Berita

Ketua Majelis Prodem Iwan Sumule di Mapolda Metro Jaya/RMOL

Hukum

Datang Lagi, ProDem Yakin Laporan ke Luhut Diterima Polda Metro Jaya

SELASA, 16 NOVEMBER 2021 | 14:37 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Ketua Majelis ProDem Iwan Sumule kembali mendatangi Mapolda Metro Jaya untuk melaporkan Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan dengan Menteri BUMN Erick Thohir.

Iwan mengatakan, sebelum membuat laporan di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) dirinya lebih dulu mengaku telah melakukan konsultasi dengan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Metro Jaya.

“Kita diskusi apakah ini layak kemudian diterima sebagai pelaporan. Apakah ini bisa diterima nah itu kita diskusikan kemudian diputuskan kemudian laporan proDem kepada Luhut Binsar Pandjaitan dan Erick Thohir itu bisa diterima atas dugaan pelanggaran pidana dalam UU 28/1999,” kata Iwan kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Selasa (16/11).


Iwan menyampaikan bahwa dari hasil kajian pihaknya, diduga kuat Luhut Binsar Pandjaitan dan Erick Thohir telah melanggar pasal di dalam UU 28/1999 Tentang Penyelenggara Negara yang bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN).

“Itu yang kemudian kami pakai sebagai dasar hukum untuk melaporkan pak Luhut dan pak Erick dalam dugaan perbuatan pidana pelanggaran pidana soal KKN,” pungkas Iwan.

Sebelumnya, Senin (15/11) Iwan Sumule juga telah mendatangi Polda Metro Jaya untuk melaporkan Luhut Binsar Pandjaitan dan Erick Thohir namun laporannya diminta untuk melengkapi sejumlah bukti yang diperlukan agar laporannya diterima.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Buyback Emas Antam Meroket Rp55.000, Satu Gram Dibanderol Rp2,45 Juta

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:57

Harga Minyak Dunia Merosot Imbas Keputusan Trump

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:56

IHSG Terbang 1,6 Persen Menuju 6.000, Rupiah Ikut Menguat

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:44

PKS: Koalisi Prabowo Akan Tetap Konstruktif Jaga Persatuan Bangsa

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:40

Pengusaha Heri Black Dicecar KPK soal Kontainer Berisi Sparepart di Pelabuhan Tanjung Emas

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:29

10 Kader Ramaikan Bursa Caketum PB SEMMI di Kongres IX Banten

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:17

Berkas Lengkap, Mantan Ketua Ombudsman Hery Susanto Segera Disidang

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:08

Korea Pimpin Reli Bursa Asia

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:54

Galeri 24 Dorong Literasi Investasi Emas Masyarakat di Jakarta Fair 2026

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:47

Manfaatkan Program Nikah Massal dan One Stop Nikah Solution dari Kemenag, Daftar Sekarang!

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:43

Selengkapnya