Berita

Sekretaris Kabinet Republik Indonesia Kabinet Indonesia Bersatu II (2010-2014), Dipo Alam/Net

Hukum

Seskab Era SBY Kritik Rezim Penguasa Penjarakan Jurnalis karena Beritakan Korupsi

RABU, 24 NOVEMBER 2021 | 17:22 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Putusan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Kota Palopo terhadap seorang jurnalis di Palopo kini menjadi sorotan nasional.

Dalam putusan Majelis Hakim, jurnalis bernama Muhammad Asrul divonis tiga bulan penjara karena terbukti secara sah dan meyakinkan melanggar Pasal 45 ayat 1 juncto Pasal 27 ayat 3 Undang Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa dengan pidana penjara selama 3 bulan. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani terdakwa dikurangan seluruhnya dari tindak pidana yang dijatuhkan," kata Ketua Majelis Hakim PN Palopo, Hasanuddin, Selasa (23/11).


Vonis ini menjadi sorotan nasional karena dalam kasusnya, Asrul dipermasalahkan lantaran memberitakan tiga berita soal dugaan korupsi, yakni "Putra Mahkota Palopo Diduga 'Dalang' Korupsi PLTMH dan Keripik Zaro Rp 11 M" yang terbit 10 Mei 2019.

Lalu "Aroma Korupsi Revitalisasi Lapangan Pancasila Palopo Diduga Seret Farid Judas", terbit 24 Mei 2019, dan "Jilid II Korupsi Jalan Lingkar Barat Rp 5 M, Sinyal Penyidik untuk Faird Judas?" pada 25 Mei 2019.

Salah satu yang turut mengkritisi vonis tersebut adalah Sekretaris Kabinet era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), Dipo Alam.

Baginya, vonis tersebut mencerminkan arogansi penguasa. Dipo Alam juga mempersoalkan pasal yang disangkakan kepada Asrul.

"Nah! Semakin terbukti 'rezim penguasa' makin memberangus jurnalis, pakai penerapan pasal karet UU ITE? Di beberapa daerah?" kata Dipo Alam dikutip dari akun Twitternya, Rabu (24/11).

Populer

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Wall Street Keluar dari Tekanan, Nasdaq Melonjak 1,69 Persen

Jumat, 18 September 2026 | 08:14

Binar Emas Kembali Berkilau, Harga Melesat Lebih dari 2 Persen

Jumat, 18 September 2026 | 07:35

Bursa Eropa Menguat Tajam setelah Harga Minyak Turun

Jumat, 18 September 2026 | 07:02

UMKM Binaan Peratamina

Jumat, 18 September 2026 | 05:52

KPK Harus Hati-hati Buka Informasi Dugaan Korupsi Bea Cukai ke Publik

Jumat, 18 September 2026 | 05:25

PPN Kejawanan Diproyeksikan jadi Magnet Pertumbuhan Ekonomi Pesisir

Jumat, 18 September 2026 | 04:57

Momentum Memperkuat Akuntabilitas Belanja Negara

Jumat, 18 September 2026 | 04:25

Pembangunan di Papua Perlu Libatkan Kelembagaan Adat

Jumat, 18 September 2026 | 03:48

Perhutani Dorong Ekonomi Desa Lewat Penyaluran PUMK

Jumat, 18 September 2026 | 03:20

Mengawal Garibaldi

Jumat, 18 September 2026 | 02:55

Selengkapnya