Berita

Sekretaris Kabinet Republik Indonesia Kabinet Indonesia Bersatu II (2010-2014), Dipo Alam/Net

Hukum

Seskab Era SBY Kritik Rezim Penguasa Penjarakan Jurnalis karena Beritakan Korupsi

RABU, 24 NOVEMBER 2021 | 17:22 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Putusan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Kota Palopo terhadap seorang jurnalis di Palopo kini menjadi sorotan nasional.

Dalam putusan Majelis Hakim, jurnalis bernama Muhammad Asrul divonis tiga bulan penjara karena terbukti secara sah dan meyakinkan melanggar Pasal 45 ayat 1 juncto Pasal 27 ayat 3 Undang Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa dengan pidana penjara selama 3 bulan. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani terdakwa dikurangan seluruhnya dari tindak pidana yang dijatuhkan," kata Ketua Majelis Hakim PN Palopo, Hasanuddin, Selasa (23/11).


Vonis ini menjadi sorotan nasional karena dalam kasusnya, Asrul dipermasalahkan lantaran memberitakan tiga berita soal dugaan korupsi, yakni "Putra Mahkota Palopo Diduga 'Dalang' Korupsi PLTMH dan Keripik Zaro Rp 11 M" yang terbit 10 Mei 2019.

Lalu "Aroma Korupsi Revitalisasi Lapangan Pancasila Palopo Diduga Seret Farid Judas", terbit 24 Mei 2019, dan "Jilid II Korupsi Jalan Lingkar Barat Rp 5 M, Sinyal Penyidik untuk Faird Judas?" pada 25 Mei 2019.

Salah satu yang turut mengkritisi vonis tersebut adalah Sekretaris Kabinet era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), Dipo Alam.

Baginya, vonis tersebut mencerminkan arogansi penguasa. Dipo Alam juga mempersoalkan pasal yang disangkakan kepada Asrul.

"Nah! Semakin terbukti 'rezim penguasa' makin memberangus jurnalis, pakai penerapan pasal karet UU ITE? Di beberapa daerah?" kata Dipo Alam dikutip dari akun Twitternya, Rabu (24/11).

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Slank Siuman dari Jokowi

Selasa, 30 Desember 2025 | 06:02

Setengah Juta Wisatawan Serbu Surabaya

Selasa, 30 Desember 2025 | 05:30

Pilkada Mau Ditarik, Rakyat Mau Diparkir

Selasa, 30 Desember 2025 | 05:19

Bukan Jokowi Jika Tak Playing Victim dalam Kasus Ijazah

Selasa, 30 Desember 2025 | 05:00

Sekolah di Aceh Kembali Aktif 5 Januari

Selasa, 30 Desember 2025 | 04:50

Buruh Menjerit Minta Gaji Rp6 Juta

Selasa, 30 Desember 2025 | 04:07

Gegara Minta Duit Tak Diberi, Kekasih Bunuh Remaja Putri

Selasa, 30 Desember 2025 | 04:01

Jokowi-Gibran Harusnya Malu Dikritik Slank

Selasa, 30 Desember 2025 | 03:45

Pemprov DKI Hibahkan 14 Mobil Pemadam ke Bekasi hingga Karo

Selasa, 30 Desember 2025 | 03:05

Rakyat Tak Boleh Terpecah Sikapi Pilkada Lewat DPRD

Selasa, 30 Desember 2025 | 03:02

Selengkapnya