Berita

Ilustrasi/Net

Nusantara

Tolak UMP 2022, Buruh di Sumsel Siap Gelar Aksi

KAMIS, 18 NOVEMBER 2021 | 06:10 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Keputusan Rapat Dewan Pengupahan Sumatera Selatan (Sumsel) terkait Upah Minimum Provinsi (UMP) 2022 yang tidak mengalami kenaikan mendapat protes dari buruh. Rencananya, massa buruh akan melakukan aksi demonstrasi untuk menolak penetapan UMP 2022 tersebut.

Koordinator Wilayah KSBSI Sumsel, Ali Hanafiah mengatakan, pihaknya berencana turun ke lapangan untuk menolak penetapan UMP 2022.

“Sudah ada rencana turun. Tapi, kalau waktunya belum ditentukan. Untuk pusat sudah ada instruksi 19-22 November nanti,” kata Ali saat berbincang dengan Kantor Berita RMOLSumsel, Rabu (17/11).

Ali menambahkan, pihaknya akan segera berkoordinasi dengan aliansi buruh terkait rencana aksi demo tersebut.

“Pada intinya kami menolak terhadap keputusan tersebut. Protes akan kami sampaikan di Kantor Gubernur Sumsel dan DPRD Sumsel,” terangnya.

Ketua FSB Nikeuba Palembang, Hermawan sebelumnya menyampaikan, sedari awal perwakilan buruh telah menolak mekanisme atau formula penghitungan UMP 2022 yang menggunakan PP No 36 Tahun 2021.

Protes serikat pekerja diwujudkan dengan tidak menandatangani berita acara rapat Dewan Pengupahan Sumsel. Alasannya, upah minimum seharusnya berdasarkan atas penghidupan yang layak bagi kemanusiaan.

“Kami juga menolak penggunaan formula PP 36 karena tidak mewakili kondisi buruh. Survei yang dilakukan berdasarkan situasi penduduk secara umum dan bukan khusus pekerja,” kata Hermawan.

Hermawan menegaskan, pihaknya akan berupaya agar UMP bisa disesuaikan dengan kebutuhan hidup para buruh.

“Artinya elemen yang ada dalam perhitungan UMP mengacu ke kebutuhan layak hidup buruh,” tegasnya.

Menurutnya, penghitungan UMP yang ideal seharusnya menggunakan ketentuan PP No 78 Tahun 2015. Dengan menggunakan formulasi tersebut, seharusnya UMP Sumsel mengalami kenaikan menjadi Rp 3,5 juta.

“Berbeda jauh dengan yang dihasilkan Dewan Pengupahan Sumsel yang hanya mencapai Rp 3.144.446,” pungkasnya.

Populer

Jaksa Agung Tidak Jujur, Jam Tangan Breitling Limited Edition Tidak Masuk LHKPN

Kamis, 21 November 2024 | 08:14

MUI Imbau Umat Islam Tak Pilih Pemimpin Pendukung Dinasti Politik

Jumat, 22 November 2024 | 09:27

Kejagung Periksa OC Kaligis serta Anak-Istri Zarof Ricar

Selasa, 26 November 2024 | 00:21

Rusia Siap Bombardir Ukraina dengan Rudal Hipersonik Oreshnik, Harga Minyak Langsung Naik

Sabtu, 23 November 2024 | 07:41

Ini Identitas 8 Orang yang Terjaring OTT KPK di Bengkulu

Minggu, 24 November 2024 | 16:14

Sikap Jokowi Munculkan Potensi konflik di Pilkada Jateng dan Jakarta

Senin, 25 November 2024 | 18:57

Legislator PKS Soroti Deindustrialisasi Jadi Mimpi Buruk Industri

Rabu, 20 November 2024 | 13:30

UPDATE

Pilkada Serentak 2024 Dinodai Politik Uang

Kamis, 28 November 2024 | 12:10

AS Desak Ukraina Rekrut Remaja Usia 18 Tahun untuk Perang

Kamis, 28 November 2024 | 11:58

Rupiah Menguat Pasca Pilkada Serentak 2024

Kamis, 28 November 2024 | 11:55

Warga Lebanon Pulang ke Rumah Pasca Israel-Hizbullah Gencatan Senjata

Kamis, 28 November 2024 | 11:33

KPK-Kantor Staf Presiden Perkuat Budaya Antikorupsi

Kamis, 28 November 2024 | 11:21

Setelah Netanyahu, ICC Segera Tangkap Junta Myanmar

Kamis, 28 November 2024 | 11:15

Senator Jakarta Ajak Umat Islam Hadiri Reuni Akbar 212

Kamis, 28 November 2024 | 11:11

Pilihan Bijak Kenaikan PPN 12 Persen Ditunda

Kamis, 28 November 2024 | 10:57

Kolaborasi Polisi Maroko-Spanyol Sukses Bongkar Jaringan ISIS di Sahel

Kamis, 28 November 2024 | 10:57

Rupiah Dibuka Menguat Rp15.856 per Dolar Pasca Pilkada

Kamis, 28 November 2024 | 10:41

Selengkapnya