Berita

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan/Net

Presisi

Jika Persyaratan Tak Lengkap, Polda Tidak Keluarkan Izin Reuni 212

KAMIS, 25 NOVEMBER 2021 | 16:30 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Polda Metro Jaya tidak akan mengeluarkan izin reuni 212 jika panitia tidak melengkapi persyaratan sebagaimana ketentuan yang telah diatur dalam undang-undang.

Demikian ditegaskan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Kamis siang (25/11).

Zulpan menyampaikan, pihaknya akan melakukan peninjauan lokasi, koordinasi dan melakukan analisa terhadap tempat yang direncanakan untuk reuni 212. Jika ditemukan salah satu syarat tak terpenuhi, maka pihaknya tak akan mengeluarkan izin.


Adapun tahapan untuk mendapatkan izin keramaian, panitia diharuskan lebih dulu melengkapi persyaratan adminitrasi antara lain surat permohonan izin keramaian kemudian harus ada rekomendasi dari Satgas Covid-19. Mengingat, saat ini masih dalam situasi pandemi Covid-19.

Lalu, harus ada surat izin tempat lokasi terkait dengan tempat yang akan digunakan untuk kegiatan. Izin ini tidak dikeluarkan oleh Kepolisian akan tetapi dikeluarkan oleh pengelola lokasi tersebut. Dan surat rekomendasi dari Polres, serta mengajukan proposal kegiatan. Ini menyangkut nanti dengan pola pengamanan tentunya apabila kegiatan tersebut mendapat izin.

“Juga perlu diketahui ya apabila panitia tidak dapat melengkapi ketentuan-ketentuan seperti sampaikan tadi. Maka pihak kepolisian khususnya Polda Metro Jaya ini tidak menerbitkan surat izin keramaian terhadap kegiatan yang diajukan,” kata Zulpan.

Pada prinsipnya, Zulpan menegaskan bahwa Polda Metro Jaya sangat menjunjung tinggi kebebasan berekspresi dan sengat menghormati demokrasi, namun, semua pihak harus menyadari bahwa saat ini pandemi Covid-19 belum sepenuhnya hilang di negeri ini.

“Namun demikian pada kesempatan yang baik ini saya juga ingin menyampaikan kepada semua masyarakat khususnya warga Ibu Kota bahwa kita saat ini sedang menghadapi pandemi covid. Oleh sebab itu saya mengajak kita semua untuk berempati terhadap situasi yang ada saat ini, khususnya terhadap korban Covid, Nakes, masyarakat yang telah berjuang selama ini,” pungkas Zulpan.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

UPDATE

Pakar Tawarkan Framework Komunikasi Pemerintah soal Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:32

Gotong Royong Perbaiki Jembatan

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:12

UU Perampasan Aset jadi Formula Penghitungan Kerugian Ekologis

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:58

Peresmian KRI Prabu Siliwangi-321 Wujudkan Modernisasi Alutsista

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:39

IPB University Gandeng Musim Mas Lakukan Perbaikan Infrastruktur

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:14

Merger Energi Fusi Perusahaan Donald Trump Libatkan Investor NIHI Rote

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:52

Sidang Parlemen Turki Ricuh saat Bahas Anggaran Negara

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:30

Tunjuk Uang Sitaan

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:14

Ini Pesan SBY Buat Pemerintah soal Rehabilitasi Daerah Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:55

Meneguhkan Kembali Jati Diri Prajurit Penjaga Ibukota

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:30

Selengkapnya