Berita

Direktur Lokataru Haris Azhar/Net

Hukum

Haris Azhar Tak Hadiri Mediasi, Ogah Damai dengan Luhut?

MINGGU, 14 NOVEMBER 2021 | 06:03 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Polda Metro Jaya melayangkan panggilan untuk memediasi kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan Menteri Koordinator Kemaritinan dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan kepada Direktur Lokataru Haris Azhar dan Koordinator KontraS Fatia Maulida.

Saat dihubungi, Haris Azhar mengaku dirinya telah menerima surat mediasi tersebut. Namun ia belum memastikan akan hadir atau tidak.

"Kayaknya enggak bisa hadir. Soalnya Fatia nya lagi ke luar kota," katanya saat dihubungi, Sabtu (13/11).


Kendati demikian, ia tak tahu apakah akan hadir sendiri tanpa adanya Fatia atau tidak. Mengingat Koordinator KontraS itu tengah di luar kota.

"Belum tahu. Kan hari Senin, kita lihat saja," ungkapnya.

Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus) Unit Siber Polda Metro Jaya mengagendakan melakukan pemanggilan terhadap Direktur Lokataru Haris Azhar dan Koordinator KontraS Fatia Maulida dengan Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan. Pemanggilan untuk dilakukan mediasi terkait dugaan pencemaran nama baik.

"Iya saya sudah dapat undangan resmi dan dilaksanakan pada hari Senin, 1 November jam 10.00 Wib," kata Kuasa Hukum Luhut, Juniver Girsang saat dihubungi, Sabtu (30/10).

Namun, dirinya belum bisa memastikan apakah nantinya Luhut bakal datang dalam mediasi tersebut atau tidak. "Nanti deh kita lihat (Pak Luhut hadir langsung atau tidak). Hadir atau tidak sih sama aja kok, tidak ada maknanya beda tidak ada," ujarnya.

Nantinya, dalam mediasi tersebut pihaknya sebagai pelapor akan lebih dulu mendengarkan langkah-langkah kepolisian saat mediasi nanti.

"Karena kita pelapor kita dengar aja dulu dari mereka dan kita mau ikutin langkah-langkah yang dilakukan kepolisian gimana bentuk mediasinya. Karena kita yang melaporkan tentu kami meminta pertanggungjawaban tinggal mereka menyikapi laporan kami," ungkapnya.


Populer

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

Kubu Jokowi Bergerak Senyap untuk Jatuhkan Prabowo

Rabu, 25 Maret 2026 | 06:15

UPDATE

KPK Cium Skandal Baru Izin Tambang di Maluku Utara, Nama Haji Romo Ikut Terseret

Rabu, 01 April 2026 | 08:16

Wall Street Kembali Sumringah

Rabu, 01 April 2026 | 08:07

WFH ASN Diproyeksikan Hemat Kompensasi BBM Rp 6,2 Triliun

Rabu, 01 April 2026 | 07:53

Emas Melonjak 3 Persen, tapi Cetak Rekor Penurunan Bulanan Terburuk Sejak 2008

Rabu, 01 April 2026 | 07:42

RI Murka di DK PBB, Nilai Serangan TNI di Lebanon Tak Lepas dari Israel

Rabu, 01 April 2026 | 07:35

Pasar Saham Eropa Tutup Maret dengan Koreksi Terburuk dalam Empat Tahun

Rabu, 01 April 2026 | 07:24

Menhan AS Sebut Perang Iran Masuk Fase Penentuan

Rabu, 01 April 2026 | 07:17

Italia Gagal Lolos Piala Dunia Setelah Ditekuk 4-1 oleh Bosnia

Rabu, 01 April 2026 | 06:57

Katastropik Demokrasi Kita

Rabu, 01 April 2026 | 06:48

Soleman Ponto: Intelijen pada Dasarnya Teroris

Rabu, 01 April 2026 | 06:20

Selengkapnya