Berita

Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil/Net

Nusantara

Tak Ingin Ada Lonjakan Kasus pada Akhir Tahun, Ridwan Kamil Minta Warga Jabar Tak Liburan Jarak Jauh

SELASA, 23 NOVEMBER 2021 | 11:05 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Masa libur akhir tahun telah diwaspadai oleh pemerintah pusat maupun daerah sejak jauh-jauh hari. Pasalnya, setiap kali ada liburan panjang, selalu ada lonjakan kasus positif Covid-19 akibat mobilitas masyarakat yang mendadak tinggi.

Untuk itu Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, meminta seluruh warga tidak melakukan liburan jarak jauh saat momentum liburan Natal 2021 dan Tahun Baru 2022.

"Saya mengimbau warga Jabar dari sekarang tidak usah melakukan liburan jarak jauh saat Natal dan Tahun Baru nanti," ucap Ridwan Kamil usai Apel Kesiapsiagaan Menghadapi Potensi Bencana di Jalan Diponegoro Bandung, Selasa (23/11).


Kalaupun ingin berlibur pada libur Natal dan Tahun Baru, maka Kang Emil, sapaan akrabnya, menganjurkan untuk liburan di lingkungan setempat saja.

"Jadi nanti cari berliburnya yang tidak massal yaitu di tanggal-tanggal bukan libur umum," kata dia.

Lebih lanjut, dituturkan Kang Emil, berdasarkan analisis statistik epidemiologi, pada tahun lalu ada kenaikan kasus Covid-19 yang tinggi saat ada pergerakan masyarakat yang besar di masa libur Natal dan Tahun Baru.

Sehingga Ridwan Kamil pun mendukung rencana pemerintah pusat untuk menerapkan PPKM Level 3 pada akhir tahun nanti.

"Saya sangat memahami dan mendukung rencana PPKM Level 3 selama Nataru itu. Saya kira ini adalah momentum kita menyesuaikan diri hingga Covid-nya betul-betul diproklamirkan selesai," jelasnya.

"Dan kalau berhasil, kita melewati Natal dan Tahun Baru tanpa kenaikan kasus signifikan. Artinya 2022 itu InsyaAllah kita bisa hidup normal, berkegiatan lagi. Mau pengajian, mau konser, itu bisa lebih maksimal," demikian Ridwan Kamil.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

UPDATE

Dua Kali Belanja dalam Sepekan, Komisaris AMMN Tambah 4,62 Juta Saham

Sabtu, 25 Juli 2026 | 08:23

Di KUII VIII, MUI Dorong Gagasan Danantara Syariah Indonesia

Sabtu, 25 Juli 2026 | 08:00

Wall Street Variatif, S&P 500 Nyaris Tak Bergerak

Sabtu, 25 Juli 2026 | 07:38

Bursa Eropa: DAX dan STOXX 600 Menguat di Akhir Pekan

Sabtu, 25 Juli 2026 | 07:20

Walkot Jakpus Melarang Laporan Warga Berhenti di Meja Birokrasi

Sabtu, 25 Juli 2026 | 07:07

Respon Kadin Soal PMI Manufaktur: Genjot Perdagangan dan Investasi

Sabtu, 25 Juli 2026 | 07:03

Putusan MK soal Kuota Hangus Terobosan Menuju Keadilan Digital

Sabtu, 25 Juli 2026 | 06:51

Febrie Ditahan Tanpa Borgol dan Rompi Pink

Sabtu, 25 Juli 2026 | 06:42

Untung Hakim Masih Ada

Sabtu, 25 Juli 2026 | 06:25

Program Wakaf 99 Masjid Asmaul Husna Dimulai di Aceh

Sabtu, 25 Juli 2026 | 06:19

Selengkapnya