Berita

Ketua Majelis Prodem Iwan Sumule di Mapolda Metro Jaya/RMOL

Hukum

Datang Lagi, ProDem Yakin Laporan ke Luhut Diterima Polda Metro Jaya

SELASA, 16 NOVEMBER 2021 | 14:37 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Ketua Majelis ProDem Iwan Sumule kembali mendatangi Mapolda Metro Jaya untuk melaporkan Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan dengan Menteri BUMN Erick Thohir.

Iwan mengatakan, sebelum membuat laporan di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) dirinya lebih dulu mengaku telah melakukan konsultasi dengan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Metro Jaya.

“Kita diskusi apakah ini layak kemudian diterima sebagai pelaporan. Apakah ini bisa diterima nah itu kita diskusikan kemudian diputuskan kemudian laporan proDem kepada Luhut Binsar Pandjaitan dan Erick Thohir itu bisa diterima atas dugaan pelanggaran pidana dalam UU 28/1999,” kata Iwan kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Selasa (16/11).


Iwan menyampaikan bahwa dari hasil kajian pihaknya, diduga kuat Luhut Binsar Pandjaitan dan Erick Thohir telah melanggar pasal di dalam UU 28/1999 Tentang Penyelenggara Negara yang bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN).

“Itu yang kemudian kami pakai sebagai dasar hukum untuk melaporkan pak Luhut dan pak Erick dalam dugaan perbuatan pidana pelanggaran pidana soal KKN,” pungkas Iwan.

Sebelumnya, Senin (15/11) Iwan Sumule juga telah mendatangi Polda Metro Jaya untuk melaporkan Luhut Binsar Pandjaitan dan Erick Thohir namun laporannya diminta untuk melengkapi sejumlah bukti yang diperlukan agar laporannya diterima.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

UPDATE

Industri Sawit Terintegrasi Disiapkan PTPN di Sei Mangkei

Kamis, 30 April 2026 | 22:15

Gubernur NTB Tolak Cabut Laporan Aktivis Kemanusiaan

Kamis, 30 April 2026 | 21:41

APBN Tekor Rp240,1 T, Kemenkeu Tiadakan Konferensi Pers

Kamis, 30 April 2026 | 21:37

DPR Soroti Peran Strategis Proyek Danantara bagi Industri dan Lapangan Kerja

Kamis, 30 April 2026 | 20:41

Sejarah Hari Pendidikan Nasional 2 Mei, Asal Usul dan Peran Ki Hadjar Dewantara

Kamis, 30 April 2026 | 20:21

Mitigasi Dampak Perubahan Iklim, PLN-UNOPS Dorong Utilisasi EBT Nasional

Kamis, 30 April 2026 | 20:16

Apa Itu Sinkhole yang Muncul Kebun Warga Gunungkidul Yogyakarta?

Kamis, 30 April 2026 | 19:46

Sejarah Outsourcing dari Zaman Kolonial hingga Jadi Tuntutan di Hari Buruh 2026

Kamis, 30 April 2026 | 19:32

Kebijakan Energi RI Terjebak Pola Pikir Jangka Pendek Menahun

Kamis, 30 April 2026 | 19:27

Komisaris PT Loco Montrado Dicecar KPK soal Pengembalian Kerugian Negara Rp100 Miliar

Kamis, 30 April 2026 | 19:25

Selengkapnya