Berita

Webinar yang diadakan oleh Bakor Ikatan keluarga masyarakat Solok Selatan (Ikamass)/Repro

Nusantara

Lewat Webinar, Ikamass Bahas Konsep Adat Salingka Nagari Dalam Budaya Minangkabau

JUMAT, 05 NOVEMBER 2021 | 22:30 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Konsep Adat Salingka Nagari telah tumbuh kuat di Minangkabau jauh sebelum Indonesia merdeka. Dalam konsep ini, peran tokoh adat sangat penting. Setiap Nagari dihuni oleh orang yang berasal dari satu keturunan yang sama. Mereka memiliki aturan hidup berdasarkan agama dan tradisi yang berlaku yang disebut “Barih Balabeh Adat Salingka Nagari”.

Begitu penutuan Hasmurdi Hasan, penulis budaya Minangkabau, dalam webinar yang diadakan oleh Bakor Ikatan keluarga masyarakat Solok Selatan (Ikamass) pada Jumat malam (5/11).

Sayangnya, menurut Hasmurdi Hasan, Nagari yang ada dan tumbuh di Minangkabau sekarang berbeda dengan konsep Nagari yang tumbuh sebelum kemerdekaan. Sebelum kemerdekaan, konsep Nagari tumbuh dan berkembang berdasarkan ikatan kekerabatan dan berdasarkan suku serta tradisi yang disebut Adat Salingka Nagari.


Sedangkan Nagari yang ada sekarang hanyalah merupakan wilayah adminitrasi pemerintahan dan telah mengalami banyak perubahan. Mulai dari zaman penjajahan Belanda, Nagari dijadikan wilayah Adminitrasi pemerintahan dalam Onderafdeeling, Deafdeeling, Residentie. Perubahan ini membuat peran adat dan tokoh adat semakin termarginalkan dalam masyarakat.

Pada kesempatan yang sama, Ketua Harian Ikamass Mediana Sato mengatakan bahwa webinar semacam itu akan diadakan secara berkala dengan mengangkat tema-tema agama, ekonomi, sosial dan adat Minangkabau yang telah mengalami banyak perubahan karena arus modernisasi.

Selain itu, pada bgian akhir webinar, Elza Peldi Taher, yang bertindak sebagai host mengatakan bahwa orang Minang harus kembali mempelajari adat dan budayanya yang makin tergerus oleh perubahan zaman.

Apa lagi banyak generasi mudanya yang kini tidak mengenal adat dan kebudayaannya sendiri. Karena itu para tokoh adat dan kaum cerdik pandai perlu membuat buku tentang adat Salingka Nagari, yang merupakan kekayaan kutural mereka.

Ia menambahkan, jika ada buku acuan bersama, pewarisan kebudayaan kepada generasi mudanya akan berjalan dengan baik, sehingga tidak ada masyarakat yang tidak mengetahui tentang aturan adat di nagarinya.

Populer

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

KPK Sita Rp106,3 Miliar dari OTT BPN, Uang Disimpan di Rumah Tangan Kanan Nusron

Selasa, 15 September 2026 | 20:26

Bapera Hormati Proses Hukum Fahd A Rafiq

Selasa, 15 September 2026 | 20:24

Homecoming Festival IKA Unpad 2026 Jahit Harmoni Lintas Generasi

Selasa, 15 September 2026 | 20:11

BNI-Pajakind Integrasikan Layanan Perbankan-Perpajakan Digital untuk UMKM

Selasa, 15 September 2026 | 20:06

Ini Identitas 19 Orang Terjaring OTT KPK di Kasus Kementerian ATR/BPN

Selasa, 15 September 2026 | 20:06

KPK Tahan 8 Tersangka Kasus Suap ATR/BPN, Tangan Kanan Nusron hingga Bos Summarecon

Selasa, 15 September 2026 | 19:58

UOB: Indonesia Punya Tameng Hadapi Guncangan Global, Apa Itu?

Selasa, 15 September 2026 | 19:37

KUHP-KUHAP Baru Perkuat Peran Advokat Dampingi Klien

Selasa, 15 September 2026 | 19:28

Purbaya Terlempar dari Kabinet Diduga Gegara Whoosh

Selasa, 15 September 2026 | 19:17

Pejabat ATR/BPN Terjaring OTT KPK, Wamen Ossy Minta Publik Tak Berspekulasi

Selasa, 15 September 2026 | 19:01

Selengkapnya