Berita

Utut Adianto saat datangi Fahmi Alaydroes/Repro

Politik

Interupsi Ditolak, Fahmi Alaydroes Ingatkan Puan Maharani Anggota DPR Punya Hak Konstitusi

SENIN, 08 NOVEMBER 2021 | 14:21 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) memilih tidak memperpanjang masalah setelah permohonan interupsi ditolak Ketua DPR RI Puan Maharani pada Rapat Paripurna persetujuan Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa di Gedung Nusantara II, Komplek Parlemen, Jakarta, Senin siang (8/11).

Anggota DPR RI Fraksi PKS Fahmi Alaydroes yang hendak menyampaikan interupsi itu, juga meluruskan bahwa tidak ada maksud menyindir Puan Maharani soal pemilihan presiden (Pilpres) 2024.

"Itu mengalir begitu saja," ujar Fahmi Alaydroes di Ruang Fraksi PKS, Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Senin (8/11).


Fahmi menyatakan, masalah tersebut sudah selesai. Dia bahkan sudah menyampaikan permintaan maaf kepada politisi di Fraksi PDI Perjuangan.

"Hal itu sudah selesai tadi, dengan teman-teman PDIP tadi saya juga sudah meminta maaf tetapi tentu saja ini menjadi pelajaran besar," katanya.

Pada sisi lain, dia berharap, kejadian di ruang Rapat Paripurna juga menjadi pelajaran bagi Puan Maharani untuk bisa menghargai suara anggota DPR RI saat duduk di meja pimpinan.

"Terutama buat pimpinan DPR untuk menghargai dan menjamin hak konstitusi saya sebagai anggota dewan, terima kasih," tandasnya.

Fahmi Alaydroes dengan nada kesal karena interupsi diabaikan Puan, menyampaikan umpatan. Dia menyindir nama Puan yang belakangan digadang menjadi calon presiden di Pilpres 2024.

"Bagaimana mau jadi Capres kalau begitu," kesalnya.

Sementara, pada video yang terekam usai sidang, merekam momen Ketua Fraksi PDIP Utut Adianto menghampiri Fahmi.

Tidak jelas apa yang diucapkan, tetapi Utut nampak kesal berbicara dengan menunjuk tangan ke arah Fahmi.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Pakar HTN Sambut Baik Putusan MK Perkuat Kedudukan Hasil Audit BPK

Selasa, 21 April 2026 | 18:18

Refly Harun soal Info P21 Kasus Ijazah Jokowi: Itu Ngarang!

Selasa, 21 April 2026 | 18:17

Efek Domino MBG, Pendapatan Petani Naik 60 Persen

Selasa, 21 April 2026 | 18:13

Hadiah Hari Kartini: Pengesahan UU PPRT Lindungi Pahlawan Domestik

Selasa, 21 April 2026 | 18:04

Staf PBNU Mangkir dari Panggilan, KPK Siap Jadwal Ulang

Selasa, 21 April 2026 | 17:52

RUU PPRT Disahkan DPR Bukti Perempuan Hadir di Parlemen

Selasa, 21 April 2026 | 17:43

Peringati Hari Kartini, KPP: Perempuan Harus Aktif dari Suara ke Aksi

Selasa, 21 April 2026 | 17:42

Huawei Rilis Pura 90 Series, Ini Spesifikasi, Fitur Kamera, dan Harganya

Selasa, 21 April 2026 | 17:16

Staf Orang Kepercayaan Maidi Dicecar KPK soal Penampungan Dana CSR

Selasa, 21 April 2026 | 17:13

13 WNI Jadi Korban Kebakaran 1.000 Rumah Apung di Malaysia

Selasa, 21 April 2026 | 17:10

Selengkapnya