Berita

Kepala Divisi Hubungan Masyarakat (Kadiv Humas) Polri Irjen Pol Argo Yuwono/Net

Politik

Argo Yuwono: Firli Bahuri Secara Administrasi Pensiun 1 Desember, Soal Perpanjangan 60 Tahun Tunggu TR Asisten SDM

SENIN, 08 NOVEMBER 2021 | 16:02 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Komjen Pol Firli Bahuri telah memasuki usia pensiun 58 tahun pada hari ini, Senin (8/11). Namun demikian, secara administratif Firli baru akan pensiun dari institusi Polri pada 1 Desember 2021 nanti.

Begitu kata Kepala Divisi Hubungan Masyarakat (Kadiv Humas) Polri Irjen Pol Argo Yuwono saat berbincang dengan Kantor Berita Politik RMOL, sesaat lalu.

"1 Desember (secara administratif pensiun),” ujarnya.


Namun saat ditanya soal perpanjangan hingga usia 60 tahun berdasarkan Pasal 4 Ayat 1 dan 2 PP 1/2003, Argo meminta untuk menunggu surat telegram resmi dari Mabes Polri.

"Nanti kita tunggu TR dari Asisten SDM mengenai pensiun anggota Polri ya," kata Argo.

Dalam Pasal 4 Ayat 1 PP 1/2003 menjelaskan "Batas usia pensiun, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3, dapat dipertahankan sampai 60 tahun bagi anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia yang mempunyai keahlian khusus dan sangat dibutuhkan dalam tugas Kepolisian".

Sedangkan pada Pasal 4 Ayat 2 PP 1/2003 menjelaskan keahlian khusus yang dimaksud dalam Pasal 4 Ayat 1.

Keahlian khusus tersebut yaitu, identifikasi, laboratorium forensik, komunikasi elektronika, sandi, penjinak bahan peledak, kedokteran kehakiman, pawang hewan, penyidikan kejahatan tertentu, dan navigasi laut atau penerbangan.

Populer

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

Pengacara Blueray Cargo Ragu Amplop Suap Kode 1 Diterima Dirjen Bea Cukai

Selasa, 26 Mei 2026 | 23:19

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

UPDATE

Jokowi Sedang Menciptakan Musuh Sendiri Lewat Keliling Indonesia

Minggu, 31 Mei 2026 | 08:17

Jemaah Haji Indonesia Diminta Tertib Menanti Jadwal Kepulangan ke Tanah Air

Minggu, 31 Mei 2026 | 07:44

Turun Gunung Jokowi untuk Gendong Gibran dan Kaesang

Minggu, 31 Mei 2026 | 07:37

Hari Raya Waisak, CFD Jakarta Diliburkan Sementara

Minggu, 31 Mei 2026 | 07:15

IPC TPK Perkuat Konektivitas Perdagangan Indonesia-China

Minggu, 31 Mei 2026 | 06:45

Paradoks Kekayaan Nasional

Minggu, 31 Mei 2026 | 06:23

Polda Jateng Izinkan Personel Tembak Begal di Tempat

Minggu, 31 Mei 2026 | 06:09

Anatomi Pembangunan Kapal Ideal

Minggu, 31 Mei 2026 | 05:41

BGN Tidak Pernah Menunjuk Calo Terkait Pembangunan SPPG

Minggu, 31 Mei 2026 | 05:21

KPK Diminta Jelaskan Arah Pengembangan Kasus Blueray Cargo

Minggu, 31 Mei 2026 | 05:04

Selengkapnya