Berita

Cendikiawan muslim Indonesia Azyumardi Azra/Net

Politik

Azyumardi Azra Kecam Dugaan Adu Domba LSM Asing LibForAll Foundation

RABU, 01 DESEMBER 2021 | 18:33 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Cendikiawan muslim Indonesia Azyumardi Azra keberatan namanya dikaitkan lembaga swadaya masyarakat (LSM) asing LibforAll Foundation atau organisasi lain yang dipimpin atau didirikan oleh C. Holland Taylor.

Keberatan Azyumardi Azra diungkapkan menyusul terbitnya artikel “Political Communiqué: 2021_10_28_Nahdlatul Ulama Circular Letter: Executive Summary" yang diunggah pada laman Bayt ar-Rahmah.

Selain mantan Rektor UIN Syarif Hidayatullah Jakarta ini, tiga nama lain juga menyatakan keberatan. Mereka adalah anggota Dewan Pengarah BPIP Ahmad Syafii Maarif, Guru Besar UIN Sunan Kalijaga Amin Abdullah, dan Guru Besar Universitas Muhammadiyah Surakarta Abdul Munir Mulkhan.


Artikel yang menjadi keberatan mereka diduga memuat adu domba dan disebarkan luas melalui alamat email LibForAll Foundation.

Dalam artikel tersebut terdapat pernyataan yang berbunyi:

"…sebuah surat edaran yang didistribusikan kepada mereka yang memimpin Nahdlatul Ulama, sebagai respons terhadap upaya-upaya oleh Institut Leimena, suatu Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang berbasis di Jakarta dan penyokong-penyokong asingnya �" Institute for Global Engagement (IGE) dan American Jewish Committee (AJC) yang berbasis di Amerika Serikat�" untuk memanfaatkan Nahdlatul Ulama dan Kementerian Agama Indonesia yang sangat kuat dalam menjalankan suatu agenda yang berpotensi memecah belah dengan didikte oleh aktor-aktor asing, yang hendak mengubah lanskap sosiokultural, agama, dan politik Indonesia yang kompleks.”

Azyumardi mengatakan menolak publikasi artikel tersebut. Begitu juga, dengan nama dia yang beberapa kali muncul pada laman Bayt ar-Rahmah.

"Saya tidak hanya menolak publikasi tersebut, tapi sudah lama keberatan nama saya dipasang di website dia. Saya mengendus adanya pemanfaatan nama-nama tokoh Islam Indonesia untuk kepentingan finansial tertentu," kata Azyumardi Azra kepada wartawan, Rabu (1/12).

Ditambahkan kuasa hukum Azyumardi dkk, Maruara Siahaan, dia mengatakan bahwa penolakan tersebut sejalan dengan surat balasan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) beberapa waktu lalu ke American Jewish Committee (AJC).

Pada surat itu, dilanjutkan dengan perintah agar semua pengurus NU di semua tingkatan untuk tidak membuat kerja sama dengan AJC tanpa seizin dengan PBNU.

"Langkah PBNU walaupun tidak secara eksplisit menyebut alasan tidak boleh kerja sama akhirnya terjawab oleh berita yang ramai hari ini, bahwa LSM tersebut diduga melakukan adu domba dengan mencatut nama keempat tokoh tersebut tanpa konfirmasi," katanya.

Dia berharap, pencatutan dan keberatan dari empat tokoh itu menjadi pelajaran penting bagi siapapun untuk tidak termakan hasutan yang akan mengganggu suasana rukun persatuan di Indonesia.

"Ini perlu menjadi peringatan bagi kita semua agar tidak mudah terbawa hasutan dan senantiasa menjaga persatuan bangsa, termasuk dari lembaga asing seperti LibForAll dan Bayt ar-Rahmah yang menyebar tuduhan tak berdasar dan bernada adu domba," pungkasnya.

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

KPK Panggil Bos Rokok HS di Kasus Suap Cukai

Kamis, 02 April 2026 | 10:39

UPDATE

SBY Desak PBB Investigasi Gugurnya Prajurit TNI di Lebanon

Minggu, 05 April 2026 | 12:15

Bansos Kunci Redam Gejolak Jika BBM Naik

Minggu, 05 April 2026 | 11:34

Episode Ijazah Jokowi Tak Kunjung Usai

Minggu, 05 April 2026 | 11:20

Indonesia Jangan Diam Atas Kebijakan Kejam Israel

Minggu, 05 April 2026 | 11:08

KPK Buka Peluang Panggil Forkopimda di Skandal THR Cilacap

Minggu, 05 April 2026 | 10:31

Drone Iran Hantam Kompleks Pemerintahan dan Energi Kuwait

Minggu, 05 April 2026 | 10:20

Krisis Global Momentum Perkuat Kemandirian Pangan Nasional

Minggu, 05 April 2026 | 10:14

UU Hukuman Mati Israel untuk Tahanan Palestina Mengarah ke Genosida

Minggu, 05 April 2026 | 09:43

Trump Ancam Iran Buka Selat Hormuz dalam 48 Jam atau Hadapi Konsekuensi

Minggu, 05 April 2026 | 09:33

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Selengkapnya