Berita

Wakil Asisten Teritorial Kepala Staf Angkatan Darat (Waaster KSAD) Brigjen TNI Donni Hutabarat saat mengunjungi Kawasan Industri Virtue Dragon Nickel Industrial Park (VDNIP) di Konawe, Sulawesi Tenggara/Repro

Pertahanan

Tinjau Pengamanan Obvitnas di Konawe, Waaster KSAD Pastikan Realisasi Sesuai Tugas Pokok TNI

SABTU, 20 NOVEMBER 2021 | 05:32 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Pelaksanaan pengawasan objek vital nasional (Obvitnas) oleh TNI AD dilakukan pengawasan dan ditinjau langsung oleh Wakil Asisten Teritorial  Kepala Staf Angkatan Darat (Waaster KSAD) Brigjen TNI Donni Hutabarat.

Donni mengunjungi pabrik smelter nikel yang berada di Kawasan Industri Virtue Dragon Nickel Industrial Park (VDNIP), PT Virtue Dragon Nickel Industry (VDNI) dan PT Obsidian Stainless Steel (OSS), di Konawe, Sulawesi Tenggara, Jumat (19/11).

Donni menjelaskan, TNI AD memiliki tugas pokok yang diatur di dalam UU 34/2004 tentang TNI, yaitu melaksanakan penanganan objek vital nasional, termasuk pengamanan di VDNIP.


"Maksud kedatangan kita adalah melihat sampai sejauh mana tugas pokok yang dilaksanakan oleh personil kita yang sedang bertugas di sini, dan melihat kondisi mereka bagaimana, hak dan kewajiban mereka bagaimana," ujar Donni dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (20/11).

Dalam peninjauan yang dilakukannya, Donni mengaku bangga melihat kerja satuan tugas (Satgas) yang bertugas di lapangan. Karena menurutnya sudah melakukan tugasnya dengan baik.

"Cuma ada hal yang mungkin perlu mereka tingkatkan lagi, yaitu pendekatan terhadap masyarakat di sekitar, karena masyarakat di sekitar inilah benteng hidup kita," lanjutnya.

Lebih lanjut, Donni berharap keberadaan VDNI yang berjalan dengan baik berkat kerja pengamanan TNI bisa memberikan dampak positif kepada perekonomian masyarakat sekitar.

"Kepada masyarakat di sekitar, mari kita bersama-sama menjaga perusahaan ini karena ini merupakan aset bagi kita, yang akan memberikan investasi bagi kita, masukan kepada negara," tandasnya.

Kawasan Industri Virtue Dragon Nickel Industrial Park (VDNIP) sendiri merupakan Obvitnas subbidang mineral dan batubara berdasarkan Kempem No.77K/90/MEM/2019, serta menjadi Proyek Strategis Nasional (PSN) berdasarkan Peraturan Presiden (PP) 58/2017.

Populer

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

UPDATE

Strategi Perang Laut Iran Miliki Relevansi dengan Indonesia

Minggu, 19 April 2026 | 05:59

Inflasi Pengamat dan Ilusi Kepakaran di Era Digital

Minggu, 19 April 2026 | 05:45

Relawan MBG Kini Wajib Didaftarkan BPJS Ketenagakerjaan

Minggu, 19 April 2026 | 05:23

PB HMI Ajak Publik Pakai Rasionalitas Hadapi Polemik JK

Minggu, 19 April 2026 | 04:55

Perlawanan Iran: Prospek Tatanan Dunia Baru

Minggu, 19 April 2026 | 04:35

PDIP Setuju Parpol Wajib Lapor soal Pendidikan Politik Pakai Uang Negara

Minggu, 19 April 2026 | 04:15

JK: Rismon Mau Ketemu Saya dengan Tujuh Orang, Saya Tolak!

Minggu, 19 April 2026 | 03:53

Komnas HAM Desak Panglima TNI Evaluasi Operasi Militer di Papua

Minggu, 19 April 2026 | 03:30

Belajar dari Era Jokowi, PDIP Ingatkan Partai Koalisi Pemerintah Jangan Antikritik

Minggu, 19 April 2026 | 03:14

Indonesia Harus Belajar Filsafat dan Strategi dari Perang Laut Iran 2026

Minggu, 19 April 2026 | 02:55

Selengkapnya