Berita

Tentara Afghanistan/Net

Dunia

Mantan Menkeu Afghanistan: Kehancuran Pemerintahan Ashraf Ghani Disebabkan Pejabat Korup dan "Tentara Hantu"

JUMAT, 12 NOVEMBER 2021 | 08:50 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Kebangkitan Taliban sehingga berhasil mengambil alih kendali Afghanistan pada Agustus lalu turut dipengaruhi oleh pemerintahan mantan Presiden Ashraf Ghani yang bobrok.

Mantan Menteri Keuangan Afghanistan Khalid Payenda mengungkap bagaimana para pejabat korup di pemerintahan memiliki skema untuk memperkaya diri.

Dalam sebuah wawancara dengan BBC, Payenda menyebut gagalnya pemerintahan Ghani lantaran para pejabat korup yang mendukung "tentara hantu" dan menerima bayaran dari Taliban.


Ia membeberkan, sebagian besar dari total 300 ribu tentara dan polisi Afghanistan yang tercatat di pembukuan pemerintah ternyata tidak pernah ada. Hal itu yang membuat mereka disebut dengan "tentara hantu".

Sehingga gaji yang mereka yang sudah dianggarkan oleh pemerintah ternyata masuk ke kantong para pejabat.

"Tanya kepala provinsi berapa banyak orang (tentara) yang mereka miliki dan bandingkan dengan data gaji dan pengeluaran. Itu akan selalu digelembungkan," kata Payenda.

Menurutnya, jumlah itu bisa meningkat lebih dari enam kali lipat lantaran tentara yang mengundurkan diri dan meninggal dunia tidak dilaporkan. Bahkan beberapa komandan justru menyimpan buku rekening tentara-tentara tersebut, beserta gaji mereka.

Sebaliknya, Payenda mengatakan, pasukan tentara yang ada justru serang kali tidak dibayar tepat waktu.

Di sisi lain, beberapa pemimpin milisi yang didukung oleh pemerintah berada di dua kaki. Mereka menerima gaji dari pemerintah dan menerima pembayaran dari Taliban untuk menyerah tanpa perlawanan.

"Beginilah cara kerja parlemen, beginilah cara kerja gubernur. Semua orang akan mengatakan arus keruh dari paling atas, artinya yang paling atas terlibat dalam hal ini," kata Payenda.

Namun, dia mengatakan dia tidak percaya bahwa Ghani korupsi secara finansial.

Pernyataan serupa juga disuarakan dalam kesaksian oleh Inspektur Jenderal Khusus untuk Rekonstruksi Afghanistan (SIGAR) John Sopko di hadapan Komite Urusan Luar Negeri DPR AS pada Oktober.

"Instansi pemerintah AS termasuk, negara dan USAID, jarang melakukan evaluasi yang memadai untuk memahami dampak dari upaya pembangunan mereka," kata Sopko saat itu.

Seandainya Washington mengatasi ketidakmampuannya untuk menempatkan orang yang tepat ke posisi yang tepat pada waktu yang tepat dan memastikan pemantauan yang lebih baik atas upaya AS di Afghanistan, Sopko melanjutkan, keruntuhan Afghanistan dapat dihindari.

Populer

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Fuad Hasan Punya Peran Sentral Skandal Korupsi Kuota Haji

Kamis, 09 April 2026 | 16:31

UPDATE

Sekolah Rakyat Jadi Senjata Putus Rantai Kemiskinan

Sabtu, 18 April 2026 | 20:05

Megawati: Lemhannas Bukan Lembaga Pencetak Sertifikat

Sabtu, 18 April 2026 | 19:36

Bahaya Judi Online, Hadir Seperti Permainan dengan Keuntungan

Sabtu, 18 April 2026 | 19:09

Sidak Gudang Bulog, Prabowo Cek Langsung Stok Beras di Magelang

Sabtu, 18 April 2026 | 18:52

Megawati Minta Hak Veto PBB Dihapus, Pancasila Masuk Piagam Dunia

Sabtu, 18 April 2026 | 18:27

Perempuan Bangsa Gelar Aksi Nyata Tanam Pohon untuk Jaga Lingkungan

Sabtu, 18 April 2026 | 17:43

Perjuangan Fraksi PKB untuk Pesantren Berbuah Penghargaan

Sabtu, 18 April 2026 | 17:10

PDIP: Jangan Sampai Indonesia Dianggap Proksi Kekuatan Global

Sabtu, 18 April 2026 | 16:37

wondr Kemala Run 2026, Peserta Berlari Sambil Berbagi

Sabtu, 18 April 2026 | 16:21

Menggugat Algoritma, Pentingnya Lampaui Dogmatisme Hukum Klasik

Sabtu, 18 April 2026 | 15:48

Selengkapnya