Berita

Ilustrasi/Net

Nusantara

Dua Minggu Lebih Banjir Masih Menggenangi Kabupaten Sekadau, 3.385 Warga Masih Mengungsi

SABTU, 13 NOVEMBER 2021 | 14:12 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Bencana banjir di Kabupaten Sekadau, Provinsi Kalimantan Barat, masih berlangsung hingga Jumat malam (12/11), pukul 21.00 WIB.

"Pantauan BPBD setempat di beberapa titik lokasi dengan ketinggian berkisar 50 hingga 310 cm," ujar Plt. Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Abdul Muhari dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (13/11).

Dia menjelaskan laporan dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sekadau menginformasikan sebanyak 931 KK atau 3.385 jiwa masih bertahan di pengungsian.


"Sedangkan populasi terdampak, data terkini mencatat sebanyak 5.449 KK atau 19.560 jiwa yang tersebar pada empat kecamatan di Kabupaten Sekadau," paparnya.

Selain itu, Abdul Muhari mengatakan bahwa jumlah wilayah desa terdampak paling tinggi berada di Kecamatan Sekadau Hulu.

"Pada kerugian material, ribuan rumah terendam banjir dan pihak BPBD masih melakukan pendataan jumlah rumah terdampak banjir akibat debit air Sungai Kapuas meluap setelah terjadi hujan lebat," katanya.

Adapun wilayah desa yang terdampak banjir yang terjadi sejak 26 Oktober 2021 pukul 16.00 WIB di Kecamatan Sekadau Hulu yaitu Desa Rawak Hulu, Sungai Sambang, Nanga Menterap, Rawak Hilir, Tinting Boyok, Cupang Gading, Mondi, Tapang Perodah, Setawar dan Perongkan.

Pada Kecamatan Sekadau Hilir, sembilan desa terdampak antara Desa Mungguk, Sungai Ringin, Tanjung, Merapi, Seberang Kapuas, Penit, Sei Kunyit, Seraras dan Tapang Semadak.

Enam desa terdampak di Kecamatan Belitang Hilir yaitu Desa Sei Ayak I, Sei Ayak II, Entabuk, Tapang Pulau, Kumpang Bis dan Empajak, sedang di Kecamatan Belitang hanya tiga desa antara lain Desa Belitang I, Belitang II dan Setuntung.

Abdul Muhari memastikan, banjir yang mengakibatkan satu warganya meninggal dunia ini, Pemerintah Kabupaten Sekadau telah menentapkan status tanggap darurat banjir, angin kencang dan tanah longsor pada 26 November sampai dengan 30 November 2021.

"Menurut BPBD setempat, status ini dapat diperpanjang apabila kondisi semakin memburuk," ucapnya.

Selama masa tanggap darurat ini, Abdul Muhari menyatakan bahwa BPBD dan berbagai instansi terkait telah melakukan berbagai upaya, seperti evakuasi warga, distribusi bantuan hingga patroli rutin di Sungai Kapuas dan Sungai Sekadau.

Maka dari itu, BNPB mengimbau masyarakat di kecamatan terdampak untuk meningkatkan kewaspadaan dan kesiapsiagaan. Sebab, prakiraan cuaca dua hari ke depan di kecamatan yang masih terdampak banjir saat ini masih berpeluang hujan dengan intensitas ringan.

"Masyarakat juga diimbau untuk selalu menerapkan protokol kesehatan apabila terjadi proses evakuasi atau pun yang masih bertahan di pos pengungsian," tutup Abdul Muhari.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

UPDATE

Tanpa Rompi dan Borgol Saat Ditahan, DPP IMM Minta Kejagung Tak Istimewakan Febrie

Sabtu, 25 Juli 2026 | 17:43

Belum Sebulan IPO, Direktur RANS Tiba-tiba Mundur

Sabtu, 25 Juli 2026 | 17:30

Revitalisasi Pengurus AMPI Perkuat Konsolidasi Organisasi

Sabtu, 25 Juli 2026 | 16:26

Pengembangan Kasus Suap Rejang Lebong, KPK Geledah Kediaman Kadis PUPR Bengkulu

Sabtu, 25 Juli 2026 | 16:09

Zulhas: Swasembada Pangan Bukan Sekadar Ekonomi, tapi Kehormatan Bangsa

Sabtu, 25 Juli 2026 | 16:07

PDIP Jatim Hadirkan RedTalks, Wadah Masyarakat Sampaikan Aspirasi

Sabtu, 25 Juli 2026 | 15:54

Sekolah Nasional Terintegrasi: Resep Medis Kuratif Pendidikan dan Kesehatan Anak

Sabtu, 25 Juli 2026 | 15:39

Tak Pakai Borgol dan Rompi, PB PMII: Febrie Adriansyah Cetak Sejarah

Sabtu, 25 Juli 2026 | 15:35

TB Hasanuddin: Jangan Akali Putusan MK dengan Bebani Pelanggan

Sabtu, 25 Juli 2026 | 14:59

Lodewijk: Ancaman Indonesia Kini Bukan Hanya Perang, tapi Ekonomi hingga Iklim

Sabtu, 25 Juli 2026 | 14:49

Selengkapnya