Berita

Plt Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK, Wawan Wardiana/Repro

Politik

KPK: Demokrasi Indonesia Hancur Hanya Karena Satu Dua Politisi Korupsi

SENIN, 08 NOVEMBER 2021 | 14:55 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Hanya dengan satu atau dua orang melakukan perbuatan tindak pidana korupsi, dampaknya juga akan dirasakan oleh bangsa dan negara Indonesia.

Demikian disampaikan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Wawan Wardiana dalam acara Webinar Antikorupsi Pengelola Pasar se-Jawa dan Bali bertajuk "Jujur Melayani, Wujudkan Pasar Madani" secara virtual, Senin sore (8/11).

Wawan mengatakan, dampak dari perbuatan korupsi yang dilakukan hanya oleh satu atau dua orang saja bukan hanya pada pelaku korupsinya, keluarganya, pekerjaannya saja, melainkan juga merugikan bangsa dan negara.

"Padahal yang korupsi cuma satu dua orang. Tapi karena satu dua orang itu, maka mengakibatkan bangsa dan negara kita juga akan terdampak," ujar Wawan seperti dikutip Kantor Berita Politik RMOL, Senin sore (8/11).

Wawan lantas membeberkan akibat korupsi yang terjadi di beberapa sektor. Misalnya seperti korupsi berkaitan dengan perdagangan atau jual beli. Di mana, harga pasar akan rusak dan persaingan usaha menjadi tidak sehat.

"Kalau yang pelaku korupsinya itu adalah para aparat penegak hukum, ya akan runtuh hukum-hukum yang ada di Indonesia ini tidak akan dipercaya oleh masyarakat," jelas Wawan.

Selanjutnya kata Wawan, Jika pelaku korupsi terkait dengan pembangunan infrastruktur dan lain-lain, maka bisa memungkinkan kualitas hidup akan menurun, bukan meningkat.

Sebabnya, infrastruktur yang dibangun ternyata dikorupsi.

"Kalau pelaku korupsinya adalah para politikus, para kepala daerah dan lain-lain, maka ya demokrasi diantara di negeri kita ini akan hancur. Tidak didapatkan demokrasi yang betul-betul adil kepada seluruh bangsa Indonesia," pungkas Wawan.

Populer

Jaksa Agung Tidak Jujur, Jam Tangan Breitling Limited Edition Tidak Masuk LHKPN

Kamis, 21 November 2024 | 08:14

MUI Imbau Umat Islam Tak Pilih Pemimpin Pendukung Dinasti Politik

Jumat, 22 November 2024 | 09:27

Kejagung Periksa OC Kaligis serta Anak-Istri Zarof Ricar

Selasa, 26 November 2024 | 00:21

Rusia Siap Bombardir Ukraina dengan Rudal Hipersonik Oreshnik, Harga Minyak Langsung Naik

Sabtu, 23 November 2024 | 07:41

Ini Identitas 8 Orang yang Terjaring OTT KPK di Bengkulu

Minggu, 24 November 2024 | 16:14

Sikap Jokowi Munculkan Potensi konflik di Pilkada Jateng dan Jakarta

Senin, 25 November 2024 | 18:57

Legislator PKS Soroti Deindustrialisasi Jadi Mimpi Buruk Industri

Rabu, 20 November 2024 | 13:30

UPDATE

Sehari Usai Pencoblosan, Pj Gubernur DKI Lantik Walikota Jakpus

Kamis, 28 November 2024 | 22:00

Timses Zahir-Aslam Kena OTT Dugaan ‘Money Politik’ di Pilkada Batubara

Kamis, 28 November 2024 | 21:51

Polri Perkuat Kerja Sama Bareng Dukcapil Kemendagri

Kamis, 28 November 2024 | 21:49

KPK Tahan 3 Ketua Pokja Paket Pekerjaan Perkeretaapian DJKA

Kamis, 28 November 2024 | 21:49

Firli Bahuri Tak Hadiri Pemeriksaan Polisi karena Ada Pengajian

Kamis, 28 November 2024 | 21:25

Ini Kebijakan Baru Mendikdasmen Untuk Mudahkan Guru

Kamis, 28 November 2024 | 21:22

Rupiah Terangkat Pilkada, Dolar AS Masih di Rp15.800

Kamis, 28 November 2024 | 21:13

Prabowo Menangis di Depan Ribuan Guru Indonesia

Kamis, 28 November 2024 | 21:11

Pengamat: RK-Suswono Kalah karena Meremehkan Pramono-Doel

Kamis, 28 November 2024 | 21:04

Perbaiki Tata Ekosistem Logistik Nasional, Mendag Budi Sosialisasi Aturan Baru

Kamis, 28 November 2024 | 21:02

Selengkapnya