Berita

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan/Net

Presisi

Jika Persyaratan Tak Lengkap, Polda Tidak Keluarkan Izin Reuni 212

KAMIS, 25 NOVEMBER 2021 | 16:30 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Polda Metro Jaya tidak akan mengeluarkan izin reuni 212 jika panitia tidak melengkapi persyaratan sebagaimana ketentuan yang telah diatur dalam undang-undang.

Demikian ditegaskan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Kamis siang (25/11).

Zulpan menyampaikan, pihaknya akan melakukan peninjauan lokasi, koordinasi dan melakukan analisa terhadap tempat yang direncanakan untuk reuni 212. Jika ditemukan salah satu syarat tak terpenuhi, maka pihaknya tak akan mengeluarkan izin.


Adapun tahapan untuk mendapatkan izin keramaian, panitia diharuskan lebih dulu melengkapi persyaratan adminitrasi antara lain surat permohonan izin keramaian kemudian harus ada rekomendasi dari Satgas Covid-19. Mengingat, saat ini masih dalam situasi pandemi Covid-19.

Lalu, harus ada surat izin tempat lokasi terkait dengan tempat yang akan digunakan untuk kegiatan. Izin ini tidak dikeluarkan oleh Kepolisian akan tetapi dikeluarkan oleh pengelola lokasi tersebut. Dan surat rekomendasi dari Polres, serta mengajukan proposal kegiatan. Ini menyangkut nanti dengan pola pengamanan tentunya apabila kegiatan tersebut mendapat izin.

“Juga perlu diketahui ya apabila panitia tidak dapat melengkapi ketentuan-ketentuan seperti sampaikan tadi. Maka pihak kepolisian khususnya Polda Metro Jaya ini tidak menerbitkan surat izin keramaian terhadap kegiatan yang diajukan,” kata Zulpan.

Pada prinsipnya, Zulpan menegaskan bahwa Polda Metro Jaya sangat menjunjung tinggi kebebasan berekspresi dan sengat menghormati demokrasi, namun, semua pihak harus menyadari bahwa saat ini pandemi Covid-19 belum sepenuhnya hilang di negeri ini.

“Namun demikian pada kesempatan yang baik ini saya juga ingin menyampaikan kepada semua masyarakat khususnya warga Ibu Kota bahwa kita saat ini sedang menghadapi pandemi covid. Oleh sebab itu saya mengajak kita semua untuk berempati terhadap situasi yang ada saat ini, khususnya terhadap korban Covid, Nakes, masyarakat yang telah berjuang selama ini,” pungkas Zulpan.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Tak Sekadar Acara Formal. Mubes BMK 1957 Hadirkan City Tour di Semarang

Senin, 03 Agustus 2026 | 12:23

BPS Catat Inflasi 2,88 Persen pada Juli 2026, Ini Biang Keroknya

Senin, 03 Agustus 2026 | 12:22

Fahira Idris Desak Pemprov DKI Perkuat Antisipasi Puncak Kemarau

Senin, 03 Agustus 2026 | 12:09

Usulan RUU LGSP MUI Jadi Ujian Keseriusan DPR dan Pemerintah

Senin, 03 Agustus 2026 | 12:06

Provokasi Bangkrut dari ‘De Volkskrant’

Senin, 03 Agustus 2026 | 12:02

Dewas Soroti Ratusan Pemberitahuan Pro Justitia KPK Terlambat Disampaikan

Senin, 03 Agustus 2026 | 11:58

Ponpes Tambakberas Libatkan Santri Jadi Relawan Muktamar NU

Senin, 03 Agustus 2026 | 11:49

Prabowo Akan Terima Kunjungan PM Thailand di Istana Merdeka Sore Ini

Senin, 03 Agustus 2026 | 11:46

Indonesia Catat Deflasi 0,14 Persen di Juli 2026, Dipicu Harga Pangan

Senin, 03 Agustus 2026 | 11:45

Tiga Masalah Utama Pemicu Turunnya Kepuasan terhadap Prabowo

Senin, 03 Agustus 2026 | 11:21

Selengkapnya