Berita

Gubernur Jabar Ridwan Kamil/Ist

Nusantara

Dukung PPKM Level 3 Se-Indonesia pada Akhir Tahun, Ridwan Kamil: Jangan Euforia

JUMAT, 19 NOVEMBER 2021 | 05:22 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Angka kasus Covid-19 yang tengah melandai akan terus dipertahankan Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Salah satunya dengan mendukung Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 se-Indonesia menjelang libur akhir tahun.

Hal tersebut disampaikan Gubernur Jabar, Ridwan Kamil, merespons rencana pemerintah pusat kembali menerapkan PPKM Level 3 se-Indonesia untuk menghindari potensi lonjakan kasus pada libur Natal dan tahun baru (Nataru).

"Jika itu keputusan pemerintah pusat, kita akan menyesuaikan. Sehingga jumlah kerumunan, jumlah kegiatan selama nataru bisa kita kendalikan lebih baik," kata Ridwan Kamil di Gedung Pakuan, Kamis (18/11), dikutip Kantor Berita RMOLJabar.


Meski saat ini angka kasus dan keterisian tempat tidur di rumah sakit (Bed Occupancy Rate/BOR) sudah mulai melandai, Ridwan Kamil menegaskan pandemi Covid-19 masih belum berakhir.

"Yang penting Covid-19 yang sekarang sudah turun dan harus terus kita pertahankan. Jangan sampai kita euforia sehingga naik lagi di akhir tahun," jelasnya.

Untuk itu, ia meminta semua pihak tetap waspada dan disiplin menjalankan protokol kesehatan (prokes). Karena menurutnya, dalam mengendalikan Covid-19 tidak bisa dilakukan satu pihak.

"Covid-19 mengajarkan tidak bisa hanya dikendalikan oleh satu daerah, tapi harus lintas daerah dan bersama-sama," tandasnya.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

UPDATE

Dua Kali Belanja dalam Sepekan, Komisaris AMMN Tambah 4,62 Juta Saham

Sabtu, 25 Juli 2026 | 08:23

Di KUII VIII, MUI Dorong Gagasan Danantara Syariah Indonesia

Sabtu, 25 Juli 2026 | 08:00

Wall Street Variatif, S&P 500 Nyaris Tak Bergerak

Sabtu, 25 Juli 2026 | 07:38

Bursa Eropa: DAX dan STOXX 600 Menguat di Akhir Pekan

Sabtu, 25 Juli 2026 | 07:20

Walkot Jakpus Melarang Laporan Warga Berhenti di Meja Birokrasi

Sabtu, 25 Juli 2026 | 07:07

Respon Kadin Soal PMI Manufaktur: Genjot Perdagangan dan Investasi

Sabtu, 25 Juli 2026 | 07:03

Putusan MK soal Kuota Hangus Terobosan Menuju Keadilan Digital

Sabtu, 25 Juli 2026 | 06:51

Febrie Ditahan Tanpa Borgol dan Rompi Pink

Sabtu, 25 Juli 2026 | 06:42

Untung Hakim Masih Ada

Sabtu, 25 Juli 2026 | 06:25

Program Wakaf 99 Masjid Asmaul Husna Dimulai di Aceh

Sabtu, 25 Juli 2026 | 06:19

Selengkapnya