Berita

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan/Net

Presisi

Jika Persyaratan Tak Lengkap, Polda Tidak Keluarkan Izin Reuni 212

KAMIS, 25 NOVEMBER 2021 | 16:30 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Polda Metro Jaya tidak akan mengeluarkan izin reuni 212 jika panitia tidak melengkapi persyaratan sebagaimana ketentuan yang telah diatur dalam undang-undang.

Demikian ditegaskan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Kamis siang (25/11).

Zulpan menyampaikan, pihaknya akan melakukan peninjauan lokasi, koordinasi dan melakukan analisa terhadap tempat yang direncanakan untuk reuni 212. Jika ditemukan salah satu syarat tak terpenuhi, maka pihaknya tak akan mengeluarkan izin.


Adapun tahapan untuk mendapatkan izin keramaian, panitia diharuskan lebih dulu melengkapi persyaratan adminitrasi antara lain surat permohonan izin keramaian kemudian harus ada rekomendasi dari Satgas Covid-19. Mengingat, saat ini masih dalam situasi pandemi Covid-19.

Lalu, harus ada surat izin tempat lokasi terkait dengan tempat yang akan digunakan untuk kegiatan. Izin ini tidak dikeluarkan oleh Kepolisian akan tetapi dikeluarkan oleh pengelola lokasi tersebut. Dan surat rekomendasi dari Polres, serta mengajukan proposal kegiatan. Ini menyangkut nanti dengan pola pengamanan tentunya apabila kegiatan tersebut mendapat izin.

“Juga perlu diketahui ya apabila panitia tidak dapat melengkapi ketentuan-ketentuan seperti sampaikan tadi. Maka pihak kepolisian khususnya Polda Metro Jaya ini tidak menerbitkan surat izin keramaian terhadap kegiatan yang diajukan,” kata Zulpan.

Pada prinsipnya, Zulpan menegaskan bahwa Polda Metro Jaya sangat menjunjung tinggi kebebasan berekspresi dan sengat menghormati demokrasi, namun, semua pihak harus menyadari bahwa saat ini pandemi Covid-19 belum sepenuhnya hilang di negeri ini.

“Namun demikian pada kesempatan yang baik ini saya juga ingin menyampaikan kepada semua masyarakat khususnya warga Ibu Kota bahwa kita saat ini sedang menghadapi pandemi covid. Oleh sebab itu saya mengajak kita semua untuk berempati terhadap situasi yang ada saat ini, khususnya terhadap korban Covid, Nakes, masyarakat yang telah berjuang selama ini,” pungkas Zulpan.

Populer

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

Kasi Intel-Pidsus Kejari Ponorogo Terseret Kasus Korupsi Bupati Sugiri

Rabu, 21 Januari 2026 | 14:15

KPK Dikabarkan OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 15:23

Aneh! UGM Luluskan Jokowi dengan Transkrip Nilai Amburadul

Minggu, 18 Januari 2026 | 00:35

Eggi Sudjana Kerjain Balik Jokowi

Selasa, 20 Januari 2026 | 15:27

Jokowi Sulit Mengelak dari Tuduhan Ijazah Palsu

Rabu, 14 Januari 2026 | 23:15

UPDATE

Penggorengan Saham yang Mau Diberantas Purbaya Dipertanyakan

Kamis, 22 Januari 2026 | 23:53

Prabowo Izinkan Danantara Rekrut WNA untuk Pimpin BUMN

Kamis, 22 Januari 2026 | 23:38

Purbaya Klaim Bisa Pantau Rekening Semua Pejabat Kemenkeu

Kamis, 22 Januari 2026 | 23:34

Di WEF Davos, Prabowo Sebut RI Tak Pernah Sekalipun Gagal Bayar Utang

Kamis, 22 Januari 2026 | 23:14

Polda Metro Turunkan Puluhan Ribu Personel Siaga Banjir

Kamis, 22 Januari 2026 | 23:13

KPK Obok-Obok Rumah dan Kantor Bupati Sudewo

Kamis, 22 Januari 2026 | 22:29

Kemlu RI Tegaskan Tak Ada Kewajiban Bayar Rp16,9 Triliun setelah Gabung Dewan Perdamaian

Kamis, 22 Januari 2026 | 22:28

Prabowo Resmi Teken Piagam Dewan Perdamaian di Davos

Kamis, 22 Januari 2026 | 22:07

Wisuda ke-II UNOSO Dihadiri Mahfud MD hingga Rocky Gerung

Kamis, 22 Januari 2026 | 21:55

KPK: Pengabaian Pengawasan Kredit Bisa Berujung Pidana

Kamis, 22 Januari 2026 | 21:36

Selengkapnya