Berita

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan/Net

Presisi

Jika Persyaratan Tak Lengkap, Polda Tidak Keluarkan Izin Reuni 212

KAMIS, 25 NOVEMBER 2021 | 16:30 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Polda Metro Jaya tidak akan mengeluarkan izin reuni 212 jika panitia tidak melengkapi persyaratan sebagaimana ketentuan yang telah diatur dalam undang-undang.

Demikian ditegaskan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Kamis siang (25/11).

Zulpan menyampaikan, pihaknya akan melakukan peninjauan lokasi, koordinasi dan melakukan analisa terhadap tempat yang direncanakan untuk reuni 212. Jika ditemukan salah satu syarat tak terpenuhi, maka pihaknya tak akan mengeluarkan izin.


Adapun tahapan untuk mendapatkan izin keramaian, panitia diharuskan lebih dulu melengkapi persyaratan adminitrasi antara lain surat permohonan izin keramaian kemudian harus ada rekomendasi dari Satgas Covid-19. Mengingat, saat ini masih dalam situasi pandemi Covid-19.

Lalu, harus ada surat izin tempat lokasi terkait dengan tempat yang akan digunakan untuk kegiatan. Izin ini tidak dikeluarkan oleh Kepolisian akan tetapi dikeluarkan oleh pengelola lokasi tersebut. Dan surat rekomendasi dari Polres, serta mengajukan proposal kegiatan. Ini menyangkut nanti dengan pola pengamanan tentunya apabila kegiatan tersebut mendapat izin.

“Juga perlu diketahui ya apabila panitia tidak dapat melengkapi ketentuan-ketentuan seperti sampaikan tadi. Maka pihak kepolisian khususnya Polda Metro Jaya ini tidak menerbitkan surat izin keramaian terhadap kegiatan yang diajukan,” kata Zulpan.

Pada prinsipnya, Zulpan menegaskan bahwa Polda Metro Jaya sangat menjunjung tinggi kebebasan berekspresi dan sengat menghormati demokrasi, namun, semua pihak harus menyadari bahwa saat ini pandemi Covid-19 belum sepenuhnya hilang di negeri ini.

“Namun demikian pada kesempatan yang baik ini saya juga ingin menyampaikan kepada semua masyarakat khususnya warga Ibu Kota bahwa kita saat ini sedang menghadapi pandemi covid. Oleh sebab itu saya mengajak kita semua untuk berempati terhadap situasi yang ada saat ini, khususnya terhadap korban Covid, Nakes, masyarakat yang telah berjuang selama ini,” pungkas Zulpan.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

UPDATE

2.241 ASN Resmi jadi Komcad Usai Latsarmil Gelombang Kedua Ditutup

Rabu, 30 September 2026 | 00:13

Sabar Tobing: AI Ubah Dunia Perpajakan, Talenta Digital Makin Dibutuhkan

Selasa, 29 September 2026 | 23:50

DPR Minta Pemerintah dan ASDP Tangani Kemacetan Horor Ketapang

Selasa, 29 September 2026 | 23:46

KPK Tegaskan Penyitaan Aset Silmy Karim Sah Usai Praperadilan Ditolak

Selasa, 29 September 2026 | 23:19

KPK Harus Transparan soal Kasus CSR BI-OJK yang Libatkan Dua Anggota DPR

Selasa, 29 September 2026 | 22:39

Kuasa Hukum Faizal Assegaf Apresiasi Polda Metro Periksa Jubir KPK

Selasa, 29 September 2026 | 22:32

Kantor PT Bela Parahiyangan Digeledah Buntut Dugaan Suap HGB ATR/BPN

Selasa, 29 September 2026 | 22:17

Apartemen Vinna Ledy yang Disita KPK Diduga Pemberian Pengusaha

Selasa, 29 September 2026 | 22:09

Membangun Ekosistem Keselamatan dan Perlindungan Korban

Selasa, 29 September 2026 | 22:08

Jokowi Masuk PSI Bisa Mengubah Konfigurasi Politik 2029

Selasa, 29 September 2026 | 22:04

Selengkapnya