Berita

Sekjen PAN Eddy Soeparno/Net

Nusantara

Kecam WNA Arab Saudi Siram Istri Siri dengan Air Panas, Sekjen PAN: Hukum Berat!

SENIN, 22 NOVEMBER 2021 | 15:40 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Sekertaris Jenderal PAN Eddy Soeparno mengecam tindakan keji Warga Negara Asing (WNA) asal Arab Saudi Abdul Latif yang menyiram istri sirinya berama Sarah warga Kabupaten Cianjur hingga meninggal.

Eddy menegaskan pelaku harus dihukum seberat-beratnya agar menjadi bukti bahwa tindakan serupa tidak dapat dibenarkan dengan alasan apapun.

“Ketegasan aparat akan menjadi pesan bagi mereka yang melakukan kekerasan terhadap istri dan perempuan akan mendapatkan hukuman yang berat,” kata Eddy di Jakarta, Senin (22/11).


Eddy yang juga Sekjen DPP PAN ini mengajak masyarakat Cianjur untuk melaporkan ke Polisi jika tindakan kekerasan serupa terjadi, khususnya pada mereka yang menjadi istri siri Warga Negara Asing (WNA)

“Bagaimanapun status istri siri menempatkan perempuan pada posisi yang rentan. Karena itu peran serta masyarakat sekitar dan juga aparat hukum setempat untuk melindungi kaum perempuan dengan melaporkan dan menindak tegas kasus kekerasan serupa,” lanjutnya

Wakil Ketua Komisi VII DPR RI ini berharap kekerasan dan pembunuhan terhadap perempuan di Cianjur ini adalah yang terakhir. Untuk itu ia berharap sinergi semua pihak baik Pemda Cianjur maupun BKKBN aktif melakukan penyuluhan terhadap kaum perempuan di Cianjur

“Semoga dengan penyuluhan dan sosialisasi yang intens angka kawin siri, kawin kontrak maupun kekerasan serta pembunuhan terhadap Perempuan di Cianjur semakin menurun,” tutup Eddy.

Seperti diketahui Abdul Latif (29) ditangkap polisi berkaitan kasus pembunuhan berencana kepada Sarah (21), warga Kabupaten Cianjur, Jawa Barat. Pria berkebangsaan Arab Saudi tersebut bertindak keji dengan menyiksa dan menyiram istri sirinya dengan air keras.

Nyawa Sarah tak tertolong saat menjalani penanganan medis. Wanita muda itu luka bakar di sekujur tubuhnya akibat siraman air keras.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

UPDATE

Dua Kali Belanja dalam Sepekan, Komisaris AMMN Tambah 4,62 Juta Saham

Sabtu, 25 Juli 2026 | 08:23

Di KUII VIII, MUI Dorong Gagasan Danantara Syariah Indonesia

Sabtu, 25 Juli 2026 | 08:00

Wall Street Variatif, S&P 500 Nyaris Tak Bergerak

Sabtu, 25 Juli 2026 | 07:38

Bursa Eropa: DAX dan STOXX 600 Menguat di Akhir Pekan

Sabtu, 25 Juli 2026 | 07:20

Walkot Jakpus Melarang Laporan Warga Berhenti di Meja Birokrasi

Sabtu, 25 Juli 2026 | 07:07

Respon Kadin Soal PMI Manufaktur: Genjot Perdagangan dan Investasi

Sabtu, 25 Juli 2026 | 07:03

Putusan MK soal Kuota Hangus Terobosan Menuju Keadilan Digital

Sabtu, 25 Juli 2026 | 06:51

Febrie Ditahan Tanpa Borgol dan Rompi Pink

Sabtu, 25 Juli 2026 | 06:42

Untung Hakim Masih Ada

Sabtu, 25 Juli 2026 | 06:25

Program Wakaf 99 Masjid Asmaul Husna Dimulai di Aceh

Sabtu, 25 Juli 2026 | 06:19

Selengkapnya