Berita

Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate/Net

Politik

Apresiasi Inisiatif DPD RI, Menkominfo: Perkuat SPBE Perlu Payung Regulasi

KAMIS, 02 DESEMBER 2021 | 12:10 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Pemerintah berupaya menghadirkan pelayanan publik yang transparan, cepat, dan efektif. Salah satu langkah yang diambil dengan menerapkan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).

Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate menyatakan, saat ini penyelenggaraan SPBE atau e-goverment sesuai Peraturan Presiden (Perpres) 95/2018, namun masih terkendala dengan penerapan yang belum terintegrasi.

Oleh karena itu, Johnny mengapresiasi upaya Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI merumuskan payung hukum dalam penerapan e-government di Indonesia.

"Gagasan untuk meningkatkannya di level Undang-Undang sebagai payung hukum ketentuan e-government, tentu disambut dengan baik," ujar Johnny dalam keterangan tertulisnya pada Kamis (2/12).

Rumusan payung hukum yang lebih affirmative atau lebih tinggi, menurut Johhny, akan menjadikan tata kelola e-government lebih baik. Karena hingga hari ini, penerapan SPBE yang umumnya dikenal sebagai e-government masih terus ditingkatkan.

Mantan legislator Partai Nasdem ini menyatakan, e-government yang masih terus ditingkatkan terutama berkaitan dengan regulasi yang mengatur integrasi data untuk mengurangi risiko keamanan informasi.

"Bila mungkin itu dilakukan, melalui RUU SPBE itu sendiri. Karena belum adanya regulasi utama SPBE, sehingga berdampak diantaranya pada sistem informasi pemerintahan yang tidak atau belum terintegrasi, validitas data yang harus diperbaiki, hingga risiko keamanan informasi," jelasnya.

Johnny menegaskan, upaya memadukan layanan e-government tidak hanya menjadi kewajiban instansi. Oleh karena itu, diperlukan pengembangan tata kelola e-Government yang lebih baik dan didasari pada payung regulasi yang lebih kuat.

"Dari segi anggaran pun setiap instansi negara dari waktu ke waktu perlu memperbaiki kualitas anggaran TIK dan meningkatkan utilisasi TIK itu sendiri," katanya.

Saat ini, lanjut Johnny, di Indonesia hampir setiap instansi pemerintah memiliki server untuk menyimpan dan mengelola data. Setiap instansi juga meminta data dan melakukan tata kelola data masing-masing, meskipun data yang diambil dari pengguna layanan sejenis.

Johnny menyebutkan, dari ribuan data ruang server yang ada di Indonesia, terdapat sekitar 3 persen yang memenuhi standar global yang memanfaatkan cloud, termasuk secara khusus yang dikelola oleh Pemerintah.

Namun Johnny mengatakan, banyak diantara pemenfaatan tersebut yang masih independent server bahkan ethernet. Dari segi pelayanan bagi masyarakat, hal ini menjadi kurang efisien.

"Masyarakat diminta untuk berkali-kali menyerahkan data untuk kepentingan administrasi karena perbedaan dan belum terintegrasinya sistem electronic government," paparnya.

Dari sekian banyak penyelenggaraan e-government itu, Johnny menilai hal ini juga akan menjadi pemicu kendala dalam pelaksanaan SPBE yang dimiliki masing-masing instansi.

"Banyak di Indonesia menjadi kendala. SPBE belum sepenuhnya memenuhi standar internasional. Ini mengakibatkan variasi atau perbedaan diantara database instansi pemerintah yang memuat data sejenis," tandasnya.

Populer

Aduan Kebohongan sebagai Gugatan Perdata

Selasa, 08 Oktober 2024 | 10:03

Lolos OTT, Gubernur Kalsel Sahbirin Noor Gugat Praperadilan Lawan KPK

Jumat, 11 Oktober 2024 | 17:23

PDIP Bisa Dapat 3 Menteri tapi Terhalang Chemistry Gibran

Rabu, 09 Oktober 2024 | 01:53

Pernah Bertugas di KPK, Kapolres Boyolali Jebolan Akpol 2003

Senin, 07 Oktober 2024 | 04:21

Prabowo Sudah Kalkulasi Chemistry PDIP dengan Gibran

Rabu, 09 Oktober 2024 | 02:35

Laksdya Irvansyah Dianggap Gagal Bangun Jati Diri Coast Guard

Sabtu, 05 Oktober 2024 | 03:45

Bakamla Jangan Lagi Gunakan Identitas Coast Guard

Rabu, 09 Oktober 2024 | 06:46

UPDATE

Punya Komunikasi Baik, Polri Sabet Penghargaan Lembaga Negara Award 2024

Senin, 14 Oktober 2024 | 22:06

Meutya Hafid Jadi Tokoh Terakhir Dipanggil Prabowo Malam Ini

Senin, 14 Oktober 2024 | 22:03

Dipanggil Prabowo, Cak Imin Tegaskan Kader PKB Siap Ditugaskan di Manapun

Senin, 14 Oktober 2024 | 21:57

Dipanggil ke Rumah Prabowo, Pengamat: Erick Loyal

Senin, 14 Oktober 2024 | 21:51

Tangkap Pelaku Narkoba, Polisi Dikeroyok di Kampung Ambon Jakbar

Senin, 14 Oktober 2024 | 21:20

Program Hambalang Mengajar Peduli Pendidikan Berkualitas

Senin, 14 Oktober 2024 | 21:20

Pererat Sinergitas dengan Singapore, Bakamla RI Bertandang ke Police Coast Guard

Senin, 14 Oktober 2024 | 21:00

Prabowo Bisa Blunder Jika Tunjuk Trenggono Lagi sebagai MKP

Senin, 14 Oktober 2024 | 20:51

Ada Pakta Integritas, Tidak Semua Tokoh yang Dipanggil Prabowo jadi Menteri

Senin, 14 Oktober 2024 | 20:50

Prabowo Panggil Calon Menteri, Anies Sibuk Isi Diskusi

Senin, 14 Oktober 2024 | 20:20

Selengkapnya