Berita

Advokat Publik dan Anggota Koalisi Masyarakat Sipil untuk Keadilan Agraria, Abdul Jabbar saat datangi Bareskrim Mabes Polri/RMOL

Politik

Diduga Ilegal, Pengelola Perkebunan Seluas 390 Hektar di Kampar Riau Dilaporkan ke Mabes Polri

RABU, 24 NOVEMBER 2021 | 20:40 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Perkebunan Kelapa Sawit seluas 390 hektare di Desa Pangkalan Baru, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar, Riau diduga beroperasi tanpa izin hingga belasan tahun.

Hal itu setidaknya terbukti dengan upaya PT Langgam Harmuni yang masih mengupayakan izin usaha perkebunan melalui Bupati Kampar.

Kesulitan terbitnya izin usaha perkebunan ini juga disebabkan karena kebun tersebut diduga hasil penyerobotan dari petani yang tergabung dalam Koperasi Petani Sawit Makmur (Kopsa M).
 

 
Kebun ini berada di pinggiran kota dan hanya butuh waktu 30 menit dari Markas Polda Riau untuk menjangkaunya. Akan tetapi, baik Kapolres Kampar maupun Kapolda Riau justru membiarkannya.

Demikian disampaikan Advokat Publik dan Anggota Koalisi Masyarakat Sipil untuk Keadilan Agraria, Abdul Jabbar, Rabu (24/11).

"Atas dasar itu, Koalisi Masyarakat Sipil untuk Keadilan Agraria telah melaporkan dugaan adanya tindak pidana perkebunan ini ke Bareskrim Mabes Polri pada Rabu, 24 November 2021," kata Abdul Jabbar.

Ia menuturkan, PT Langgam Harmuni dilaporkan dengan Pasal 47 ayat (1) Undang Undang 39/2014 disebutkan bahwa “Perusahaan Perkebunan yang melakukan usaha budi daya Tanaman Perkebunan dengan luasan skala tertentu dan/atau usaha Pengolahan Hasil Perkebunan dengan kapasitas pabrik tertentu wajib memiliki izin Usaha Perkebunan”.

Ancaman ketidakpatuhan terhadap Pasal tersebut berupa ketentuan pidana yang terdapat dalam Pasal 105 Undang Undang 39/2014 yaitu pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun dan denda paling banyak Rp 10.000.000.000,00 (sepuluh miliar rupiah).

Selain sebagai bentuk partisipasi masyarakat dalam penegakan hukum, laporan pengaduan masyarakat ini juga ditujukan untuk mendukung Program Kapolri Jenderal Listiyo Sigit Prabowo dan Presiden Joko Widodo yang berkomitmen memberantas mafia tanah.

Menurutnya, praktik-praktik seperti ini juga yang dikeluhkan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam beberapa kesempatan saat memberikan respons atas rendahnya perolehan pajak dari sektor perkebunan, padahal harga Sawit terus meningkat.

"Perkebunan ilegal otomatis tidak membayar pajak dan merugikan keuangan negara," katanya.

Pilihan koalisi melaporkan kasus ini ke Bareskrim Polri, kata Abdul Jabbar, karena perkebunan tanpa izin tersebut telah lama dibiarkan oleh Kapolres Kampar dan Kapolda Riau.

Untuk memastikan obyektivitas penyelidikan dan penyidikan, koalisi memilih pelaporan ini ke Bareskrim Polri.

"Respons Bareskrim Polri atas pengaduan masyarakat ini akan menjadi ujian visi Presisi Polri dan kesungguhan Kapolri dalam memberantas mafia tanah di sektor perkebunan," tandasnya.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

UPDATE

Hubungan Industrial Harmonis Fondasi Penting Tingkatkan Kinerja Pelindo

Jumat, 07 Agustus 2026 | 05:45

Kemhan Renovasi Sekretariat LVRI dan Bedah Rumah Veteran di 19 Provinsi

Jumat, 07 Agustus 2026 | 05:22

Seribu Lebih Ponpes Kini Bisa Kelola Dapur MBG

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:45

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

Polisi Tangkap Dua Orang Penghasut di Medsos terkait Pernyataan Prabowo soal Nuklir Iran

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:08

Pengusaha Nasional Didorong jadi Pilar Kedaulatan Ekonomi

Jumat, 07 Agustus 2026 | 03:55

IDCPC sebagai Instrumen Soft Power Diplomacy China

Jumat, 07 Agustus 2026 | 03:35

Rencana Purbaya Kuasai Saham Whoosh Sudah Sampai ke Pemerintah China

Jumat, 07 Agustus 2026 | 03:15

BGN Bidik Percepatan Pembangunan SPPG di Wilayah 3T

Jumat, 07 Agustus 2026 | 02:54

Perbankan Harus Beri Karpet Merah UMKM agar Naik Kelas

Jumat, 07 Agustus 2026 | 02:28

Selengkapnya