Berita

Presiden Joko Widodo/Net

Politik

PB PMII: Agenda Pemberantasan Korupsi Indonesia Maju Jokowi Buruk

RABU, 24 NOVEMBER 2021 | 02:58 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Agenda pemberantasan korupsi di Indonesia dinilai belum maksimal oleh Pengurus Besar Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PB PMII).

Melalui Bidang Politik, Hukum dan Hak Asasi Manusia (Polhukam), PB PMII memandang buruk pembangunan politik (political development) era kabinet Indonesia Maju Presiden Joko Widodo.

Wakil Sekretaris Jendral PB PMII Bidang Polhukam, Hasnu mengatakan, sejauh ini catatan pihaknya melihat semangat pemberantasan korupsi di Indonesia masih jalan di tempat.


"Hal ini kemudian tidak berlebihan jika masyarakat sipil menilai bahwa semangat pemberantasan korupsi (kabinet) Indonesia Maju sangat buruk, karena political development pada era Indonesia Maju berjalan stagnan," ujar Hasnu dalam webinar Koalisi Masyarakat Pemberantasan Korupsi (KOMPAK) Indonesia pada Selasa malam (23/11).

Hasnu berpendapat, suatu negara dapat dikatakan sehat dalam aspek pembangunan politik ketika memiliki komitmen terhadap agenda penting, seperti pencapaian dari komitmen yang dibangun pemerintah soal korupsi.

"Sejauh mana kemudian elit yang diberikan kekuasaan oleh rakyat mampu mewujudkan agenda pemberantasan korupsi," imbuhnya.

PB PMII mencontohkan beberapa kasus besar di sektor Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang sedang ditangani oleh Kejaksaan Agung seperti korupsi Asabri, Jiwasraya, Krakatau Steeal, Perum Perindo dan lain-lain faktanya belum maksimal.

Hasnu berpandangan, untuk menuju Indonesia bersih bukanlah slogan belaka. Karena, jika kemudian elit politik yang diberikan kekuasaan oleh rakyat melalui mekanisme pemilu yang konstitusional tersebut punya komitmen kuat, hal itu akan terjadi.

"Jika agenda pemberantasan korupsi ini dikerjakan secara maksimal, maka Presiden Jokowi memiliki prestasi menuju Indonesia bersih," tegasnya.

Terkait akumulasi problem pemberantasan korupsi yang berjalan ditempat tersebut, PB PMII memberikan beberapa rekomendasi yang di antaranya sebagai berikut:

1. Mendorong Revisi Undang-Undang Kejaksaan Nomor 16 tahun 2004 harus memperkuat posisi kejaksaan dalam pemberantasan korupsi

2. Meminta Polri agar serius menangani beberapa kasus korupsi yang sampai pada hari ini belum di P21-kan

3. Mendorong KPK agar maksimal dalam kinerja-kinerja pemberantasan korupsi, karena lembaga antirasuah ini merupakan manifesto dari semangat reformasi dalam agenda pemberantasan korupsi

4. Mengajak solidaritas masyarakat sipil, Penggiat Anti Korupsi, Pers, dan kelompok mahasiswa lainnya agar memiliki atensi khusus pada semangat pemberatasan korupsi.

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harta Zita Anjani PAN Melonjak Seribu Persen dalam Dua Tahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 17:30

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

UPDATE

4 Lapis Kegagalan PSSI dan Otoritas Liga

Jumat, 19 Juni 2026 | 02:18

Air Zamzam Jemaah Haji akan Didistribusikan di Tanah Air

Jumat, 19 Juni 2026 | 02:00

Gibran Prioritaskan Program MBG di Wilayah 3T

Jumat, 19 Juni 2026 | 01:21

Ceko Kontra Afsel Berbagi Skor 1-1

Jumat, 19 Juni 2026 | 01:19

Wamendes Dorong Intelektual Muda Mendukung Pembangunan Desa

Jumat, 19 Juni 2026 | 01:00

MBG Bermanfaat untuk Masa Depan Anak-anak

Jumat, 19 Juni 2026 | 00:26

Bomba Sayang Bumi Bagikan Bibit Tanaman di Muara Enim

Jumat, 19 Juni 2026 | 00:11

Rupiah Tak Bisa Kuat hanya dengan Kebijakan Moneter

Jumat, 19 Juni 2026 | 00:00

Warga Papua Surati Presiden Prabowo Minta Atensi Kasus Lahan Rp50 Miliar

Kamis, 18 Juni 2026 | 23:51

Kinerja Mendag Budi Santoso Harus Dievaluasi Demi Akselerasi Ekonomi

Kamis, 18 Juni 2026 | 23:37

Selengkapnya