Berita

Plt Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK, Wawan Wardiana/Repro

Politik

KPK: Demokrasi Indonesia Hancur Hanya Karena Satu Dua Politisi Korupsi

SENIN, 08 NOVEMBER 2021 | 14:55 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Hanya dengan satu atau dua orang melakukan perbuatan tindak pidana korupsi, dampaknya juga akan dirasakan oleh bangsa dan negara Indonesia.

Demikian disampaikan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Wawan Wardiana dalam acara Webinar Antikorupsi Pengelola Pasar se-Jawa dan Bali bertajuk "Jujur Melayani, Wujudkan Pasar Madani" secara virtual, Senin sore (8/11).

Wawan mengatakan, dampak dari perbuatan korupsi yang dilakukan hanya oleh satu atau dua orang saja bukan hanya pada pelaku korupsinya, keluarganya, pekerjaannya saja, melainkan juga merugikan bangsa dan negara.


"Padahal yang korupsi cuma satu dua orang. Tapi karena satu dua orang itu, maka mengakibatkan bangsa dan negara kita juga akan terdampak," ujar Wawan seperti dikutip Kantor Berita Politik RMOL, Senin sore (8/11).

Wawan lantas membeberkan akibat korupsi yang terjadi di beberapa sektor. Misalnya seperti korupsi berkaitan dengan perdagangan atau jual beli. Di mana, harga pasar akan rusak dan persaingan usaha menjadi tidak sehat.

"Kalau yang pelaku korupsinya itu adalah para aparat penegak hukum, ya akan runtuh hukum-hukum yang ada di Indonesia ini tidak akan dipercaya oleh masyarakat," jelas Wawan.

Selanjutnya kata Wawan, Jika pelaku korupsi terkait dengan pembangunan infrastruktur dan lain-lain, maka bisa memungkinkan kualitas hidup akan menurun, bukan meningkat.

Sebabnya, infrastruktur yang dibangun ternyata dikorupsi.

"Kalau pelaku korupsinya adalah para politikus, para kepala daerah dan lain-lain, maka ya demokrasi diantara di negeri kita ini akan hancur. Tidak didapatkan demokrasi yang betul-betul adil kepada seluruh bangsa Indonesia," pungkas Wawan.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Kalah di PN Jakpus, Penggugat PPP Subadri-Toni Dihukum Bayar Biaya Perkara

Senin, 03 Agustus 2026 | 22:10

Prabowo Terima Medali Kehormatan dari Angkatan Bersenjata Tailan

Senin, 03 Agustus 2026 | 21:34

Buru Aset TPPU Febrie Adriansyah, Tim 9 Geledah Kantor Don Ritto hingga Rumah Nurman Herin

Senin, 03 Agustus 2026 | 21:30

Prabowo dan PM Tailan Bidik Nilai Perdagangan Rp359 Triliun dalam Lima Tahun

Senin, 03 Agustus 2026 | 21:20

Ini Enam Perkara yang Dihentikan KPK

Senin, 03 Agustus 2026 | 21:10

Petingginya Diperiksa Kejati DKI, Peran AFPI Disorot

Senin, 03 Agustus 2026 | 20:52

Indonesia-Tailan Sepakat Kembangkan TRM untuk Perangi Kejahatan Transnasional

Senin, 03 Agustus 2026 | 20:49

Bawaslu Fokus Tingkatkan SDM Hadapi Tantangan Digital

Senin, 03 Agustus 2026 | 20:38

Prabowo Kenang Masa Muda Bersama Raja Tailan Saat Sambut PM Anutin

Senin, 03 Agustus 2026 | 20:30

Prabowo Dukung PPHN Jadi Pedoman Lintas Pemerintahan

Senin, 03 Agustus 2026 | 20:16

Selengkapnya