Berita

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan/Net

Presisi

Jika Persyaratan Tak Lengkap, Polda Tidak Keluarkan Izin Reuni 212

KAMIS, 25 NOVEMBER 2021 | 16:30 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Polda Metro Jaya tidak akan mengeluarkan izin reuni 212 jika panitia tidak melengkapi persyaratan sebagaimana ketentuan yang telah diatur dalam undang-undang.

Demikian ditegaskan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Kamis siang (25/11).

Zulpan menyampaikan, pihaknya akan melakukan peninjauan lokasi, koordinasi dan melakukan analisa terhadap tempat yang direncanakan untuk reuni 212. Jika ditemukan salah satu syarat tak terpenuhi, maka pihaknya tak akan mengeluarkan izin.


Adapun tahapan untuk mendapatkan izin keramaian, panitia diharuskan lebih dulu melengkapi persyaratan adminitrasi antara lain surat permohonan izin keramaian kemudian harus ada rekomendasi dari Satgas Covid-19. Mengingat, saat ini masih dalam situasi pandemi Covid-19.

Lalu, harus ada surat izin tempat lokasi terkait dengan tempat yang akan digunakan untuk kegiatan. Izin ini tidak dikeluarkan oleh Kepolisian akan tetapi dikeluarkan oleh pengelola lokasi tersebut. Dan surat rekomendasi dari Polres, serta mengajukan proposal kegiatan. Ini menyangkut nanti dengan pola pengamanan tentunya apabila kegiatan tersebut mendapat izin.

“Juga perlu diketahui ya apabila panitia tidak dapat melengkapi ketentuan-ketentuan seperti sampaikan tadi. Maka pihak kepolisian khususnya Polda Metro Jaya ini tidak menerbitkan surat izin keramaian terhadap kegiatan yang diajukan,” kata Zulpan.

Pada prinsipnya, Zulpan menegaskan bahwa Polda Metro Jaya sangat menjunjung tinggi kebebasan berekspresi dan sengat menghormati demokrasi, namun, semua pihak harus menyadari bahwa saat ini pandemi Covid-19 belum sepenuhnya hilang di negeri ini.

“Namun demikian pada kesempatan yang baik ini saya juga ingin menyampaikan kepada semua masyarakat khususnya warga Ibu Kota bahwa kita saat ini sedang menghadapi pandemi covid. Oleh sebab itu saya mengajak kita semua untuk berempati terhadap situasi yang ada saat ini, khususnya terhadap korban Covid, Nakes, masyarakat yang telah berjuang selama ini,” pungkas Zulpan.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Berjuang Bawa Bantuan Bencana

Kamis, 04 Desember 2025 | 05:04

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Cegah Penimbunan BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 02:00

Polri Kerahkan Kapal Wisanggeni 8005 ke Aceh

Jumat, 05 Desember 2025 | 03:03

UPDATE

PIP Berubah Jadi Kartu Undangan Kampanye Anggota DPR

Senin, 15 Desember 2025 | 06:01

Perpol versus Putusan MK Ibarat Cicak versus Buaya

Senin, 15 Desember 2025 | 05:35

Awas Revisi UU Migas Disusupi Pasal Titipan

Senin, 15 Desember 2025 | 05:25

Nelangsa Dipangku Negara

Senin, 15 Desember 2025 | 05:06

Karnaval Sarendo-Rendo Jadi Ajang Pelestarian Budaya Betawi

Senin, 15 Desember 2025 | 04:31

Dusun Bambu Jual Jati Diri Sunda

Senin, 15 Desember 2025 | 04:28

Korupsi di Bandung Bukan Insiden Tapi Tradisi yang Dirawat

Senin, 15 Desember 2025 | 04:10

Rektor UI Dorong Kampus Ambil Peran Strategis Menuju Indonesia Kuat

Senin, 15 Desember 2025 | 04:06

Hutan Baru Dianggap Penting setelah Korban Tembus 1.003 Jiwa

Senin, 15 Desember 2025 | 03:31

Jangan Keliru Tafsirkan Perpol 10/2025

Senin, 15 Desember 2025 | 03:15

Selengkapnya