Berita

Walikota Bandarlampung Eva Dwiana/RMOLLampung

Nusantara

Cegah Klaster Libur Nataru di Bandarlampung, Pendatang Wajib Tunjukkan Sertifikat Vaksin dan Hasil Tes Antigen

KAMIS, 25 NOVEMBER 2021 | 10:46 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung berencana melakukan penyekatan di setiap pintu masuk wilayah saat libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 (Nataru). Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi klaster baru Covid-19.

Walikota Bandar Lampung, Eva Dwiana mengatakan, para pendatang wajib menunjukkan serifikat vaksin dan surat keterangan nonreaktif Covid-19 berdasarkan rapid test antigen atau PCR.

"Aturan ini dilakukan dalam rangka mencegah klaster baru yakni klaster Nataru. Posko penyekatannya masih sama di lima titik," kata Eva Dwiana, dikutip Kantor Berita RMOLLampung, Rabu (24/11).


Menurutnya, Pemkot Bandarlampung juga akan menyediakan tim kesehatan di setiap posko untuk melakukan antigen kepada warga pendatang.

"Nanti akan ada tim kesehatan di sana untuk tes antigen, agar pendatang yang masuk ke Kota Bandarlampung dipastikan dalam keadaan sehat," ujarnya.

Sementara itu, Jurubicara Satgas Covid-19 Kota Bandarlampung, Ahmad Nurizki mengatakan, penyekataan akan dilakukan mulai 20 Desember mendatang.

"Pendatang yang diminta menunjukkan surat rapid tes antigen, dan sertifikasi vaksin dosis pertama dan kedua yakni pendatang dengan kendaraan plat luar Provinsi Lampung," jelasnya.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

UPDATE

Dua Kali Belanja dalam Sepekan, Komisaris AMMN Tambah 4,62 Juta Saham

Sabtu, 25 Juli 2026 | 08:23

Di KUII VIII, MUI Dorong Gagasan Danantara Syariah Indonesia

Sabtu, 25 Juli 2026 | 08:00

Wall Street Variatif, S&P 500 Nyaris Tak Bergerak

Sabtu, 25 Juli 2026 | 07:38

Bursa Eropa: DAX dan STOXX 600 Menguat di Akhir Pekan

Sabtu, 25 Juli 2026 | 07:20

Walkot Jakpus Melarang Laporan Warga Berhenti di Meja Birokrasi

Sabtu, 25 Juli 2026 | 07:07

Respon Kadin Soal PMI Manufaktur: Genjot Perdagangan dan Investasi

Sabtu, 25 Juli 2026 | 07:03

Putusan MK soal Kuota Hangus Terobosan Menuju Keadilan Digital

Sabtu, 25 Juli 2026 | 06:51

Febrie Ditahan Tanpa Borgol dan Rompi Pink

Sabtu, 25 Juli 2026 | 06:42

Untung Hakim Masih Ada

Sabtu, 25 Juli 2026 | 06:25

Program Wakaf 99 Masjid Asmaul Husna Dimulai di Aceh

Sabtu, 25 Juli 2026 | 06:19

Selengkapnya