Berita

Ilustrasi/Net

Nusantara

Tolak UMP 2022, Buruh di Sumsel Siap Gelar Aksi

KAMIS, 18 NOVEMBER 2021 | 06:10 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Keputusan Rapat Dewan Pengupahan Sumatera Selatan (Sumsel) terkait Upah Minimum Provinsi (UMP) 2022 yang tidak mengalami kenaikan mendapat protes dari buruh. Rencananya, massa buruh akan melakukan aksi demonstrasi untuk menolak penetapan UMP 2022 tersebut.

Koordinator Wilayah KSBSI Sumsel, Ali Hanafiah mengatakan, pihaknya berencana turun ke lapangan untuk menolak penetapan UMP 2022.

“Sudah ada rencana turun. Tapi, kalau waktunya belum ditentukan. Untuk pusat sudah ada instruksi 19-22 November nanti,” kata Ali saat berbincang dengan Kantor Berita RMOLSumsel, Rabu (17/11).


Ali menambahkan, pihaknya akan segera berkoordinasi dengan aliansi buruh terkait rencana aksi demo tersebut.

“Pada intinya kami menolak terhadap keputusan tersebut. Protes akan kami sampaikan di Kantor Gubernur Sumsel dan DPRD Sumsel,” terangnya.

Ketua FSB Nikeuba Palembang, Hermawan sebelumnya menyampaikan, sedari awal perwakilan buruh telah menolak mekanisme atau formula penghitungan UMP 2022 yang menggunakan PP No 36 Tahun 2021.

Protes serikat pekerja diwujudkan dengan tidak menandatangani berita acara rapat Dewan Pengupahan Sumsel. Alasannya, upah minimum seharusnya berdasarkan atas penghidupan yang layak bagi kemanusiaan.

“Kami juga menolak penggunaan formula PP 36 karena tidak mewakili kondisi buruh. Survei yang dilakukan berdasarkan situasi penduduk secara umum dan bukan khusus pekerja,” kata Hermawan.

Hermawan menegaskan, pihaknya akan berupaya agar UMP bisa disesuaikan dengan kebutuhan hidup para buruh.

“Artinya elemen yang ada dalam perhitungan UMP mengacu ke kebutuhan layak hidup buruh,” tegasnya.

Menurutnya, penghitungan UMP yang ideal seharusnya menggunakan ketentuan PP No 78 Tahun 2015. Dengan menggunakan formulasi tersebut, seharusnya UMP Sumsel mengalami kenaikan menjadi Rp 3,5 juta.

“Berbeda jauh dengan yang dihasilkan Dewan Pengupahan Sumsel yang hanya mencapai Rp 3.144.446,” pungkasnya.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

UPDATE

Pantura Jawa Penyumbang 23-27 Persen PDB Nasional

Senin, 04 Mei 2026 | 16:19

Dari Riau, Menteri LH Dorong Green Policing Go Nasional

Senin, 04 Mei 2026 | 16:18

Purbaya Jawab Santai Sambil 'Geal-Geol' Diisukan Ambruk dan Mau Dipecat

Senin, 04 Mei 2026 | 16:05

Maritim Indonesia di Persimpangan AI

Senin, 04 Mei 2026 | 15:34

BPJS Kesehatan Siap Bangun Kantor Layanan di IKN

Senin, 04 Mei 2026 | 15:32

Imigrasi Tangkap WNA Terlibat Prostitusi Online di Bali

Senin, 04 Mei 2026 | 15:27

Keberpihakan Prabowo ke Ojol Perkuat Keadilan Ekonomi

Senin, 04 Mei 2026 | 15:26

Ade Kunang dan Sang Ayah Didakwa Terima Suap Rp12,4 Miliar

Senin, 04 Mei 2026 | 15:17

Giant Sea Wall Pantura Digarap 20 Tahun, Libatkan Investor dan 23 Kementerian

Senin, 04 Mei 2026 | 14:50

OPEC+ Umumkan Kenaikan Produksi Setelah Ditinggal UEA

Senin, 04 Mei 2026 | 14:45

Selengkapnya