Berita

Ilustrasi buruh/Net

Nusantara

UMP Tidak Naik, Buruh di Sumsel Bersiap Geruduk Kantor Gubernur

RABU, 17 NOVEMBER 2021 | 22:47 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Kelompok buruh protes dengan hasil keputusan Rapat Dewan Pengupahan Sumatera Selatan terkait Upah Minimum Provinsi (UMP) 2022 yang tidak mengalami kenaikan.

Rencana untuk turun aksi menolak penetapan UMP 2022 tersebut bahkan tinggal menunggu realisasi.

Koordinator Wilayah KSBSI Sumsel, Ali Hanafiah memastikan pihaknya akan turun ke lapangan untuk menolak usulan UMP 2022.


“Kalau waktunya belum ditentukan. Untuk pusat sudah ada instruksi 19 hingga 22 November nanti,” kata Ali seperti diberitakan Kantor Berita RMOL Sumsel, Rabu (17/11).

Nantinya koordinasi dengan para aliansi buruh akan dimatangkan dan bersama-sama melancarkan demo ke Kantor Gubernur Sumsel dan DPRD Sumsel.

Sementara itu, Ketua FSB Nikeuba Palembang, Hermawan menegaskan bahwa sedari awal perwakilan buruh telah menolak mekanisme atau formula penghitungan UMP 2022 yang menggunakan PP 36/2021.

Bentuk protes serikat pekerja adalah dengan tidak menandantangani berita acara rapat Dewan Pengupahan Sumsel. Alasannya, upah minimum seharusnya berdasarkan atas penghidupan yang layak bagi kemanusiaan.

“Kami juga menolak penggunaan formula PP 36 karena tidak mewakili kondisi buruh. Survey yang dilakukan berdasarkan situasi penduduk secara umum dan bukan khusus pekerja,” kata Hermawan.

Hermawan mengatakan, pihaknya berupaya agar UMP bisa disesuaikan dengan kebutuhan hidup para buruh.

“Artinya elemen yang ada dalam perhitungan UMP mengacu ke kebutuhan layak hidup buruh,” terangnya.

Menurutnya, penghitungan UMP yang ideal seharusnya menggunakan ketentuan PP 78/2015. Dengan menggunakan formulasi tersebut, seharusnya UMP Sumsel mengalami kenaikan menjadi Rp 3.500.000.

“Berbeda jauh dengan yang dihasilkan Dewan Pengupahan Sumsel yang hanya mencapai Rp 3.144.446,” pungkasnya.

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Tanpa Laboratorium Kuat, RI Hanya Jadi Pasar Teknologi Asing

Sabtu, 18 April 2026 | 00:13

Megawati-Dubes Jerman Bahas Geopolitik dan Antisipasi Krisis Global

Sabtu, 18 April 2026 | 00:01

Mahasiswa ITB Goyang Erika

Jumat, 17 April 2026 | 23:39

Kereta Api Bakal Hadir di Tanah Papua

Jumat, 17 April 2026 | 23:21

Industri Kosmetik dan Logistik Wajib Halal Oktober 2026

Jumat, 17 April 2026 | 23:01

Revisi UU Pemilu Rawan jadi Bancakan Parpol

Jumat, 17 April 2026 | 22:36

Pesan Prabowo di Dharma Santi 2026: Jaga Harmoni, Perkuat Persaudaraan

Jumat, 17 April 2026 | 22:14

Menkop: Prabowo Tegaskan Negara Hadir Atur Ekonomi Lewat Kopdes

Jumat, 17 April 2026 | 21:45

Dewas Didesak Gelar Perkara Laporan terhadap Jubir KPK

Jumat, 17 April 2026 | 21:35

YLBHI Diminta Kembali ke Khitah Bela Masyarakat Marginal

Jumat, 17 April 2026 | 21:20

Selengkapnya