Berita

Kepala BNPT Komjen Boy Rafli Amar saat kunjungan kerja di Lamongan, Jawa Timur/RMOLJatim

Nusantara

Kepala BNPT Ungkap Peran Anggota Komisi Fatwa MUI dalam Jaringan Teroris Lampung

KAMIS, 18 NOVEMBER 2021 | 04:49 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Penangkapan anggota Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI), Ahmad Zain An-Najah, oleh Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Mabes Polri adalah berkaitan dengan pengumpulan dana kotak amal milik para terorisme.

Hal ini diungkap Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Komjen Boy Rafli Amar, saat berkunjung di tempat pengelolaan ikan pindang, Kelurahan/Kecamatan Brondong, Kabupaten Lamongan, Rabu (17/11).

"Yang bersangkutan ini terlibat dalam pendanaan terorisme yang berhasil kita ungkap pada Minggu lalu di Lampung," kata Rafli, dikutip Kantor Berita RMOLJatim.


Ahmad Zain telah diamankan tim Densus 88 Polri di Bekasi, Jawa Barat, pada Selasa (16/11) karena diduga terlibat dalam pendanaan terorisme di Bandarlampung.

Saat ini, lanjut Rafli, para teroris kerap memanfaatkan kotak amal sebagai sarana mengumpulkan uang untuk pembiayaan kegiatan yang berkaitan dengan terorisme.

Maka dari itu, pihaknya meminta kepada masyarakat Indonesia agar lebih teliti dalam memberikan sumbangan di kotak amal yang mengatasnamakan lembaga keagamaan.

"Jadi para teroris ini sengaja memanfaatkan rasa dermawan yang dimiliki warga negara Indonesia ini dengan membuat kotak amal maka dari itu kita harus lebih berhati-hati," terangnya.

Lebih lanjut Rafli menjelaskan, MUI adalah lembaga yang di dalamnya terdapat beragam kelompok ulama yang menjadi wakil dari para organisasi dan proses rekrutmen sendiri berada di tubuh MUI.

Rafli mengatakan, usai menangkap terduga teroris Ahmad Zain, pihaknya juga sudah berkomunikasi langsung dengan Ketua MUI pusat.

"Kita tidak mau berkomentar proses rekrutmen di MUI karena itu bukan ranah kita, tapi yang jelas kami sudah berkoordinasi langsung dengan Ketua MUI," pungkasnya.

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Tanpa Laboratorium Kuat, RI Hanya Jadi Pasar Teknologi Asing

Sabtu, 18 April 2026 | 00:13

Megawati-Dubes Jerman Bahas Geopolitik dan Antisipasi Krisis Global

Sabtu, 18 April 2026 | 00:01

Mahasiswa ITB Goyang Erika

Jumat, 17 April 2026 | 23:39

Kereta Api Bakal Hadir di Tanah Papua

Jumat, 17 April 2026 | 23:21

Industri Kosmetik dan Logistik Wajib Halal Oktober 2026

Jumat, 17 April 2026 | 23:01

Revisi UU Pemilu Rawan jadi Bancakan Parpol

Jumat, 17 April 2026 | 22:36

Pesan Prabowo di Dharma Santi 2026: Jaga Harmoni, Perkuat Persaudaraan

Jumat, 17 April 2026 | 22:14

Menkop: Prabowo Tegaskan Negara Hadir Atur Ekonomi Lewat Kopdes

Jumat, 17 April 2026 | 21:45

Dewas Didesak Gelar Perkara Laporan terhadap Jubir KPK

Jumat, 17 April 2026 | 21:35

YLBHI Diminta Kembali ke Khitah Bela Masyarakat Marginal

Jumat, 17 April 2026 | 21:20

Selengkapnya