Berita

Walikota Bandarlampung Eva Dwiana/RMOLLampung

Nusantara

Cegah Klaster Libur Nataru di Bandarlampung, Pendatang Wajib Tunjukkan Sertifikat Vaksin dan Hasil Tes Antigen

KAMIS, 25 NOVEMBER 2021 | 10:46 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung berencana melakukan penyekatan di setiap pintu masuk wilayah saat libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 (Nataru). Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi klaster baru Covid-19.

Walikota Bandar Lampung, Eva Dwiana mengatakan, para pendatang wajib menunjukkan serifikat vaksin dan surat keterangan nonreaktif Covid-19 berdasarkan rapid test antigen atau PCR.

"Aturan ini dilakukan dalam rangka mencegah klaster baru yakni klaster Nataru. Posko penyekatannya masih sama di lima titik," kata Eva Dwiana, dikutip Kantor Berita RMOLLampung, Rabu (24/11).


Menurutnya, Pemkot Bandarlampung juga akan menyediakan tim kesehatan di setiap posko untuk melakukan antigen kepada warga pendatang.

"Nanti akan ada tim kesehatan di sana untuk tes antigen, agar pendatang yang masuk ke Kota Bandarlampung dipastikan dalam keadaan sehat," ujarnya.

Sementara itu, Jurubicara Satgas Covid-19 Kota Bandarlampung, Ahmad Nurizki mengatakan, penyekataan akan dilakukan mulai 20 Desember mendatang.

"Pendatang yang diminta menunjukkan surat rapid tes antigen, dan sertifikasi vaksin dosis pertama dan kedua yakni pendatang dengan kendaraan plat luar Provinsi Lampung," jelasnya.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

UPDATE

Pakar Tawarkan Framework Komunikasi Pemerintah soal Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:32

Gotong Royong Perbaiki Jembatan

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:12

UU Perampasan Aset jadi Formula Penghitungan Kerugian Ekologis

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:58

Peresmian KRI Prabu Siliwangi-321 Wujudkan Modernisasi Alutsista

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:39

IPB University Gandeng Musim Mas Lakukan Perbaikan Infrastruktur

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:14

Merger Energi Fusi Perusahaan Donald Trump Libatkan Investor NIHI Rote

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:52

Sidang Parlemen Turki Ricuh saat Bahas Anggaran Negara

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:30

Tunjuk Uang Sitaan

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:14

Ini Pesan SBY Buat Pemerintah soal Rehabilitasi Daerah Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:55

Meneguhkan Kembali Jati Diri Prajurit Penjaga Ibukota

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:30

Selengkapnya