Berita

Ilustrasi/Net

Kesehatan

Dinilai Ampuh 89 Persen Kurangi Rawat Inap, Pil Antivirus Covid-19 Pfizer Tinggal Tunggu Lampu Hijau AS

RABU, 17 NOVEMBER 2021 | 06:53 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Perusahaan farmasi asal Amerika Serikat (AS), Pfizer Inc, saat ini tengah berusaha mendapatkan izin untuk penggunaan pil antivirus eksperimental Covid-19 yang dikembangkannya, bernama Paxlovid.

Pfizer mengatakan pihaknya telah menyelesaikan pengajuan aplikasi otorisasi penggunaan darurat (EUA) untuk Paxlovid kepada Badan Pengawas Obat dan Makanan (FDA).

Perusahaan juga telah memberikan data uji klinis, yang di dalamnya disebutkan pil tersebut mampu mengurangi kemungkinan rawat inap atau kematian untuk orang dewasa yang berisiko penyakit parah hingga 89 persen.


Selain Pfizer, Merck & Co dan Ridgeback Biotherapeutics yang mengembangkan pil serupa juga telah menyelesaikan pengajuan EUA mereka pada 11 Oktober lalu.

Namun dikutip dari Reuters, belum diketahui kapan FDA akan memberikan keputusan terkait otorisasi tersebut.

Kendati begitu, sebuah panel penasihat luar FDA akan bertemu untuk mempertimbangkan aplikasi itu pada 30 November. Sehingga diharapkan keputusan akan muncul pada tahun ini.

"Kami bergerak secepat mungkin dalam upaya kami untuk mendapatkan pengobatan potensial ini ke tangan pasien, dan kami berharap dapat bekerja sama dengan FDA AS dalam meninjau aplikasi kami, bersama dengan badan pengatur lainnya di seluruh dunia," ujar CEO Pfizer Albert Bourla.

Obat oral diharapkan bisa menjadi senjata baru yang menjanjikan dalam perang melawan pandemi, karena dapat digunakan sebagai perawatan awal di rumah untuk membantu mencegah rawat inap dan kematian Covid-19.

Ini juga bisa menjadi alat penting di negara dan wilayah dengan akses terbatas ke vaksin atau tingkat vaksinasi yang rendah.

Populer

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

Pengacara Blueray Cargo Ragu Amplop Suap Kode 1 Diterima Dirjen Bea Cukai

Selasa, 26 Mei 2026 | 23:19

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

UPDATE

Jokowi Sedang Menciptakan Musuh Sendiri Lewat Keliling Indonesia

Minggu, 31 Mei 2026 | 08:17

Jemaah Haji Indonesia Diminta Tertib Menanti Jadwal Kepulangan ke Tanah Air

Minggu, 31 Mei 2026 | 07:44

Turun Gunung Jokowi untuk Gendong Gibran dan Kaesang

Minggu, 31 Mei 2026 | 07:37

Hari Raya Waisak, CFD Jakarta Diliburkan Sementara

Minggu, 31 Mei 2026 | 07:15

IPC TPK Perkuat Konektivitas Perdagangan Indonesia-China

Minggu, 31 Mei 2026 | 06:45

Paradoks Kekayaan Nasional

Minggu, 31 Mei 2026 | 06:23

Polda Jateng Izinkan Personel Tembak Begal di Tempat

Minggu, 31 Mei 2026 | 06:09

Anatomi Pembangunan Kapal Ideal

Minggu, 31 Mei 2026 | 05:41

BGN Tidak Pernah Menunjuk Calo Terkait Pembangunan SPPG

Minggu, 31 Mei 2026 | 05:21

KPK Diminta Jelaskan Arah Pengembangan Kasus Blueray Cargo

Minggu, 31 Mei 2026 | 05:04

Selengkapnya