Berita

Jurubicara Kementerian Luar Negeri Imarah Islam Afghanistan Abdul Qahar Balkhi/Repro

Dunia

Kirim Surat Terbuka, Taliban Minta AS Cairkan Aset dan Cabut Sanksi Afghanistan

RABU, 17 NOVEMBER 2021 | 13:58 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Pemerintahan Imarah Islam Afghanistan yang dipimpin oleh Taliban mengirim surat terbuka kepada Kongres Amerika Serikat (AS).

Surat itu dikirim oleh Kementerian Luar Negeri, atas nama penjabat Menteri Luar Negeri Amir Khan Muttaqi pada Selasa (16/11).

Sementara itu, surat tersebut juga dibacakan dalam video oleh jurubicara Kementerian Luar Negeri Abdul Qahar Balkhi, dan diunggah di akun Twitter-nya pada Rabu (17/11).


Dalam surat tersebut, Taliban mengapresiasi AS dan hubungan bilateral antara kedua negara yang sudah berlangsung selama satu abad pada tahun ini.

Taliban mengatakan, akhir perang panjang selama empat dekade yang membayangi hubungan rakyat Amerika dan Afghanistan telah diselesaikan melalui Perjanjian Doha yang disepakati pada Februari 2020.

"Sebagaimana diketahui, Imarah Islam Afghanistan memasuki Kabul atas permintaan masyarakat khususnya penduduk Kabul dalam rangka mencegah terjadinya kekacauan dan mengisi kekosongan kekuasaan," ujar Balkhi.

"Imarah Islam Afghanistan, sebagai pemerintah yang berdaulat dan bertanggung jawab, tertarik untuk menjalin hubungan positif dengan semua pemerintah dunia, termasuk pemerintah Amerika," tambahnya.

Kendati begitu, Taliban mengaku terkejut dengan langkah pemerintahan Joe Biden yang membuat AS menjatuhkan sanksi pada aset Bank Sentral Afghanistan.

"Ini bertentangan dengan harapan kami serta Perjanjian Doha," tekan Balkhi.

Taliban mengatakan, kedua belah pihak memiliki peluang besar untuk membangun hubungan positif, bergerak maju, dan belajar dari pengalaman masa lalu.

"Kami memahami keprihatinan masyarakat internasional dan Amerika, dan kedua belah pihak perlu mengambil langkah positif untuk membangun kepercayaan," lanjutya.

Namun, Taliban menambahkan, pembekuan aset Afghanistan tidak dapat menyelesaikan masalah yang ada, juga bukan permintaan rakyat Amerika. Untuk itu, mereka meminta agar pemerintahan AS mencairkan aset yang dibekukan.

Pembekuan aset dan sanksi ekonomi sendiri dinilai dapat membahayakan sistem kesehatan, pendidikan, dan layanan sipil lainnya yang bermanfaat bagi masyarakat umum. Hal ini hanya akan merugikan rakyat Afghanistan dan menjadi kenangan terburuk yang mendarah daging di Afghanistan di tangan Amerika.

"Terlebih lagi, ketika bulan-bulan musim dingin semakin dekat di Afghanistan, dan dalam keadaan di mana negara kita telah dihantam oleh virus corona, kekeringan, perang dan kemiskinan, sanksi Amerika tidak hanya merusak perdagangan dan bisnis tetapi juga dengan bantuan kemanusiaan," pungkasnya.

Populer

Kolaborasi dengan Turki

Minggu, 11 Januari 2026 | 04:59

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Bukti cuma Sarjana Muda, Kok Jokowi Bergelar Sarjana Penuh

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:00

RH Singgung Perang Bubat di Balik Sowan Eggi–Damai ke Jokowi

Jumat, 09 Januari 2026 | 20:51

UPDATE

Trump Ancam Kenakan Tarif 25 Persen ke Delapan Negara Eropa

Minggu, 18 Januari 2026 | 09:48

Arsitektur Hukum Pilkada Sudah Semakin Terlembaga

Minggu, 18 Januari 2026 | 09:40

Serpihan Badan Pesawat ATR 42-500 Berhasil Ditemukan

Minggu, 18 Januari 2026 | 09:08

Rekonstruksi Kontrol Yudisial atas Diskresi Penegak Hukum

Minggu, 18 Januari 2026 | 09:00

KAI Commuter Rekayasa Pola Operasi Imbas Genangan di Kampung Bandan

Minggu, 18 Januari 2026 | 08:51

Seluruh Sumber Daya Harus Dikerahkan Cari Pesawat ATR yang Hilang Kontak

Minggu, 18 Januari 2026 | 08:45

Tujuh Kali Menang Pilpres, Museveni Lanjutkan Dominasi Kekuasaan di Uganda

Minggu, 18 Januari 2026 | 08:20

Belasan RT dan Ruas Jalan di Jakarta Terendam Banjir

Minggu, 18 Januari 2026 | 08:13

Ongkos Pilkada Langsung Tak Sebesar MBG

Minggu, 18 Januari 2026 | 07:50

Delik Hukum Pandji Tak Perlu Dicari-cari

Minggu, 18 Januari 2026 | 07:45

Selengkapnya