Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Selama Pandemi, Ada 8,4 Juta Ton Sampah Plastik Salah Kelola

RABU, 10 NOVEMBER 2021 | 14:10 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Sejak awal pandemi Covid-19 melanda hingga akhir Agustus, dunia menghasilkan sekitar 8,4 juta ton sampah plastik yang salah kelola.

Begitu hasil penelitian sebuah tim dari Nanjing University di China dan University of California San Diego di AS, yang dipublikasikan dalam jurnal peer-review Proceedings of the National Academy of Sciences of the United States of America pada Senin (8/11).

Para peneliti memperkirakan bahwa 87 persen dari limbah plastik ekstra yang salah urus berasal dari rumah sakit, berdasarkan jumlah pasien rawat inap virus corona dan jumlah khas limbah medis yang dihasilkan per orang untuk 193 negara.


Penggunaan alat pelindung diri (APD) oleh individu berkontribusi delapan persen, pengemasan lima persen dan alat tes 0,3 persen.

Pada 23 Agustus, Asia telah melaporkan 31 persen dari kasus Covid-19 global namun menghasilkan 46 persen dari sampah plastik tambahan yang berakhir di lingkungan, dibandingkan dengan 22 persen infeksi di Amerika Utara dan hanya enam persen limbah ekstra.

“Ini mencerminkan tingkat pengolahan limbah medis yang lebih rendah di banyak negara berkembang, seperti India, Brasil, dan China, dibandingkan dengan negara maju dengan jumlah kasus besar di Amerika Utara dan Eropa, misalnya Amerika Serikat dan Spanyol,” jelas para peneliti, seperti dikutip Asia One.

Mereka mengatakan Asia juga menghasilkan jumlah sampah terbesar dari kemasan belanja online selama pandemi.

“Sampah plastik yang salah kelola yang dihasilkan dari APD individu (termasuk masker wajah, sarung tangan, dan pelindung wajah) bahkan lebih condong ke Asia karena populasi pengguna masker yang besar," tambah para peneliti.

Dengan meningkatnya permintaan plastik sekali pakai dari pandemi telah memperburuk masalah sampah plastik global yang sudah tidak terkendali.

“Ini menimbulkan masalah jangka panjang bagi lingkungan laut dan terutama terakumulasi di pantai dan sedimen pesisir,” lanjut mereka.

Tim memproyeksikan bahwa pada akhir abad ini, hampir semua plastik yang terkait dengan pandemi akan berakhir di pantai atau dasar laut, yang berpotensi merusak ekosistem dasar laut.

Plastik yang dilepaskan ke laut dapat melakukan perjalanan jarak jauh, dan menjerat, menjebak atau dimakan oleh hewan yang dapat terluka atau mati sebagai akibatnya.

“Ini memberikan pelajaran bahwa pengelolaan sampah memerlukan perubahan struktural. Pencabutan atau penundaan larangan penggunaan plastik sekali pakai dapat mempersulit pengendalian sampah plastik setelah pandemi," pungkas tim peneliti.

Populer

Kolaborasi dengan Turki

Minggu, 11 Januari 2026 | 04:59

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Bukti cuma Sarjana Muda, Kok Jokowi Bergelar Sarjana Penuh

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:00

RH Singgung Perang Bubat di Balik Sowan Eggi–Damai ke Jokowi

Jumat, 09 Januari 2026 | 20:51

UPDATE

Trump Ancam Kenakan Tarif 25 Persen ke Delapan Negara Eropa

Minggu, 18 Januari 2026 | 09:48

Arsitektur Hukum Pilkada Sudah Semakin Terlembaga

Minggu, 18 Januari 2026 | 09:40

Serpihan Badan Pesawat ATR 42-500 Berhasil Ditemukan

Minggu, 18 Januari 2026 | 09:08

Rekonstruksi Kontrol Yudisial atas Diskresi Penegak Hukum

Minggu, 18 Januari 2026 | 09:00

KAI Commuter Rekayasa Pola Operasi Imbas Genangan di Kampung Bandan

Minggu, 18 Januari 2026 | 08:51

Seluruh Sumber Daya Harus Dikerahkan Cari Pesawat ATR yang Hilang Kontak

Minggu, 18 Januari 2026 | 08:45

Tujuh Kali Menang Pilpres, Museveni Lanjutkan Dominasi Kekuasaan di Uganda

Minggu, 18 Januari 2026 | 08:20

Belasan RT dan Ruas Jalan di Jakarta Terendam Banjir

Minggu, 18 Januari 2026 | 08:13

Ongkos Pilkada Langsung Tak Sebesar MBG

Minggu, 18 Januari 2026 | 07:50

Delik Hukum Pandji Tak Perlu Dicari-cari

Minggu, 18 Januari 2026 | 07:45

Selengkapnya