Berita

Ilustrasi/Net

Kesehatan

Dinilai Ampuh 89 Persen Kurangi Rawat Inap, Pil Antivirus Covid-19 Pfizer Tinggal Tunggu Lampu Hijau AS

RABU, 17 NOVEMBER 2021 | 06:53 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Perusahaan farmasi asal Amerika Serikat (AS), Pfizer Inc, saat ini tengah berusaha mendapatkan izin untuk penggunaan pil antivirus eksperimental Covid-19 yang dikembangkannya, bernama Paxlovid.

Pfizer mengatakan pihaknya telah menyelesaikan pengajuan aplikasi otorisasi penggunaan darurat (EUA) untuk Paxlovid kepada Badan Pengawas Obat dan Makanan (FDA).

Perusahaan juga telah memberikan data uji klinis, yang di dalamnya disebutkan pil tersebut mampu mengurangi kemungkinan rawat inap atau kematian untuk orang dewasa yang berisiko penyakit parah hingga 89 persen.


Selain Pfizer, Merck & Co dan Ridgeback Biotherapeutics yang mengembangkan pil serupa juga telah menyelesaikan pengajuan EUA mereka pada 11 Oktober lalu.

Namun dikutip dari Reuters, belum diketahui kapan FDA akan memberikan keputusan terkait otorisasi tersebut.

Kendati begitu, sebuah panel penasihat luar FDA akan bertemu untuk mempertimbangkan aplikasi itu pada 30 November. Sehingga diharapkan keputusan akan muncul pada tahun ini.

"Kami bergerak secepat mungkin dalam upaya kami untuk mendapatkan pengobatan potensial ini ke tangan pasien, dan kami berharap dapat bekerja sama dengan FDA AS dalam meninjau aplikasi kami, bersama dengan badan pengatur lainnya di seluruh dunia," ujar CEO Pfizer Albert Bourla.

Obat oral diharapkan bisa menjadi senjata baru yang menjanjikan dalam perang melawan pandemi, karena dapat digunakan sebagai perawatan awal di rumah untuk membantu mencegah rawat inap dan kematian Covid-19.

Ini juga bisa menjadi alat penting di negara dan wilayah dengan akses terbatas ke vaksin atau tingkat vaksinasi yang rendah.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

Selain Anak Buah Nusron, KPK Benarkan Tangkap Fahd A Rafiq

Selasa, 15 September 2026 | 00:25

Laut Bukan Tempat untuk Mati

Selasa, 15 September 2026 | 00:01

APKARINDO Perjuangkan Ksejahteraan Petani hingga Kejayaan Karet Rakyat

Senin, 14 September 2026 | 23:42

Anak Buah Nusron Kena OTT KPK Terkait Pengurusan HGB Summarecon

Senin, 14 September 2026 | 23:22

DPR Soroti Usia Kapal dan Kepatuhan Aturan Impor dalam Tragedi Virgo Transport 8

Senin, 14 September 2026 | 23:02

Pemerintah Bahu Membahu Cegah Karhutla Masuk Zona Inti IKN

Senin, 14 September 2026 | 23:01

Pemilik Laundry Sukses Kembangkan Usaha dari Mekaar jadi BRILink Agen

Senin, 14 September 2026 | 22:38

OTT KPK Makin Mengerucut, Fahd A Rafiq hingga Bos Summarecon Dikabarkan Terjaring

Senin, 14 September 2026 | 22:37

Ketua KPK Benarkan OTT Pejabat ATR/BPN, Daftar Nama Belum Diungkap

Senin, 14 September 2026 | 21:59

Janggal, Purbaya Dipecat Setelah Mencopot Ratusan Pejabat Kemenkeu

Senin, 14 September 2026 | 21:57

Selengkapnya