Berita

Plt Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK, Wawan Wardiana/Repro

Politik

KPK: Demokrasi Indonesia Hancur Hanya Karena Satu Dua Politisi Korupsi

SENIN, 08 NOVEMBER 2021 | 14:55 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Hanya dengan satu atau dua orang melakukan perbuatan tindak pidana korupsi, dampaknya juga akan dirasakan oleh bangsa dan negara Indonesia.

Demikian disampaikan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Wawan Wardiana dalam acara Webinar Antikorupsi Pengelola Pasar se-Jawa dan Bali bertajuk "Jujur Melayani, Wujudkan Pasar Madani" secara virtual, Senin sore (8/11).

Wawan mengatakan, dampak dari perbuatan korupsi yang dilakukan hanya oleh satu atau dua orang saja bukan hanya pada pelaku korupsinya, keluarganya, pekerjaannya saja, melainkan juga merugikan bangsa dan negara.


"Padahal yang korupsi cuma satu dua orang. Tapi karena satu dua orang itu, maka mengakibatkan bangsa dan negara kita juga akan terdampak," ujar Wawan seperti dikutip Kantor Berita Politik RMOL, Senin sore (8/11).

Wawan lantas membeberkan akibat korupsi yang terjadi di beberapa sektor. Misalnya seperti korupsi berkaitan dengan perdagangan atau jual beli. Di mana, harga pasar akan rusak dan persaingan usaha menjadi tidak sehat.

"Kalau yang pelaku korupsinya itu adalah para aparat penegak hukum, ya akan runtuh hukum-hukum yang ada di Indonesia ini tidak akan dipercaya oleh masyarakat," jelas Wawan.

Selanjutnya kata Wawan, Jika pelaku korupsi terkait dengan pembangunan infrastruktur dan lain-lain, maka bisa memungkinkan kualitas hidup akan menurun, bukan meningkat.

Sebabnya, infrastruktur yang dibangun ternyata dikorupsi.

"Kalau pelaku korupsinya adalah para politikus, para kepala daerah dan lain-lain, maka ya demokrasi diantara di negeri kita ini akan hancur. Tidak didapatkan demokrasi yang betul-betul adil kepada seluruh bangsa Indonesia," pungkas Wawan.

Populer

Kolaborasi dengan Turki

Minggu, 11 Januari 2026 | 04:59

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Bukti cuma Sarjana Muda, Kok Jokowi Bergelar Sarjana Penuh

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:00

RH Singgung Perang Bubat di Balik Sowan Eggi–Damai ke Jokowi

Jumat, 09 Januari 2026 | 20:51

UPDATE

VFive Group Salurkan Zakat Usaha Lebih dari Rp10 Miliar

Minggu, 18 Januari 2026 | 19:48

Parpol Ditantang Buat Komitmen Nasional Anti-Politik Uang

Minggu, 18 Januari 2026 | 19:32

Black Box Pesawat ATR 42-500 Ditemukan!

Minggu, 18 Januari 2026 | 18:55

KPK Masih Kuliti Dugaan Rasuah BPKH

Minggu, 18 Januari 2026 | 18:24

Denny JA Ungkap Akar Etika Kerja dan Kejujuran Swiss dari Reformasi Zurich

Minggu, 18 Januari 2026 | 18:20

Potongan Bangkai Pesawat ATR 400

Minggu, 18 Januari 2026 | 17:53

Haji Suryo Bangun Masjid di Tanah Kelahiran

Minggu, 18 Januari 2026 | 17:32

Lawatan LN Perdana 2026, Prabowo Sambangi Inggris dan Swiss

Minggu, 18 Januari 2026 | 17:15

Kebijakan Paket Ekonomi Lanjut Prioritaskan UMKM dan Lapangan Kerja

Minggu, 18 Januari 2026 | 16:56

Prabowo Jadi Saksi Nikah Sespri Agung Surahman, Jokowi Ikut Hadir

Minggu, 18 Januari 2026 | 16:55

Selengkapnya