memaksakan kepada distributor untuk menjual e-signing dalam distribusi digital materai.

Dijelaskan Nusron, temuan di lapangan yang tidak menggunakan aplikasi e-signing tidak dilayani oleh Peruri. Padahal banyak konsumen terutama lembaga keuangan dan perkantoran sudah terlanjur investasi teknologi dengan provider e-signing lainnya.

“Sudah kayak gitu, e-signing di Peruri mahal. Sekali tanda tangan Rp 1.300,” ujar Nusron.

Padahal, tambah Nusron, dulu ketika materai manual pakai polpen seharga Rp 5000 bisa tanda tangan minimal 500 kali tanda tangan. Itu pun tintanya belum habis.

Andai harga sistem manual jauh lebih murah ketimbang sistem elektronik, Nusron mengusulkan lebih dikembalikan seperti dulu.

“Mending balik saja ke manual. Nyari untung boleh. Tapi ya jangan begitu caranya.Mentang-mentang monopoli, mendapatkan penunjukan negara, terus mewajibkan sesuatu yang seharusnya tidak wajib,” pungkasnya.

Populer

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

UPDATE

Realisasi Pendapatan Perparkiran di Jakarta Memble

Senin, 10 Agustus 2026 | 04:21

Keluarga Sutrimo Tak Lagi Pasrah soal Penyebab Kematian Karumga Febrie

Senin, 10 Agustus 2026 | 04:18

Rp4,1 Triliun BOS Madrasah dan BOP RA Tahap II segera Cair

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:36

Penjarahan dan Keruntuhan Kota Roma, 410 M

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:16

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

Pancasila Dasar Negara Kita

Senin, 10 Agustus 2026 | 02:43

Rudy Tanoe Bantah Mangkir Panggilan KPK

Senin, 10 Agustus 2026 | 02:16

Waspada Banjir Rob Rendam Kawasan Pesisir Jateng

Senin, 10 Agustus 2026 | 02:00

Dibuka Sayembara Rp100 Juta untuk Ijazah SMA Gibran

Senin, 10 Agustus 2026 | 01:28

Zikir Kebangsaan di Istiqlal

Senin, 10 Agustus 2026 | 01:08

Selengkapnya