Berita

Ketua Umum MUI, KH Miftachul Akhyar/Repro

Politik

Ketum MUI: Terorisme Haram, Bom Bunuh Diri Juga Haram

SENIN, 22 NOVEMBER 2021 | 22:42 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Miftachul Akhyar angkat bicara mengenai salah seorang anak buahnya yang menjadi salah satu terduga tindak pidana terorisme, yang ditangkap Densus 88 Antiteror beberapa waktu lalu.

Pria yang karib disapa Kiai Mif ini menyampaikan pernyataannya usai bertemu Menko Polhukam Mahfud MD di Gedung Kemenko Polhukam, Senin sore (22/11).

Dalam pertemuannya Mahfud MD, Kiai Mif mengatakan pihaknya membahas masalah bangsa. Ia juga sempat menyinggung perkara yang menimpa anak buahnya.


KH Miftachul Akhyar menyatakan, pihaknya menyatakan sikap resmi MUI untuk menjelaskan permasalahan penangkapan salah satu anggota bidang fatwa MUI oleh Densus 88 antiteror.

Rois Aam PBNU itu menjelaskan, selama ini hubungan MUI dan pemerintah berjalan dengan sangat baik.

“Sampai sekarang ini buktinya kami ada di sini walaupun sama-sama mendadak. Ini adalah bentuk kerjasama yang terpelihara,” katanya.

Saat ini, kata Akhyar, peristiwa penangkapan Zain An Najah menjadi pembelajaran dan interospeksi internal MUI. Ia mengaku akan lebih berhati-hati dalam merekrut anggota.

Kehati-hatian itu, kata Kiai Mif demi menjaga marwah lembaga MUI.

“Secara umum di internal MUI tidak ada kegoncangan dan sudah berjalan normal. Tapi peristiwa ini bisa menjadi sarana introspeksi atau dikenal muhasabah,” katanya.

MUI secara tegas mengatakan tindakan terorisme merupakan hal yang haram sehingga tidak bisa dinyatakan bahwa tindakan kekerasan tersebut dinyatakan syahid atau berjihad.

"MUI sudah ada sebetulnya fatwa Nomor 3 2004 bahwa terorisme itu haram hukumnya, bom bunuh diri itu juga haram hukumnya. Jadi kalau mereka menganggap itu mati syahid surga justru itu sebetulnya bukan mati syahid, mati sangit kata orang-orang itu,” tegasnya.

Populer

Kasi Intel-Pidsus Kejari Ponorogo Terseret Kasus Korupsi Bupati Sugiri

Rabu, 21 Januari 2026 | 14:15

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

KPK Dikabarkan OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 15:23

Aneh! UGM Luluskan Jokowi dengan Transkrip Nilai Amburadul

Minggu, 18 Januari 2026 | 00:35

Eggi Sudjana Kerjain Balik Jokowi

Selasa, 20 Januari 2026 | 15:27

UPDATE

Energi Bersih Semakin Diminati Sektor Industri dan Bisnis

Jumat, 23 Januari 2026 | 20:09

Relawan Bara JP Hapus Nama Jokowi

Jumat, 23 Januari 2026 | 19:52

Pengelola Apartemen Jakarta Utara Bantu Polisi Putus Rantai Peredaran Narkoba

Jumat, 23 Januari 2026 | 19:24

Produk Warga Binaan Didorong Masuk Kopdes Merah Putih

Jumat, 23 Januari 2026 | 19:01

Wamenkomdigi Tegaskan Jaringan di Sumbar dan Sumut Hampir Pulih 100 Persen

Jumat, 23 Januari 2026 | 18:52

Sinergi untuk Akselerasi, Bank Mandiri Dorong Penguatan Ekonomi Kerakyatan dan UMKM

Jumat, 23 Januari 2026 | 18:45

Raja Maroko Puji Soliditas Nasional di Piala Afrika 2025

Jumat, 23 Januari 2026 | 18:27

Iran Batasi Akses Internet demi Putus Komando Teroris Asing ke Perusuh

Jumat, 23 Januari 2026 | 18:05

Kasus Kuota Haji: Dito Ariotedjo Ungkap hanya Ditanya Satu Pertanyaan Soal Fuad Hasan

Jumat, 23 Januari 2026 | 17:59

Kongres XXII: Sujahri-Amir Tidak Sah Pimpin GMNI

Jumat, 23 Januari 2026 | 17:43

Selengkapnya