Berita

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan/Net

Politik

Minta Anies Revisi UMP 2022, Buruh akan Datangi Balaikota DKI

SENIN, 29 NOVEMBER 2021 | 08:37 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Sekelompok buruh akan kembali berunjuk rasa di Kantor Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pada hari ini, Senin (29/11). Mereka berasal dari kelompok Perwakilan Daerah Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (Perda KSPI) DKI Jakarta.

Kelompok ini datang untuk mendesak Gubernur Anies mencabut Surat Keputusan (SK) terkait penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2022, dan dilakukan revisi berdasarkan UU 13/2003 tentang Ketenagakerjaan dan Peraturan Pemerintah (PP) 78/2015 tentang Pengupahan.

Ketua Perwakilan Daerah KSPI DKI Jakarta, Winarso mengatakan tuntutan tersebut merespon terbitnya putusan Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) yang menyatakan bahwa UU 11/2020 tentang Cipta Kerja (UU Cipta Kerja) bertentangan dengan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat secara bersyarat.


"Sehingga, Pemerintah dengan DPR dituntut melakukan perbaikan pembentukan sesuai dengan tenggang waktu sebagaimana yang telah ditentukan di dalam putusan tersebut," kata Winarso seperti diberitakan Kantor Berita RMOL Jakarta.  

Atas keputusan MK ini, para buruh meminta seluruh Gubernur dan Bupati/Wali Lota di wilayah Republik Indonesia diminta mencabut SK perihal UMP 2022.

Selain pencabutan SK UMP tahun depan, KSPI DKI Jakarta juga mendesak Gubernur Anies agar mengembalikan formula penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2022 mengacu berdasarkan UU 13/2003 tentang Ketenagakerjaan dan Peraturan Pemerintah (PP) 78/2015 tentang Pengupahan.

Winarso menegaskan KSPI akan memaksimalkan aksi massa sampai dengan Gubernur memenuhi tuntutan mereka terkait UMP DKI Jakarta tahun 2022 tanpa Omnibus Law yang sudah dinyatakan Inkonsitusional oleh MK.

"KSPI DKI memberikan apresiasi kepada MK atas putusan tersebut, putusan yang dikeluarkan MK sesuai dengan kehendak buruh yang menolak keras penerapan UU Cipta Kerja klaster sektor Ketenagakerjaan yang dinilai tidak ramah terhadap kaum buruh," tutup Winarso. 

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

UPDATE

NATO Turun Gunung Usai Trump Mau Tarik 5 Ribu Pasukan dari Jerman

Minggu, 03 Mei 2026 | 00:03

Komdigi Dorong Sinergi Penegakan Hukum Ruang Digital

Sabtu, 02 Mei 2026 | 23:45

Wamenkeu soal Purbaya Masuk RS: Insya Allah Sehat, Doakan Saja!

Sabtu, 02 Mei 2026 | 23:32

Negosiasi Berjalan Buntu, Trump Tuding Iran Tidak Punya Pemimpin Jelas

Sabtu, 02 Mei 2026 | 23:19

Pernyataan Amien Rais di Luar Batas Kritik Objektif

Sabtu, 02 Mei 2026 | 22:51

Sekolah Tinggi, Disiplin Rendah: Catatan Hardiknas

Sabtu, 02 Mei 2026 | 22:38

Aktivis 98: Pernyataan Amien Rais Tidak Cerminkan Intelektual

Sabtu, 02 Mei 2026 | 22:18

Wakil Wali Kota Banjarmasin Dinobatkan Sebagai Perempuan Inspiratif

Sabtu, 02 Mei 2026 | 21:48

KAI Pasang Pemasangan Palang Pintu Sementara di Perlintasan Jalan Ampera

Sabtu, 02 Mei 2026 | 21:34

Paguyuban Tak Pernah Ideal, Tapi Harus Berdampak

Sabtu, 02 Mei 2026 | 20:52

Selengkapnya