Berita

TNI AL/Net

Dunia

Perwira TNI AL Diduga Terima Miliaran Rupiah untuk Bebaskan Kapal Ilegal yang Disita

SENIN, 15 NOVEMBER 2021 | 08:55 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Sejumlah perwira TNI Angkatan Laut diduga telah menerima uang untuk membebaskan kapal-kapal yang disita karena berlabuh secara ilegal di perairan Indonesia.

Dugaan itu pertama kali dilaporkan oleh situs web Lloyd's List Intelligence, seperti dimuat Reuters pada Senin (15/11).

Disebutkan, lebih dari selusin pemilih kapal membayar masing-masing sekitar 300 ribu dolar AS atau setara dengan Rp 4,2 miliar untuk membebaskan kapal-kapal mereka yang disita TNI AL.


Mengutip selusin sumber, termasuk pemilik kapal, awak, dan pihak keamanan maritim, pembayaran dilakukan secara tunai atau transfer bank kepada perwira TNI AL.

Komandan Armada TNI AL Laksamana Muda Arsyad Abdullah sendiri menegaskan tidak ada pembayaran yang dilakukan kepada TNI AL. Pihaknya juga tidak mempekerjakan perantara dalam kasus hukum.

"Tidak benar Angkatan Laut Indonesia menerima atau meminta bayaran untuk membebaskan kapal-kapal itu," ujarnya.

Arsyad mengatakan, terjadi peningkatan jumlah penyitaan kapal dalam tiga bulan terakhir lantaran banyak kapal berlabuh tanpa izin, menyimpang dari jalur pelayaran, atau berhenti di tengah jalur untuk waktu yang tidak wajar.

"Semua penahanan itu sesuai dengan hukum Indonesia," tambahnya.

Awak Kapal Diduga Ditahan hingga Pembayaran

Menurut dua pemilik kapal dan dua sumber keamanan maritim, sekitar 30 kapal, termasuk kapal tanker hingga pengangkut curah telah ditahan oleh TNI AL selama tiga bulan terakhir. Namun sebagian besar telah dibebaskan karena membayar 250 ribu hingga 300 ribu dolar AS.

Pembayaran sendiri dilakukan karena lebih murah jika dibandingkan kerugian yang dialami kapal ketika disidang di pengadilan Indonesia.

Dua awak kapal yang ditahan mengungkap, perwira TNI AL bersenjata mendekati kapal mereka dengan kapal perang, menaiki mereka dan mengawal kapal ke pangkalan angkatan laut di Batam atau Bintan.

Kapten kapal dan awak kapal ditahan di ruangan yang sempit, kadang-kadang selama berminggu-minggu, sampai pemilik kapal mengirim uang yang dilakukan ke perantara angkatan laut.

Kendati begitu, seorang perwira TNI AL bernama Abdullah membantah hal tersebut, dengan menyebut awak kapal tidak ditahan.

"Selama proses hukum, semua awak kapal berada di atas kapal mereka, kecuali untuk interogasi di pangkalan angkatan laut. Setelah interogasi, mereka dikirim kembali ke kapal," katanya.

Sementara itu, jurubicara TNI AL Letnan Kolonel Marinir La Ode Muhamad Holib mengatakan beberapa kapal yang ditahan dalam tiga bulan terakhir telah dibebaskan tanpa tuduhan karena tidak cukup bukti.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

Kasus MBG Melebar, Tersangka Sebut 30 Tokoh Besar Terlibat

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:39

UPDATE

PDIP Duga Ada Pengerahan Komcad Saat Pengamanan Demo Mahasiswa, Ini Penjelasannya

Senin, 15 Juni 2026 | 08:19

Bursa Asia Hijau Sambut Kesepakatan Damai AS-Iran

Senin, 15 Juni 2026 | 08:12

Harga Minyak Dunia Rontok Usai Trump Umumkan Kesepakatan Iran

Senin, 15 Juni 2026 | 07:54

Harga Logam Mulia Melonjak, Emas Mendekati Rekor Baru

Senin, 15 Juni 2026 | 07:42

AS dan Iran Bakal Teken Perjanjian Damai di Swiss Jumat Ini

Senin, 15 Juni 2026 | 07:26

Pemerintah Dorong Susu Hadir Setiap Hari dalam Program MBG

Senin, 15 Juni 2026 | 07:15

Trump Klaim Amankan Kesepakatan Damai Terbesar dengan Iran

Senin, 15 Juni 2026 | 07:00

Pengelolaan Blok Andaman Diusulkan Pakai Skema Hybrid

Senin, 15 Juni 2026 | 06:50

Dokter Tifa Dukung Prabowo Pimpin RI Tanpa Gibran

Senin, 15 Juni 2026 | 06:27

Suap di Bea Cukai Sangat Mengerikan, Bukti Negeri Ini Semakin Busuk oleh Koruptor

Senin, 15 Juni 2026 | 06:23

Selengkapnya