Berita

Senator DPD RI asal Aceh, Fadhil Rahmi/Net

Politik

Syech Fadhil Ingin RUU Perubahan UUPA Jadi Penyempurna Kekurangan

KAMIS, 04 NOVEMBER 2021 | 15:24 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

RUU Perubahan UU Pemerintah Aceh (UUPA) yang telah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2019-2024 harus menyempurnakan segala kekurangan yang ada selama ini.

Anggota DPD RI Fadhil Rahmi menyayangkan jika konsep awal RUU Perubahan UUPA hanya memasukan beberapa item terkait hasil putusan Mahkamah Konsitusi (MK). Seperti syarat calon kepala dan wakil kepala daerah, terutama usia dan mantan terpidana yang maju sebagai calon.

“Harusnya RUU Perubahan UUPA menjadi penyempurna segala kekurangan yang terjadi selama ini,” ujar Senator Aceh yang akrab disapa Syech Fadhil ini, Kamis (4/11).


Minimal, katanya, yang dibahas di Helsinki tertampung dalam RUU Perubahan UUPA. Ada kejelasan dan status yang jelas terkait sejumlah kewenangan Aceh, yang selama ini masih mengambang.

“Seperti kelanjutan Otsus, Badan Pertanahan Aceh, pengelolaan Migas, integrasi pajak dan zakat serta kewenangan lainnya,” urainya.

Dia juga ingin pasal-pasal yang mengharuskan konsultasi dalam setiap kebijakan pusat terkait Aceh diperjelas. Jika hanya memasukan beberapa keputusan MK seperti usia dan mantan terpidana yang maju sebagai calon kepala daerah, maka RUU Perubahan UUPA tak banyak mengalami perbedaan dengan yang sebelumnya

Syech Fadhil berharap draf RUU Perubahan UUPA mampu menjawab keinginan seluruh masyarakat di Aceh.

“Oleh karena itu, saya berharap eksekutif dan legislative di Aceh untuk segera membuat naskah akademik RUU Perubahan UUPA versi Aceh untuk ditawarkan dan menjadi bergaining dengan DPR RI. Sehingga apa yang kita harapkan bisa tertampung nantinya,” kata Syech Fadhil.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

Berpeluang Kalah, Wajar Pengacara Profesional Menolak Bela Jokowi

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:47

Dianggap Sakit Jiwa, Ini Jawaban KPK Soal Tuntutan Ringan Bos Blueray

Jumat, 26 Juni 2026 | 14:45

UPDATE

16 Negara Tersingkir dari Piala Dunia 2026, Tujuh Wakil Asia

Senin, 29 Juni 2026 | 02:03

Prediksi Skor Babak 32 Besar

Senin, 29 Juni 2026 | 02:00

Bareskrim Gagalkan Peredaran 325 Kg Sabu Jaringan Thailand-Aceh

Senin, 29 Juni 2026 | 01:31

Segera Terbitkan Regulasi Pelarangan LGBT!

Senin, 29 Juni 2026 | 01:12

Forum Konferensi Republik Hasilkan Tiga Mandat

Senin, 29 Juni 2026 | 01:03

Mesir vs Iran: Stadion Berubah Jadi Arena Adu Gengsi Ribuan Tahun

Senin, 29 Juni 2026 | 00:38

Pelarangan Konferensi Republik di Kampus UI Tak Menumbuhkan Pesimisme

Senin, 29 Juni 2026 | 00:27

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

BPPKB Banten HDS Melepas Stigma Negatif terhadap Ormas

Minggu, 28 Juni 2026 | 23:41

Forum Konferensi Republik Dibatalkan Sepihak oleh Kampus UI

Minggu, 28 Juni 2026 | 23:05

Selengkapnya