Berita

Ilustrasi/Net

Nusantara

Dua Minggu Lebih Banjir Masih Menggenangi Kabupaten Sekadau, 3.385 Warga Masih Mengungsi

SABTU, 13 NOVEMBER 2021 | 14:12 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Bencana banjir di Kabupaten Sekadau, Provinsi Kalimantan Barat, masih berlangsung hingga Jumat malam (12/11), pukul 21.00 WIB.

"Pantauan BPBD setempat di beberapa titik lokasi dengan ketinggian berkisar 50 hingga 310 cm," ujar Plt. Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Abdul Muhari dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (13/11).

Dia menjelaskan laporan dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sekadau menginformasikan sebanyak 931 KK atau 3.385 jiwa masih bertahan di pengungsian.


"Sedangkan populasi terdampak, data terkini mencatat sebanyak 5.449 KK atau 19.560 jiwa yang tersebar pada empat kecamatan di Kabupaten Sekadau," paparnya.

Selain itu, Abdul Muhari mengatakan bahwa jumlah wilayah desa terdampak paling tinggi berada di Kecamatan Sekadau Hulu.

"Pada kerugian material, ribuan rumah terendam banjir dan pihak BPBD masih melakukan pendataan jumlah rumah terdampak banjir akibat debit air Sungai Kapuas meluap setelah terjadi hujan lebat," katanya.

Adapun wilayah desa yang terdampak banjir yang terjadi sejak 26 Oktober 2021 pukul 16.00 WIB di Kecamatan Sekadau Hulu yaitu Desa Rawak Hulu, Sungai Sambang, Nanga Menterap, Rawak Hilir, Tinting Boyok, Cupang Gading, Mondi, Tapang Perodah, Setawar dan Perongkan.

Pada Kecamatan Sekadau Hilir, sembilan desa terdampak antara Desa Mungguk, Sungai Ringin, Tanjung, Merapi, Seberang Kapuas, Penit, Sei Kunyit, Seraras dan Tapang Semadak.

Enam desa terdampak di Kecamatan Belitang Hilir yaitu Desa Sei Ayak I, Sei Ayak II, Entabuk, Tapang Pulau, Kumpang Bis dan Empajak, sedang di Kecamatan Belitang hanya tiga desa antara lain Desa Belitang I, Belitang II dan Setuntung.

Abdul Muhari memastikan, banjir yang mengakibatkan satu warganya meninggal dunia ini, Pemerintah Kabupaten Sekadau telah menentapkan status tanggap darurat banjir, angin kencang dan tanah longsor pada 26 November sampai dengan 30 November 2021.

"Menurut BPBD setempat, status ini dapat diperpanjang apabila kondisi semakin memburuk," ucapnya.

Selama masa tanggap darurat ini, Abdul Muhari menyatakan bahwa BPBD dan berbagai instansi terkait telah melakukan berbagai upaya, seperti evakuasi warga, distribusi bantuan hingga patroli rutin di Sungai Kapuas dan Sungai Sekadau.

Maka dari itu, BNPB mengimbau masyarakat di kecamatan terdampak untuk meningkatkan kewaspadaan dan kesiapsiagaan. Sebab, prakiraan cuaca dua hari ke depan di kecamatan yang masih terdampak banjir saat ini masih berpeluang hujan dengan intensitas ringan.

"Masyarakat juga diimbau untuk selalu menerapkan protokol kesehatan apabila terjadi proses evakuasi atau pun yang masih bertahan di pos pengungsian," tutup Abdul Muhari.

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

UPDATE

Tanpa Laboratorium Kuat, RI Hanya Jadi Pasar Teknologi Asing

Sabtu, 18 April 2026 | 00:13

Megawati-Dubes Jerman Bahas Geopolitik dan Antisipasi Krisis Global

Sabtu, 18 April 2026 | 00:01

Mahasiswa ITB Goyang Erika

Jumat, 17 April 2026 | 23:39

Kereta Api Bakal Hadir di Tanah Papua

Jumat, 17 April 2026 | 23:21

Industri Kosmetik dan Logistik Wajib Halal Oktober 2026

Jumat, 17 April 2026 | 23:01

Revisi UU Pemilu Rawan jadi Bancakan Parpol

Jumat, 17 April 2026 | 22:36

Pesan Prabowo di Dharma Santi 2026: Jaga Harmoni, Perkuat Persaudaraan

Jumat, 17 April 2026 | 22:14

Menkop: Prabowo Tegaskan Negara Hadir Atur Ekonomi Lewat Kopdes

Jumat, 17 April 2026 | 21:45

Dewas Didesak Gelar Perkara Laporan terhadap Jubir KPK

Jumat, 17 April 2026 | 21:35

YLBHI Diminta Kembali ke Khitah Bela Masyarakat Marginal

Jumat, 17 April 2026 | 21:20

Selengkapnya